Polisi bergerak cepat mengungkap kasus tersebut dan oknum Aipda MD personel Satlantas Polsek Cimalaka telah diberi sanksi.
SATUJABAR, SUMEDANG — Oknum anggota polisi yang satu ini dinilai memalukan dan mencemari institusi. Pasalnya, oknum ini kedapatan terekam kamera tengah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pemotor di jalan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang.
Rekaman video yang memperlihatkan seorang oknum polisi tengah melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengendara motor Ahad (20/4/2025) viral di media sosial. Polisi bergerak cepat mengungkap kasus tersebut dan oknum Aipda MD personel Satlantas Polsek Cimalaka telah diberi sanksi.
Seperti dilihat, Aipda MD memberhentikan motor yang ditumpangi seorang pengendara motor dan penumpangnya di pinggir jalan. Aipda MD sambil memegang buku tilang terlihat berbicara kepada mereka dan diduga hendak melakukan penilangan.
Setelah itu, pengendara motor terlihat merogoh sakunya diduga hendak mengambil sejumlah uang. Sedangkan penumpangnya merogoh uang dari tas miliknya dan diberikan kepada pengendara motor.
Pengendara motor yang telah memegang uang langsung memberikannya kepada oknum polisi tersebut disimpan di lipatan buku tilang yang telah dibuka oleh polisi tersebut.
Setelah kejadian itu viral, Polres Sumedang pun memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut. Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya mengatakan, aksi oknum polisi Aipda MD tersebut terjadi pada Ahad (20/4/2025) lalu di Jalan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang.
Ia mengatakan Propam Polres Sumedang telah memberikan sanksi yaitu penempatan khusus (patsus) dan sanksi kode etik. “Bahwasanya Propam Polres Sumedang telah melaksanakan patsus terhadap personel tersebut, kemudian sedang dilaksanakan proses kode etik,” ucap dia seperti dikutip dari laman Instagram Polres Sumedang, Jumat (25/4/2025).
Polres Sumedang menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait kejadian meresahkan itu. “Kami atas nama Polres Sumedang menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut,” ucap dia. (yul)
SATUJABAR, BANDUNG--Gegara tidak bisa menepati janji untuk melunasi utang, seorang remaja di Kabupaten Bandung, Jawa…
SATUJABAR, KARAWANG--Bagus Setiyo Aji, 26 tahun, yang diduga telah membunuh istrinya. Lusi Febiyani, 23 tahun,…
SATUJABAR, BANDUNG--Arena praktik perjudian konvensional jenis 'Kasino' di dalam ruko yang disamarkan sebagai tempat bermain…
Kenaikan harga gas elpiji serentak dilaksanakan mulai Senin (16/6/2025). SATUJABAR, BANDUNG -- Dinas Perdagangan dan…
KDM sudah meminta kepada kepala Inspektorat dan kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Cirebon untuk…
Koper jamaah satu per satu dimasukkan ke dalam pintu X-Ray dan dari sana terlihat koper…
This website uses cookies.