Berita

Enam Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pengeroyokan Steward oleh Oknum Bobotoh

BANDUNG – Satreskrim Polresta Bandung telah menetapkan enam tersangka terkait pengeroyokan steward oleh oknum Bobotoh suporter Persib di Stadion Si Jalak Harupat setelah pertandingan Persib vs Persija pada Senin (23/9).

Akibat aksi kekerasan tersebut, sembilan steward mengalami luka. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, menjelaskan bahwa kerusuhan terjadi setelah peluit akhir pertandingan dibunyikan.

“Setelah pemain kedua kesebelasan masuk ke lorong, oknum Bobotoh mulai menyerang petugas steward yang sedang bertugas di stadion,” ungkap Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung pada Kamis, 26 September 2024.

Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi enam tersangka suporter yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Ke enam tersangka yang diidentifikasi adalah AM (20), AH (22), FD (18), KA (28), MR (19), dan RM (23), masing-masing memiliki peran berbeda, seperti memukul, menendang, dan merusak fasilitas.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Jika korban mengalami luka berat, hukuman dapat diperberat menjadi sembilan tahun.

Kusworo menambahkan bahwa pengeroyokan ini diduga dipicu oleh insiden pelecehan verbal terhadap Bobotoh perempuan oleh steward pada laga melawan Thailand Port FC.

“Perbuatan oknum Bobotoh ini tidak mencerminkan keseluruhan suporter, dan harus ada proses hukum agar memberikan efek jera,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mencari oknum Bobotoh lainnya yang terlibat dalam aksi pemukulan terhadap steward.

“Bagi suporter yang melakukan kekerasan, kami sarankan untuk menyerahkan diri sebelum ditangkap, agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,” pungkasnya.

Editor

Recent Posts

2 Mahasiswa Ikopin Hilang di Pantai Puncak Guha Garut, Pencarian Dihentikan

SATUJABAR, GARUT--Poses pencarian terhadap dua mahasiswa Institut Koperasi Indonesia (Ikopin), yang hilang di Pantai Puncak…

31 menit ago

Kementerian Ekraf Serius Dukung Esports, FORNAS VIII 2025 Jadi Penguat Ekosistem Gim Indonesia

MATARAM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri gim dan…

10 jam ago

Pemkab Garut Akan Adopsi Model Pengembangan Industri Tembakau ala Kudus

KUDUS - Pemerintah Kabupaten Garut berencana mengadopsi model pengembangan industri tembakau yang telah diterapkan dengan…

10 jam ago

Albert Januarta Raih Gelar Juara Dunia di World Pool Championship Junior 2025

BANDUNG - Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga Indonesia. Atlet biliar muda asal Kepulauan Riau,…

10 jam ago

Wakil Wali Kota Bandung: Koperasi Adalah Simbol Perjuangan Ekonomi Rakyat

BANDUNG - wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa koperasi merupakan simbol perjuangan ekonomi rakyat…

11 jam ago

Usai Insiden Bir di PSRI 2025, Free Runners Mulai Jalani Sanksi Sosial di Balai Kota Bandung

BANDUNG - Komunitas lari Free Runners mulai menjalankan sanksi sosial yang dijatuhkan Pemerintah Kota Bandung usai…

11 jam ago

This website uses cookies.