Berita

Edarkan Sabu Nyaru Jadi Tukang Ojek di Kawasan Puncak, Juli Diringkus Polisi

SATUJABAR, BANDUNG – Menutupi bisnis haramnya sebagai pengedar narkoba jenis sabu, seorang pria di Cianjur, Jawa Barat, nyaru menjadi tukang ojek. Aksi penyamarannya akhirnya terbongkar, setelah polisi berhasil meringkusnya.

Seorang pengedar narkoba jenis sabu bernama Juli, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur meringkusnya. Pria berusia 33 tahun tersebut diringkus saat melakukan transaksi sabu di kawasan Puncak.

Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, mengatakan, dari penagkapan pelaku saat bertransaksi narkoba jenis sabu, kemudian dilakukan penggeledahan di rumahnya di Desa Ciwalen, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

“Hasil penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan barang bukti satu paket sabu, timbangan elektrik, serta lakban hitam. Total sabu yang berhasil kita amankan di kamar pelaku seberat 77,18 gram,” ujar Septian, kepada wartawan, Sabtu (14/09/2024).

Septian menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, sudah empat kali mengedarkan sabu dengan wilayah operasi di kawasan Puncak, Cipanas. Agar tidak dicurigai, pelaku nyaru menjadi tukang ojek setiap akan melakukan transaksi sabu.

“Pengakuannya, sudah empat kali mengedarkan dalam 4 bulan terakhir di kawasan Puncak, Cipanas. Modusnya, menyamar menjadi tukang ojek agar tidak dicurigai, padahal sehari-harinya pelaku seorang pengangguran,” ungkap Septian.

Dalam setiap transaksi, pelaku mendapatkan keuntungan Rp.1 juta. Bahkan bisa lebih, tergantung dari berat sabu yang diedarkannya, atau dipesan konsumennya.

Keuntungan yang diperoleh dari bisnis haramnya, digunakan pelaku untuk bermain judi online. Sisa uang dari bermain judi online, untuk kebutuhan sehari-hari.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman pidana 20 tahun kurungan penjara hingga seumur hidup.

Editor

Recent Posts

Japan Open 2026: Fajar/Fikri ke Final, Hadapi Wakil Korea Selatan

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

8 jam ago

Bandara Husein Aktif Lagi, Enam Maskapai Ajukan Rute

SATUJABAR, BANDUNG - Proses optimalisasi Bandara Husein Sastranegara terus menunjukkan perkembangan positif. PT Angkasa Pura…

10 jam ago

Japan Open 2026: Putri Beri Perlawanan Sengit Meski Kalah

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

10 jam ago

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Pangandaran, 2 Selamat 1 Hilang

SATUJABAR, PANGANDARAN--Gulungan mbak Pantai Pangandaran. Jawa Barat, kembali menyeret tiga orang wisatawan. Dua wisatawan yang…

15 jam ago

Tarik Paksa Sepeda Motor, Kantor Debt Collector di Bandung Digeruduk Ojol

SATUJABAR, BANDUNG--Kantor 'Debt Collector' di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, digeruduk ratusan pengemudi ojek online (ojol)…

17 jam ago

Indonesia Resmi Gabung WAICO, Lembaga Kerjasama AI Global

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia resmi menjadi salah satu dari 29 negara pendiri World Artificial Intelligence…

22 jam ago

This website uses cookies.