Pelabuhan (ILUSTRASI)
SATUJABAR, BANDUNG – Ekonomi Jawa Barat 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 5,00 persen melambat dibanding capaian tahun 2022 dengan pertumbuhan sebesar 5,45 persen.
Dari sisi produksi, pertumbuhan terbesar terjadi pada Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 10,93 persen.
Sementara dari sisi pengeluaran pertumbuhan tertinggi terjadi pada Komponen Pengeluaran Konsumsi Lembaga Nonprofit yang Melayani Rumah Tangga sebesar 14,02 persen.
Sumber pertumbuhan ekonomi tertinggi tahun 2023 dari sisi lapangan usaha disumbang oleh Industri Pengolahan dengan andil sebesar 2,04 persen.
Adapun dari sisi pengeluaran, sumbangan terbesar berasal dari Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga sebesar 3,19 persen.
Perekonomian Jawa Barat berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan IV-2023 mencapai Rp 674,82 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 426,64 triliun.
Ekonomi Jawa Barat triwulan IV-2023 terhadap triwulan sebelumnya mengalami pertumbuhan sebesar 1,93 persen (q-to-q).
Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 16,74 persen.
Sementara dari sisi pengeluaran, Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 43,36 persen.
Ekonomi Jawa Barat triwulan IV-2023 terhadap triwulan IV-2022 mengalami pertumbuhan sebesar 5,15 persen (y-on-y).
Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 14,67 persen.
Dari sisi pengeluaran, Komponen Pengeluaran Konsumsi Lembaga Nonprofit yang Melayani Rumah Tangga mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 19,35 persen.
SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S.…
SATUJABAR, BANDUNG--Polisi memburu terduga pelaku penganiayaaan satu keluarga dalam mobil di Kabupaten Bandung Barat, Jawa…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga rata-rata minyak mentah…
SATUJABAR, JAKARTA - JAKARTA - Di tengah upaya pemerintah mendorong pemanfaatan sumber daya alam yang…
SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang…
SATUJABAR, BOGOR--Seorang gadis di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang…
This website uses cookies.