Berita

Duh Ya Gak Ada Adab, Usai Bagi Takjil Anggota Geng Motor Malah Aniaya Warga dan Rusak Motor

Polisi pun bergerak cepat dan berhasil menangkap tujuh anggota geng motor XTC tersebut.

SATUJABAR, MAJALENGKA — Jajaran Polres Majalengka menangkap tujuh anggota geng motor yang melakukan tindakan anarkis. Aksi anggota geng motor yang berbuat onar itupun viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo, menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, tujuh anggota geng motor tersebut melakukan dua aksi sekaligus, yakni pengerusakan sepeda motor dan penganiayaan. Usia para pelaku itu berada di kisaran 20 tahun.

Menurut Ari, tindakan anarkis yang dilakukan anggota geng motor itu bermula dari bagi-bagi takjil menjelang berbuka puasa pada Sabtu (22/3/2025). Usai bagi-bagi takjil itu, para anggota geng motor tersebut berkonvoi menggunakan sepeda motor.

Saat melintasi wilayah Kecamatan Sukahaji, mereka menganiaya warga yang berpapasan di jalan. Tak berhenti sampai di situ, para anggota geng motor itupun melanjutkan konvoinya. Mereka kemudian merusak sepeda motor milik warga lainnya yang terparkir di minimarket.

Sementara warga yang menjadi korban penganiayaan itu langsung melapor ke Polres Majalengka. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil menangkap tujuh anggota geng motor XTC tersebut pada Ahad (23/3/2025). “Kami masih memeriksa lebih lanjut terhadap tujuh anggota geng motor ini,” kata Ari, Selasa (25/3/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tujuh anggota geng motor tersebut diduga melakukan penganiayaan secara random. Pasalnya, korban tidak memiliki  kaitan dengan geng motor kelompok mana pun. “Korban hanya kebetulan berpapasan di jalan,” kata dia.

Meski demikian, Ari memastikan, penganiayaan terhadap korban tersebut hanya menggunakan tangan kosong. Pihaknya tidak menemukan senjata tajam dari tujuh pelaku tersebut. (yul)

Editor

Recent Posts

4 Pelaku Penganiayaan Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Ditangkap

SATUJABAR, GARUT--Empat pelaku penganiayaan terhadap petugas jaga perlintasan kereta api di Kabupaten Garut, Jawa Barat,…

6 jam ago

Japan Open 2026: Raymond/Joaquin Kandas di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

6 jam ago

Japan Open 2026: Rachel/Febi Kandas di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

7 jam ago

Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Melaju ke 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

8 jam ago

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

SATUJABAR, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyesalkan gugatan perdata terhadap empat perusahaan media…

8 jam ago

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 5.555.034 pelanggan KA Jarak Jauh…

8 jam ago

This website uses cookies.