Berita

Eddy Marwoto Dicopot dari Jabatan Kadispora Kota Bandung

SATUJABAR, BANDUNG–Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto, dipecat dari jabatannya setelah terjerat kasus korupsi dana hibah Kwarcab Pramuka Kota Bandung. Eddy Marwoto saat ini sudah ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, bersama tiga tersangka lainnya.

Pemecatan Eddy Marwoto dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, disampaikan Walikota Kota Bandung, Muhammad Farhan. Eddy Marwoto juga diberhentikan sementara dari status kepegawaiannya, setelah ditetapkan tersangka kasus korupsi dana hibah Kwarcab Pramuka Kota Bandung oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

“Status kepegawaian yang bersangkutan (Eddy Marwoto) sudah diberhentikan sementara. Saya sudah tanda tangan sejak ada penetapan tersangka (kasus korupsi),” ujar Farhan kepada wartawan, usai melantik pejabat baru di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (25/08/2025).

Jabatan Kadispora Kota Bandung secara definitif menggantikan Eddy Marwoto, diisi Sekdispora, Sigit Iskandar. Sigit Iskandar dilantik bersama 89 pejabat baru lainnya.

Eddy Marwoto ditetapkan tersangka kasus korupsi dana hibah Kwarcab Pramuka Kota Bandung tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020, senilai Rp 6,5 miliar, pada 13 Juni 2025. Pemberhentian sementara Eddy Marwoto dari status kepegawaian, sudah disahkan dan disetujui Gubernur Jawa Barat, Deddi Muyadi, dan Kemendagri, dan Pemkot Bandung sudah menerima surat dari BKN.

Eddy Marwoto ditetapkan tersangka bersama Kadispora Kota Bandung sebelumnya, Dodi Ridwansyah, mantan Sekda Kota Bandung, Yossi Irianto, dan mantan Ketua Harian Kwarcab Pramuka Kota Bandung, Deni Nurhadiana Hadimin. Keempat tersangka saat ini sudah ditahan Kejati Jawa Barat di Rutan Kebonwaru.

Para tersangka diduga telah menyelewengkan, atau menggunakan dana hibah Kwarcab Pramuka Kota Bandung tidak sesuai peruntukan. Membuat honor representative pengurus, sekaligus membuat pertangungjawaban fiktif, hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar 20 persen dari total anggaran dana hibah Rp.6,5 miliar yang dicairkan.

Editor

Recent Posts

Harga Emas Antam Senin 25/8/2025 Rp 1.929.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 25/8/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

7 jam ago

Rekomendasi Saham Senin (25/8/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Senin (25/8/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

8 jam ago

Apa Perbedaan Siklon, Badai, Topan dan Tornado?

SATUJABAR, JAKARTA - Siklon Tropis KAJIKI terpantau di Laut Filipina barat Pulau Luzon, dengan kecepatan…

9 jam ago

Merdeka Run 8.0 K: Lari, Atraksi Jet Tempur, dan Pesta Musik di Jantung Jakarta

SATUJABAR, BANDUNG - Pagi Minggu (24/8) di pusat kota Jakarta terasa berbeda. Ribuan orang bersemangat…

9 jam ago

Serunya Ngagogo Ikan di Sumedang: Rayakan Kemerdekaan Sambil Basah-Basahan Cari Ikan

SATUJABAR, BANDUNG - Suasana Minggu pagi (24/8/2025) di depan Masjid Al-Kamil, kawasan Pusat Pemerintahan Sumedang…

9 jam ago

Semangat Bela Palestina Menggema di Gedung Sate Bandung

SATUJABAR, BANDUNG - Ribuan warga tumpah ruah memenuhi kawasan Gedung Sate, Minggu (24/8/2025), dalam aksi…

9 jam ago

This website uses cookies.