Berita

Duh Ya…Oknum Pegawai Ini Malah Jadi Pengedar Sabu Di Dalam Lapas

Saat ini petugas kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa barang haram itu dari luar.

SATUJABAR, CIREBON — Peredaran narkoba di dalam Lapas Indramayu, terungkap. Bahkan, oknum petugas lapas T yang menjabat sebagai kepala urusan (kaur) umum, yang turut menjadi pengedar sabu di dalam lapas, juga dicocok aparat gabungan.

Peredaran narkoba itu terungkap saat pihak Lapas dan Polres Indramayu menggelar razia di dalam lapas. Dalam razia tersebut, Satres Narkoba Polres Indramayu mengamankan 25,8 gram sabu yang disembunyikan di dalam saluran air sel oleh para napi.

Satres Narkoba Polres Indramayu berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dari dalam Lapas Kelas II Indramayu. Pengedarnya adalah oknum pegawai Lapas setempat inisial T yang menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) umum.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi Kasat Narkoba AKP Tatang Sunarya saat menggelar konferens pers di Mapolres Indramayu, membenarkan peredaran narkoba di dalam lapas.

“Saat melaksanakan razia ditemukan bungkusan, di dalam rokok itu ada narkoba jenis sabu dengan total 25,8 gram yang sengaja disimpan di dalam gorong-gorong,” ujar Ari Setyawan Wibowo.

Ari mengatakan, setelah melakukan pengembangan, petugas kepolisian kembali menemukan sabu seberat 15,15 gram yang disembunyikan di balik kipas angin para napi.

“Modus penyelundupan sabu ke dalam Lapas Indramayu itu, dilakukan dengan dimasukan kedalam bohlam lampu. Dari keterangan pelaku, jika barang itu didapat dari oknum Lapas yang berinisial T, yang dibawa dari luar dan dititipkan ke oknum T melalui bohlam lampu,” ungkapnya.

Saat ini petugas kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa barang haram itu dari luar dan dititipkan ke oknum pegawai Lapas.

“Kita masih melakukan pengejaran kepada orang yang menitipkan barang itu ke oknum T. Untuk napi yang di dalam lapas itu, satu orang kasus narkoba sebagai pengedar dan tiga orang kasus curas,” ucapnya.

Kalapas Kelas IIB Indramayu Hero Sulistiyono mengungkapkan, saat ini, oknum pegawai Lapas yang terlibat dalam penyelundupan narkoba itu telah diberikan sanksi disiplin.

“Oknum T sudah kita proses dengan memberikan hukuman disiplin dengan melarang masuk ke kantor atau ke dalam Lapas,” kata Hero saat menghadiri konferensi pers di Mapolres Indramayu.

Selain mengamankan oknum pegawai Lapas, lanjut dia, pihaknya melakukan tes urine kepada seluruh napi. Hasilnya 10 orang napi positif menggunakan narkoba.

“Setelah ada temuan itu, kita lakukan tes urine terhadap warga binaan, hasilnya ada 10 yang positif, tujuh orang yang tidak terlibat peredaran, kita berikan hukuman disiplin di sel dan tidak mendapat hak kunjungan,” katanya.

Hero mengakui telah kecolongan dengan adanya peredaran dalam Lapas Indramayu. Dia telah memerintahkan seluruh petugas Lapas untuk memperketat barang yang masuk ke dalam lapas. (yul)

Editor

Recent Posts

Momentum HPN, PWI Indramayu Gandeng Polri dan Wong Dermayu Masifkan Ketahanan Pangan

SATUJABAR, INDRAMAYU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu memanfaatkan momentum Hari Pers Nasional (HPN)…

10 jam ago

India Open 2026: Putri Terhenti di Babak 8 Besar, Jojo Masuk Semifinal

SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil Indonesia tunggal putri, Putri Kusuma Wardani terhenti langkahnya di babak…

11 jam ago

India Open 2026: Jonatan Christie Maju Ke Semi Final

SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie mampu mengatasi perlawanan pemain asal…

12 jam ago

Harga Emas Jum’at 16/1/2026 Rp 2.675.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Jum’at 16/1/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.675.000…

19 jam ago

Isu Dugaan Kebocoran Data Pengguna Instagram, Komdigi Minta Penjelasan Resmi Meta

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta penjelasan resmi dari Meta selaku penyelenggara…

21 jam ago

bank bjb dan TNI AU Kuatkan Kerja Sama Layanan Perbankan

JAKARTA – bank bjb dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) secara resmi menandatangani…

21 jam ago

This website uses cookies.