Berita

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Gabung di Tim Pengacara Hasto, Lawan Mantan Teman Kerjanya

Ada 17 pengacara yang mendampingi Hasto di meja hijau.

JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) menambah anggota tim hukum untuk membela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di meja hijau. Dia adalah mantan juru bicara KPK Febri Diansyah yang menjadi salah satu pengacara tambahan guna memenangkan perkara Hasto di persidangan.

Ketua DPP PDIP sekaligus pengacara Hasto, Ronny Talapessy sudah membentuk tim hukum dengan tambahan anggota baru. Kini ada 17 pengacara yang mendampingi Hasto di meja hijau.

“Tim ini merupakan tim kolaboratif antara tim hukum yang ditugaskan oleh partai dengan tim hukum yang berlatar belakang nonpartai atau full profesional,” kata Ronny dalam konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta pada Rabu (12/3/2025).

Ronny masih menganggap proses hukum yang menjerat Hasto sebagai bagian dari perjuangan menegakan konstitusi dan demokrasi si Indonesia. Ronny menuding kasus terhadap Hasto sebagai pembajakan hukum.

Ronny menegaskan, sikap ini didasari temuan pelanggaran mendasar terhadap prinsip HAM di kasus Hasto. Bahkan, menurutnya, ada tahapan proses hukum yang dipaksakan dalam perkara Hasto.

“Kami memilih untuk melawan praktik-praktik buruk pembajakan institusi penegakan hukum ini, karena kami meyakini, ini adalah bagian dari perjuangan demokrasi yang sejalan dengan nilai-nilai partai,” ucap Ronny.

Berikut daftar 17 pengacara Hasto:

Prof. Dr. Todung M. Lubis, S.H., LL.M.

Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M.

Ronny B. Talapessy, S.H., M.H.

Arman Hanis, S.H.

Febri Diansyah, S.H.

Dr. A. Patramijaya, S.H., LL.M

Dr. Erna Ratnaningsih, S.H., LL.M.

Johannes Oberlin. L Tobing, S.H.

Dr (C) Alvon Kurnia Palma, S.H., M.H.

Dr. Rasyid Ridho, S.H., M.H.

Dr. Duke Arie W, S.H., M.H., CLA.

Abdul Rohman, S.H.

Triwiyono Susilo, S.H.

Willy Pangaribuan, S.H.

Bobby Rahman Manalu, S.H., M.H.

Rory Sagala, S.H.

Annisa Eka Fitria Ismail, B.A., (HONS) LL.M., M.A., S.H.

Diketahui, Hasto Kristiyanto dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Jumat (14/3/2025). Adapun agenda sidang ialah pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Tercatat, berkas perkara Hasto teregister dengan nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. Sidang nantinya bertempat di ruang Prof Dr. H. Muhammad Hatta Ali PN Jakpus.

KPK melimpahkan berkas perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke jaksa penuntut umum (JPU) pada 6 Maret 2025. KPK menepis anggapan pelimpahan berkas perkara Hasto yang dianggap terburu-buru. Sehari hari berselang, KPK mengirim berkas Hasto ke PN Jakpus. (yul)

Editor

Recent Posts

KONI Dorong Konsolidasi PB Akuatik Indonesia Menyambut Asian Games 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI (Purn)…

1 jam ago

German Open 2026: Tiwi/Fadia Terhenti di Semifinal

SATUJABAR, JAKARTA – Pasangan ganda putri Indonesia Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti terhenti di…

1 jam ago

Dukung Menpora, DPR Minta Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing Diusut Tuntas

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras…

1 jam ago

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan…

20 jam ago

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat…

21 jam ago

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Momen Ramadan dan Idul Fitri dengan Promo Spesial Bright Gas, Tukar Tabung Gratis hingga Cashback MyPertamina

SATUJABAR, JAKARTA - Menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, Pertamina Patra Niaga menghadirkan beragam…

23 jam ago

This website uses cookies.