Tutur

Kabar Baik! Tari Cikeruh menjadi Warisan Budaya Takbenda

SATUJABAR, SUMEDANG – Kementerian Kebudayaan RI menetapkan Tari Cikeruh menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Dengan begitu karya budaya yang ada di Kabupaten Sumedang semakin bertambah.

Penetapan tersebut telah melalui hasil persidangan yang dilaksanakan Kementerian Kebudayaan RI, dan diumumkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Benny Bachtiar bersama tim WBTb Jawa Barat, Kamis (9/1/2025).

Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila memberikan apresiasi atas ditetapkannya kesenian tradisional Tari Cikeruh sebagai WBTb. Apresiasi ini disampaikan sebagai bentuk kebanggaan dan komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan budaya lokal. “Atas nama pribadi dan pemerintah, saya memberikan penghargaan kepada para seniman, tokoh masyarakat, dan pegiat budaya yang telah berjuang keras menjaga tradisi dan budaya Sumedang tetap hidup. Saya juga mengucapkan terima kasih dan selamat kepada Kang Uus Kuswendi praktisi pelestari seni budaya Cikeruh, dan Bapak Moh. Budi Akbar Kabid Kebudayaan Disparbudpora Sumedang,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025) dikutip laman Pemkab Sumedang.

Wabup berharap status WBTb ini menjadi motivasi bagi seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk lebih mengenal dan mencintai budaya sendiri. “Saya berharap, Tari Cikeruh ini bahkan bisa diajukan sebagai warisan dunia ke UNESCO. karena selain Tarawangsa, Tari Cikeruh juga merupakan identitas budaya yang sangat dibanggakan oleh masyarakat Sumedang,” ujarnya.

Menurut Wabup status WBTb tersebut bukan sekedar simbol budaya, tetapi juga bagian dari identitas masyarakat Sumedang yang masih lestari hingga kini. “Sumedang memiliki kekayaan budaya yang begitu beragam dan hidup ditengah masyarakat adat. Seluruh elemen masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya ini,” tuturnya.

Wabup menyebutkan, pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan warisan leluhur ini agar tetap dikenal dan dinikmati oleh generasi penerus. “Pemkab umedang memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa tradisi dan kearifan lokal tetap hidup, dikenal dan diapresiasi oleh dunia. Sebab ini bukan hanya sekedar tentang status penetapan, tetapi tentang bagaimana menanamkan kebanggan warisan budaya kepada masyarakat,” ujarnya.

Editor

Recent Posts

Persib Menang Atas Bhayangkara 4-2, Harus Pertahankan Momentum Kemenangan

SATUJABAR, BANDUNG – Persib Bandung sepertinya mampu mendapatkan momentum. Kalah lebih dulu, Persib mampu membalikan…

3 jam ago

May Day 2026, 1500 Personel Polrestabes Bandung Siaga

SATUJABAR, BANDUNG--Buruh akan memperingati May Day 2026, atau Hari Buruh Internasional, pada Jum'at 01 Mei.…

5 jam ago

Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi Emas Naik Mei 2026

Peningkatan HPE dan HR emas dipengaruhi oleh fase rebound harga setelah koreksi pada akhir Maret…

6 jam ago

Harga Komoditas Mei 2026: CPO & Biji Kakao Naik, Kulit Kayu dan Getah Pinus Tetap

SATUJABAR, JAKARTA - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan…

6 jam ago

Info Haji 2026: Sebanyak 54.604 Jemaah Berangkat Ke Tanah Suci Per 29 April

Mulai hari ini, 30 April 2026, pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah dilakukan secara bertahap…

6 jam ago

Tiga WNI Pelaku Penipuan Haji Ditangkap di Saudi, Kemenhaj dan Polri Perkuat Satgas Haji Ilegal

Pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi…

6 jam ago

This website uses cookies.