Febri Diansyah saat di KPK.(Foto: Wikipedia)
Ada 17 pengacara yang mendampingi Hasto di meja hijau.
JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) menambah anggota tim hukum untuk membela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di meja hijau. Dia adalah mantan juru bicara KPK Febri Diansyah yang menjadi salah satu pengacara tambahan guna memenangkan perkara Hasto di persidangan.
Ketua DPP PDIP sekaligus pengacara Hasto, Ronny Talapessy sudah membentuk tim hukum dengan tambahan anggota baru. Kini ada 17 pengacara yang mendampingi Hasto di meja hijau.
“Tim ini merupakan tim kolaboratif antara tim hukum yang ditugaskan oleh partai dengan tim hukum yang berlatar belakang nonpartai atau full profesional,” kata Ronny dalam konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta pada Rabu (12/3/2025).
Ronny masih menganggap proses hukum yang menjerat Hasto sebagai bagian dari perjuangan menegakan konstitusi dan demokrasi si Indonesia. Ronny menuding kasus terhadap Hasto sebagai pembajakan hukum.
Ronny menegaskan, sikap ini didasari temuan pelanggaran mendasar terhadap prinsip HAM di kasus Hasto. Bahkan, menurutnya, ada tahapan proses hukum yang dipaksakan dalam perkara Hasto.
“Kami memilih untuk melawan praktik-praktik buruk pembajakan institusi penegakan hukum ini, karena kami meyakini, ini adalah bagian dari perjuangan demokrasi yang sejalan dengan nilai-nilai partai,” ucap Ronny.
Berikut daftar 17 pengacara Hasto:
Prof. Dr. Todung M. Lubis, S.H., LL.M.
Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M.
Ronny B. Talapessy, S.H., M.H.
Arman Hanis, S.H.
Febri Diansyah, S.H.
Dr. A. Patramijaya, S.H., LL.M
Dr. Erna Ratnaningsih, S.H., LL.M.
Johannes Oberlin. L Tobing, S.H.
Dr (C) Alvon Kurnia Palma, S.H., M.H.
Dr. Rasyid Ridho, S.H., M.H.
Dr. Duke Arie W, S.H., M.H., CLA.
Abdul Rohman, S.H.
Triwiyono Susilo, S.H.
Willy Pangaribuan, S.H.
Bobby Rahman Manalu, S.H., M.H.
Rory Sagala, S.H.
Annisa Eka Fitria Ismail, B.A., (HONS) LL.M., M.A., S.H.
Diketahui, Hasto Kristiyanto dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Jumat (14/3/2025). Adapun agenda sidang ialah pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Tercatat, berkas perkara Hasto teregister dengan nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. Sidang nantinya bertempat di ruang Prof Dr. H. Muhammad Hatta Ali PN Jakpus.
KPK melimpahkan berkas perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke jaksa penuntut umum (JPU) pada 6 Maret 2025. KPK menepis anggapan pelimpahan berkas perkara Hasto yang dianggap terburu-buru. Sehari hari berselang, KPK mengirim berkas Hasto ke PN Jakpus. (yul)
Program ini bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat serta mengurangi kepadatan di…
SATUJABAR, KARAWANG -- Dua orang pelaku pencurian sepeda motor menjadi sasaran amuk massa di Karawang,…
Arab Saudi berupaya untuk mengurangi atau melakukan rasionalisasi petugas haji. JAKARTA -- Ketua Komnas Haji…
400 liter kopi Arab disajikan bersama 12.000 hidangan berbuka puasa yang dibagikan di seluruh area…
Santunan kepada anak-anak yatim ini merupakan bentuk kepedulian sosial para pekerja Kilang Pertamina Balongan. SATUJABAR,…
SATUJABAR, TASIKMALAYA -- Berandalan bermotor kembali berulah di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Asal berpapasan di…
This website uses cookies.