Berita

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Gabung di Tim Pengacara Hasto, Lawan Mantan Teman Kerjanya

Ada 17 pengacara yang mendampingi Hasto di meja hijau.

JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) menambah anggota tim hukum untuk membela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di meja hijau. Dia adalah mantan juru bicara KPK Febri Diansyah yang menjadi salah satu pengacara tambahan guna memenangkan perkara Hasto di persidangan.

Ketua DPP PDIP sekaligus pengacara Hasto, Ronny Talapessy sudah membentuk tim hukum dengan tambahan anggota baru. Kini ada 17 pengacara yang mendampingi Hasto di meja hijau.

“Tim ini merupakan tim kolaboratif antara tim hukum yang ditugaskan oleh partai dengan tim hukum yang berlatar belakang nonpartai atau full profesional,” kata Ronny dalam konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta pada Rabu (12/3/2025).

Ronny masih menganggap proses hukum yang menjerat Hasto sebagai bagian dari perjuangan menegakan konstitusi dan demokrasi si Indonesia. Ronny menuding kasus terhadap Hasto sebagai pembajakan hukum.

Ronny menegaskan, sikap ini didasari temuan pelanggaran mendasar terhadap prinsip HAM di kasus Hasto. Bahkan, menurutnya, ada tahapan proses hukum yang dipaksakan dalam perkara Hasto.

“Kami memilih untuk melawan praktik-praktik buruk pembajakan institusi penegakan hukum ini, karena kami meyakini, ini adalah bagian dari perjuangan demokrasi yang sejalan dengan nilai-nilai partai,” ucap Ronny.

Berikut daftar 17 pengacara Hasto:

Prof. Dr. Todung M. Lubis, S.H., LL.M.

Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M.

Ronny B. Talapessy, S.H., M.H.

Arman Hanis, S.H.

Febri Diansyah, S.H.

Dr. A. Patramijaya, S.H., LL.M

Dr. Erna Ratnaningsih, S.H., LL.M.

Johannes Oberlin. L Tobing, S.H.

Dr (C) Alvon Kurnia Palma, S.H., M.H.

Dr. Rasyid Ridho, S.H., M.H.

Dr. Duke Arie W, S.H., M.H., CLA.

Abdul Rohman, S.H.

Triwiyono Susilo, S.H.

Willy Pangaribuan, S.H.

Bobby Rahman Manalu, S.H., M.H.

Rory Sagala, S.H.

Annisa Eka Fitria Ismail, B.A., (HONS) LL.M., M.A., S.H.

Diketahui, Hasto Kristiyanto dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Jumat (14/3/2025). Adapun agenda sidang ialah pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Tercatat, berkas perkara Hasto teregister dengan nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. Sidang nantinya bertempat di ruang Prof Dr. H. Muhammad Hatta Ali PN Jakpus.

KPK melimpahkan berkas perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke jaksa penuntut umum (JPU) pada 6 Maret 2025. KPK menepis anggapan pelimpahan berkas perkara Hasto yang dianggap terburu-buru. Sehari hari berselang, KPK mengirim berkas Hasto ke PN Jakpus. (yul)

Editor

Recent Posts

Realisasi Pajak Kota Bandung Sudah Rp2,1 Triliun dari Target Rp3,6 Triliun

BANDUNG – Target pajak Kota Bandung tembus Rp2,1 triliun per Agustus 2026. Badan Pendapatan Daerah…

2 jam ago

Sentra Tekstil Cigondewah Plus Kuliner Jadi Magnet Wisata

BANDUNG - Sentra Tekstil Cigondewah di Kecamatan Bandung Kulon didorong menjadi destinasi wisata berbasis masyarakat…

2 jam ago

Curi Sepeda Motor di Parkiran Masjid di Bogor, 2 Maling Dihajar Massa

SATUJABAR, BOGOR--Aksi pencurian sepeda motor di parkiran masjid di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digagalkan warga.…

2 jam ago

Rentenir Nyambi Jadi Pengedar Obat Keras di Sumedang Diringkus Polisi

SATUJABAR, SUMEDANG--Seorang rentenir 'bank keliling' di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diringkus polisi karena nyambi menjadi…

2 jam ago

Ketika Fadli Zon Mengenang Seniman Nasirun

YOGYAKARTA - Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, hadir dalam takziah yang diselenggarakan oleh keluarga maestro…

7 jam ago

Hari Jadi Kuningan 1 September 2026, Sekda: Lebih Khidmat, Lebih Meriah

KUNINGAN – Hari Jadi Kuningan 1 September, Pemerintah Kabupaten Kuningan sudah menyiapkan sejumlah program di…

7 jam ago

This website uses cookies.