Tutur

Kabar Baik! Tari Cikeruh menjadi Warisan Budaya Takbenda

SATUJABAR, SUMEDANG – Kementerian Kebudayaan RI menetapkan Tari Cikeruh menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Dengan begitu karya budaya yang ada di Kabupaten Sumedang semakin bertambah.

Penetapan tersebut telah melalui hasil persidangan yang dilaksanakan Kementerian Kebudayaan RI, dan diumumkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Benny Bachtiar bersama tim WBTb Jawa Barat, Kamis (9/1/2025).

Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila memberikan apresiasi atas ditetapkannya kesenian tradisional Tari Cikeruh sebagai WBTb. Apresiasi ini disampaikan sebagai bentuk kebanggaan dan komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan budaya lokal. “Atas nama pribadi dan pemerintah, saya memberikan penghargaan kepada para seniman, tokoh masyarakat, dan pegiat budaya yang telah berjuang keras menjaga tradisi dan budaya Sumedang tetap hidup. Saya juga mengucapkan terima kasih dan selamat kepada Kang Uus Kuswendi praktisi pelestari seni budaya Cikeruh, dan Bapak Moh. Budi Akbar Kabid Kebudayaan Disparbudpora Sumedang,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025) dikutip laman Pemkab Sumedang.

Wabup berharap status WBTb ini menjadi motivasi bagi seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk lebih mengenal dan mencintai budaya sendiri. “Saya berharap, Tari Cikeruh ini bahkan bisa diajukan sebagai warisan dunia ke UNESCO. karena selain Tarawangsa, Tari Cikeruh juga merupakan identitas budaya yang sangat dibanggakan oleh masyarakat Sumedang,” ujarnya.

Menurut Wabup status WBTb tersebut bukan sekedar simbol budaya, tetapi juga bagian dari identitas masyarakat Sumedang yang masih lestari hingga kini. “Sumedang memiliki kekayaan budaya yang begitu beragam dan hidup ditengah masyarakat adat. Seluruh elemen masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya ini,” tuturnya.

Wabup menyebutkan, pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan warisan leluhur ini agar tetap dikenal dan dinikmati oleh generasi penerus. “Pemkab umedang memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa tradisi dan kearifan lokal tetap hidup, dikenal dan diapresiasi oleh dunia. Sebab ini bukan hanya sekedar tentang status penetapan, tetapi tentang bagaimana menanamkan kebanggan warisan budaya kepada masyarakat,” ujarnya.

Editor

Recent Posts

Gini Ratio Jawa Barat Maret 2026 Capai 0,413

SATUJABAR, BANDUNG - Pada Maret 2026, Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jawa Barat yang diukur oleh…

52 menit ago

Penduduk Miskin Jawa Barat Maret 2026 Sebanyak 6,54 Persen

SATUJABAR, BANDUNG - Penduduk miskin Jawa Barat pada Maret 2026 sebesar 6,54 persen, menurun 0,24…

1 jam ago

Tingkat Pengangguran Terbuka Jawa Barat Mei 2026 Sebesar 6,61 Persen

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Mei 2026 sebesar 6,61 persen, turun sebesar 0,03 poin dibandingkan dengan…

1 jam ago

Ekonomi Jawa Barat Triwulan II-2026 Tumbuh 5,73 Persen Y-On-Y

Ekonomi Jawa Barat triwulan II-2026 terhadap triwulan II-2025 mengalami pertumbuhan sebesar 5,73 persen (y-on-y) SATUJABAR,…

1 jam ago

OJK Terbitkan POJK Nomor 8 Tahun 2026, Atur Pelaporan dan Permintaan Data Transaksi Industri Pindar

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 8…

1 jam ago

EL NINO 2026: Bupati Kuningan Ajak Seluruh Elemen Siaga Karhutla

SATUJABAR, KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Polres Kuningan menggelar Apel Gelar Pasukan Siaga Tanggap…

1 jam ago

This website uses cookies.