Berita

Dukung Fatwa MUI, Bupati Bogor: Buang Sampah Sembarangan Haram!

SATUJABAR, CIBINONG – Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Republik Indonesia dan jajaran pihak terkait melaksanakan audiensi Aksi Bersih sekaligus pengukuhan Fatwa MUI tentang haramnya membuang sampah sembarangan, di sungai, danau, dan laut. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Selasa (10/2).

Momentum ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga lingkungan, menumbuhkan kesadaran moral, serta mendorong perubahan perilaku masyarakat agar semakin peduli terhadap kelestarian alam di Bumi Tegar Beriman.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan keimanan setiap individu.

“Saya bersama Majelis Ulama Indonesia RI serta jajaran pihak terkait melaksanakan audiensi Aksi Bersih sekaligus pengukuhan Fatwa MUI tentang haramnya membuang sampah di sungai, danau, dan laut. Ini menjadi pengingat bersama bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab moral dan keimanan,” ujar Rudy Susmanto melalui keterangan resmi.

Ia menambahkan, fatwa ini diharapkan dapat menjadi landasan moral sekaligus dorongan kuat bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam mengelola sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.

“Ini juga merupakan langkah nyata untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam merawat alam demi kesehatan, keberlanjutan, dan masa depan anak cucu kita,” tambahnya.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, MUI, dan seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap gerakan peduli lingkungan ini dapat terus diperkuat dan diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Editor

Recent Posts

Wakil Bupati Sukabumi Dorong Petani Naik Kelas

SATUJABAR, SUKABUMI - Wakil Bupati Sukabumi Andreas mengajak para petani untuk terus meningkatkan kapasitas serta…

18 menit ago

Polda Jabar Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YT

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita berusia 29…

23 menit ago

SD Di Kota Bandung Ini Usianya Sudah 142 Tahun

Adalah SD Negeri 001 Merdeka yang di waktu jam pelajaran terlihat riuh oleh siswa sekolah.…

23 menit ago

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Sebagai UMKM

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa mulai…

32 menit ago

Kerugian Akibat Scam di Indonesia Rp 7,5 Triliun

Kerugian akibat scam di Indonesia meningkat dengan kerugian yang mencapai sekitar 7,5 triliun rupiah dari…

59 menit ago

Asian Games 2026: Indonesia Targetkan 4 Emas

Asian Games 2026 atau edisi 20 ini berlangsung 19 September sampai 4 Oktober 2026 di…

2 jam ago

This website uses cookies.