Berita

Enam Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pengeroyokan Steward oleh Oknum Bobotoh

BANDUNG – Satreskrim Polresta Bandung telah menetapkan enam tersangka terkait pengeroyokan steward oleh oknum Bobotoh suporter Persib di Stadion Si Jalak Harupat setelah pertandingan Persib vs Persija pada Senin (23/9).

Akibat aksi kekerasan tersebut, sembilan steward mengalami luka. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, menjelaskan bahwa kerusuhan terjadi setelah peluit akhir pertandingan dibunyikan.

“Setelah pemain kedua kesebelasan masuk ke lorong, oknum Bobotoh mulai menyerang petugas steward yang sedang bertugas di stadion,” ungkap Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung pada Kamis, 26 September 2024.

Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi enam tersangka suporter yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Ke enam tersangka yang diidentifikasi adalah AM (20), AH (22), FD (18), KA (28), MR (19), dan RM (23), masing-masing memiliki peran berbeda, seperti memukul, menendang, dan merusak fasilitas.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Jika korban mengalami luka berat, hukuman dapat diperberat menjadi sembilan tahun.

Kusworo menambahkan bahwa pengeroyokan ini diduga dipicu oleh insiden pelecehan verbal terhadap Bobotoh perempuan oleh steward pada laga melawan Thailand Port FC.

“Perbuatan oknum Bobotoh ini tidak mencerminkan keseluruhan suporter, dan harus ada proses hukum agar memberikan efek jera,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mencari oknum Bobotoh lainnya yang terlibat dalam aksi pemukulan terhadap steward.

“Bagi suporter yang melakukan kekerasan, kami sarankan untuk menyerahkan diri sebelum ditangkap, agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,” pungkasnya.

Editor

Recent Posts

Rekomendasi Saham Selasa (16/9/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa (16/9/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

2 jam ago

Dua Sosok Hebat dari Bogor Diganjar Umroh oleh Bupati Rudy: Hadiah untuk Hati yang Tulus

SATUJABAR, CIBINONG - Di tengah gemerlap pembangunan dan berbagai program pemerintah, ada sosok-sosok sederhana yang…

2 jam ago

Museum Prabu Geusan Ulun dan Menara Kujang Sapasang Disiapkan Jadi Magnet Wisata

SATUJABAR, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang bersiap melakukan transformasi besar di jantung kotanya. Dua ikon…

2 jam ago

Indonesia–UEA Luncurkan Program 10 Juta Coder: Siapkan Generasi Muda Kuasai AI dan Ekonomi Digital

SATUJABAR, JAKARTA - Masa depan Indonesia ada di tangan para coder muda! Dalam langkah ambisius…

2 jam ago

Jutaan Lapangan Kerja Baru Siap Dibuka, Pemerintah Gaspol Lewat Program Strategis Nasional

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan jutaan lapangan kerja baru…

2 jam ago

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Program Rumah Subsidi, KUR Perumahan Jadi Terobosan Baru

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam mempercepat penyediaan rumah subsidi bagi masyarakat…

2 jam ago

This website uses cookies.