Tutur

Kabar Baik! Tari Cikeruh menjadi Warisan Budaya Takbenda

SATUJABAR, SUMEDANG – Kementerian Kebudayaan RI menetapkan Tari Cikeruh menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Dengan begitu karya budaya yang ada di Kabupaten Sumedang semakin bertambah.

Penetapan tersebut telah melalui hasil persidangan yang dilaksanakan Kementerian Kebudayaan RI, dan diumumkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Benny Bachtiar bersama tim WBTb Jawa Barat, Kamis (9/1/2025).

Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila memberikan apresiasi atas ditetapkannya kesenian tradisional Tari Cikeruh sebagai WBTb. Apresiasi ini disampaikan sebagai bentuk kebanggaan dan komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan budaya lokal. “Atas nama pribadi dan pemerintah, saya memberikan penghargaan kepada para seniman, tokoh masyarakat, dan pegiat budaya yang telah berjuang keras menjaga tradisi dan budaya Sumedang tetap hidup. Saya juga mengucapkan terima kasih dan selamat kepada Kang Uus Kuswendi praktisi pelestari seni budaya Cikeruh, dan Bapak Moh. Budi Akbar Kabid Kebudayaan Disparbudpora Sumedang,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025) dikutip laman Pemkab Sumedang.

Wabup berharap status WBTb ini menjadi motivasi bagi seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk lebih mengenal dan mencintai budaya sendiri. “Saya berharap, Tari Cikeruh ini bahkan bisa diajukan sebagai warisan dunia ke UNESCO. karena selain Tarawangsa, Tari Cikeruh juga merupakan identitas budaya yang sangat dibanggakan oleh masyarakat Sumedang,” ujarnya.

Menurut Wabup status WBTb tersebut bukan sekedar simbol budaya, tetapi juga bagian dari identitas masyarakat Sumedang yang masih lestari hingga kini. “Sumedang memiliki kekayaan budaya yang begitu beragam dan hidup ditengah masyarakat adat. Seluruh elemen masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya ini,” tuturnya.

Wabup menyebutkan, pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan warisan leluhur ini agar tetap dikenal dan dinikmati oleh generasi penerus. “Pemkab umedang memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa tradisi dan kearifan lokal tetap hidup, dikenal dan diapresiasi oleh dunia. Sebab ini bukan hanya sekedar tentang status penetapan, tetapi tentang bagaimana menanamkan kebanggan warisan budaya kepada masyarakat,” ujarnya.

Editor

Recent Posts

Macau Open 2026: Ali/Devin Melaju ke Perempatfinal

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

2 jam ago

Macau Open 2026: Leo/Daniel & Isyana/Rinjani Kandas di 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

2 jam ago

Senator Agita Gandeng Lansia untuk Serap Aspirasi Masyarakat

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…

2 jam ago

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian tragis Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah…

4 jam ago

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi…

6 jam ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 20 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Berikut rincian hasil sidang Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)…

6 jam ago

This website uses cookies.