Berita

Edarkan Obat Keras Terbatas, Pria Lembursitu Sukabumi Diringkus Polisi

BANDUNG – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pria berinisial I (34), warga Lembursitu, Sukabumi, yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras terbatas. Penangkapan dilakukan pada Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 19.00 WIB, di kawasan perumahan Gracias Cikundul, Lembursitu, Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasat Narkoba, AKP Iwan Hendi Sutisna, menyatakan bahwa I diamankan setelah diduga melakukan peredaran obat keras terbatas jenis Tramadol dan Hexymer. “Pada Rabu malam, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan I yang diduga menjual atau mengedarkan obat keras terbatas di depan salah satu rumah di Perumahan Gracias Cikundul,” ungkap Iwan kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita ribuan butir obat keras terbatas, yakni sebanyak 3.700 butir Tramadol dan Hexymer, sebuah lakban, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp 150.000 yang diduga hasil dari penjualan obat tersebut.

Iwan menjelaskan, obat-obat tersebut diduga milik I dan temannya yang berinisial W, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Obat keras terbatas tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

“Menurut pengakuan sementara, terduga pelaku I mengakui bahwa obat-obatan tersebut miliknya dan temannya, W, yang kini sudah kami tetapkan sebagai DPO,” tambah Iwan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat keras terbatas. “Mari kita wujudkan Kota Sukabumi yang bebas narkoba,” ujarnya.

Saat ini, I masih berada di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia terancam dijerat dengan pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2) dan (3), serta pasal 436 Jo pasal 145 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Editor

Recent Posts

Bocah SD di Bandung Barat Dibunuh Kakak Tiri, Pelaku Ditangkap di Cianjur

SATUJABAR, BANDUNG--Peristiwa mengenaskan menimpa bocah yang masih duduk di sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bandung…

1 jam ago

Kepada Menbud, Sultan Cirebon Ungkapkan Kondisi Keraton

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menerima kunjungan Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan…

3 jam ago

All England 2026: Sejumlah Wakil Indonesia Berguguran, Putri KW Menang

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Sejumlah wakil Indonesia berguguran di babak awal atau 32 besar pada turnamen…

4 jam ago

All Englad 2026: Raymond/Joaquin VS Fajar/Fikri di Babak 16 Besar

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Pasangan ganda putra Indonesia, Raymond Indra/Nikolaus Joaquin sukses mengalahkan pasangan Korea Kang…

4 jam ago

Legenda Tinju Ellyas Pical Sakit, Ketum KONI Pusat: Mohon Doa Untuk Kesembuhannya

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Komite  Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn…

4 jam ago

Kinerja Jasa Marga 2025: Laba Rp3,7 Triliun, EBITDA Margin 67,0%

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang…

5 jam ago

This website uses cookies.