Berita

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Gabung di Tim Pengacara Hasto, Lawan Mantan Teman Kerjanya

Ada 17 pengacara yang mendampingi Hasto di meja hijau.

JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) menambah anggota tim hukum untuk membela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di meja hijau. Dia adalah mantan juru bicara KPK Febri Diansyah yang menjadi salah satu pengacara tambahan guna memenangkan perkara Hasto di persidangan.

Ketua DPP PDIP sekaligus pengacara Hasto, Ronny Talapessy sudah membentuk tim hukum dengan tambahan anggota baru. Kini ada 17 pengacara yang mendampingi Hasto di meja hijau.

“Tim ini merupakan tim kolaboratif antara tim hukum yang ditugaskan oleh partai dengan tim hukum yang berlatar belakang nonpartai atau full profesional,” kata Ronny dalam konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta pada Rabu (12/3/2025).

Ronny masih menganggap proses hukum yang menjerat Hasto sebagai bagian dari perjuangan menegakan konstitusi dan demokrasi si Indonesia. Ronny menuding kasus terhadap Hasto sebagai pembajakan hukum.

Ronny menegaskan, sikap ini didasari temuan pelanggaran mendasar terhadap prinsip HAM di kasus Hasto. Bahkan, menurutnya, ada tahapan proses hukum yang dipaksakan dalam perkara Hasto.

“Kami memilih untuk melawan praktik-praktik buruk pembajakan institusi penegakan hukum ini, karena kami meyakini, ini adalah bagian dari perjuangan demokrasi yang sejalan dengan nilai-nilai partai,” ucap Ronny.

Berikut daftar 17 pengacara Hasto:

Prof. Dr. Todung M. Lubis, S.H., LL.M.

Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M.

Ronny B. Talapessy, S.H., M.H.

Arman Hanis, S.H.

Febri Diansyah, S.H.

Dr. A. Patramijaya, S.H., LL.M

Dr. Erna Ratnaningsih, S.H., LL.M.

Johannes Oberlin. L Tobing, S.H.

Dr (C) Alvon Kurnia Palma, S.H., M.H.

Dr. Rasyid Ridho, S.H., M.H.

Dr. Duke Arie W, S.H., M.H., CLA.

Abdul Rohman, S.H.

Triwiyono Susilo, S.H.

Willy Pangaribuan, S.H.

Bobby Rahman Manalu, S.H., M.H.

Rory Sagala, S.H.

Annisa Eka Fitria Ismail, B.A., (HONS) LL.M., M.A., S.H.

Diketahui, Hasto Kristiyanto dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Jumat (14/3/2025). Adapun agenda sidang ialah pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Tercatat, berkas perkara Hasto teregister dengan nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. Sidang nantinya bertempat di ruang Prof Dr. H. Muhammad Hatta Ali PN Jakpus.

KPK melimpahkan berkas perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke jaksa penuntut umum (JPU) pada 6 Maret 2025. KPK menepis anggapan pelimpahan berkas perkara Hasto yang dianggap terburu-buru. Sehari hari berselang, KPK mengirim berkas Hasto ke PN Jakpus. (yul)

Editor

Recent Posts

Wanita HRD Pabrik di Bandung Dianiaya Pria Suruhan Karyawan Dipecat

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi brutal dilakukan pelaku penganiayaan terhadap wanita menjabat HRD (Human Resources Development) sebuah pabrik…

10 jam ago

Pemuda di Tasikmalaya Tewas Ditikam Teman, Polisi Buru Pelaku

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Seorang pemuda di Kota Tasikmalaya, tewas akibat ditikam temannya sendiri. Pelaku yang merupakan teman…

11 jam ago

Polri Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Penguatan Tata Kelola Industri Timah

SATUJABAR, JAKARTA — Aktivitas penyelundupan timah dari wilayah Bangka Belitung masih menjadi persoalan serius yang…

12 jam ago

Korban Keracunan MBG di Lembang 124 Orang, Siswa dan Guru

SATUJABAR, BANDUNG--Korban keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa…

15 jam ago

Banjir Parah di Cisolok Sukabumi Surut, Warga Terserang Penyakit

SATUJABAR, SUKABUMI--Bencana banjir paling parah yang melanda wilayah Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai…

17 jam ago

Turun Lagi! Harga Emas Rabu 29/10/2025 Rp 2.267.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 29/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.267.000…

17 jam ago

This website uses cookies.