Berita

Edarkan Sabu Nyaru Jadi Tukang Ojek di Kawasan Puncak, Juli Diringkus Polisi

SATUJABAR, BANDUNG – Menutupi bisnis haramnya sebagai pengedar narkoba jenis sabu, seorang pria di Cianjur, Jawa Barat, nyaru menjadi tukang ojek. Aksi penyamarannya akhirnya terbongkar, setelah polisi berhasil meringkusnya.

Seorang pengedar narkoba jenis sabu bernama Juli, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur meringkusnya. Pria berusia 33 tahun tersebut diringkus saat melakukan transaksi sabu di kawasan Puncak.

Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, mengatakan, dari penagkapan pelaku saat bertransaksi narkoba jenis sabu, kemudian dilakukan penggeledahan di rumahnya di Desa Ciwalen, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

“Hasil penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan barang bukti satu paket sabu, timbangan elektrik, serta lakban hitam. Total sabu yang berhasil kita amankan di kamar pelaku seberat 77,18 gram,” ujar Septian, kepada wartawan, Sabtu (14/09/2024).

Septian menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, sudah empat kali mengedarkan sabu dengan wilayah operasi di kawasan Puncak, Cipanas. Agar tidak dicurigai, pelaku nyaru menjadi tukang ojek setiap akan melakukan transaksi sabu.

“Pengakuannya, sudah empat kali mengedarkan dalam 4 bulan terakhir di kawasan Puncak, Cipanas. Modusnya, menyamar menjadi tukang ojek agar tidak dicurigai, padahal sehari-harinya pelaku seorang pengangguran,” ungkap Septian.

Dalam setiap transaksi, pelaku mendapatkan keuntungan Rp.1 juta. Bahkan bisa lebih, tergantung dari berat sabu yang diedarkannya, atau dipesan konsumennya.

Keuntungan yang diperoleh dari bisnis haramnya, digunakan pelaku untuk bermain judi online. Sisa uang dari bermain judi online, untuk kebutuhan sehari-hari.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman pidana 20 tahun kurungan penjara hingga seumur hidup.

Editor

Recent Posts

Operasi Patuh 8-21 Juni 2026, Mayoritas Pakai ETLE

Operasi Patuh 2026 didominasi penggunaan ETLE 60 persen. Manual 30 persen 10 persen pendekatan humanis.…

2 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Jafar/Felisha Masuk ke 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

3 jam ago

Menlu Turkiye Temui Presiden Prabowo di Hambalang

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Türkiye Hakan Fidan menemui Prabowo Subianto di…

3 jam ago

Indonesia Tuan Rumah 1st Asian Gym for Life Challenge 2026

Indonesia tuan rumah 1st Asian Gym for Life Challenge 2026. Ajang ini dijadwalkan berlangsung di…

3 jam ago

Waketum KONI Buka Musorprov KONI Kaltim 2026

SATUJABAR, SAMARINDA - Wakil Ketua Umum (Waketum) II Komite  Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Mayjen…

3 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Fajar/Fikri Gagal ke 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

3 jam ago

This website uses cookies.