BANDUNG – Duh! Langkah Anthony Sinisuka Ginting terhenti di babak semifinal Hong Kong Open 2024.
Pemain andalan Indonesia itu harus mengakui keunggulan Viktor Axelsen dalam pertandingan Sabtu 14 September 2024 dengan skor 9-21, 19-21.
Ginting, yang menempati peringkat ke-7 dunia, berhadapan dengan Axelsen, juara Olimpiade asal Denmark yang berada di posisi kedua dunia.
Dalam gim pertama, Ginting mencoba beradaptasi dengan permainan Axelsen namun tidak berhasil. Pada gim kedua, ia berusaha melakukan perubahan strategi dan sempat menunjukkan perbaikan meskipun tertinggal. Sayangnya, upaya Ginting untuk mengejar ketertinggalan tidak cukup berhasil dan gagal memaksa permainan ke gim ketiga.
Di gim pertama saya berusaha menyesuaikan diri dengan permainan Axelsen, namun situasinya tidak mendukung. Di gim kedua, saya mencoba mengubah strategi dan mulai menunjukkan perbaikan, meskipun pada akhirnya tidak bisa menyamakan kedudukan. Hal positifnya, saya tidak menyerah meskipun tertinggal dan tetap mencari cara untuk bermain lebih baik,” katany dilansir situs PBSI.
Ginting juga mencatat bahwa Axelsen tidak menunjukkan perubahan signifikan setelah memenangkan medali emas Olimpiade keduanya.
“Permainannya mirip dengan pertemuan terakhir kami, hanya kondisi lapangan yang berbeda.”
Meskipun demikian, Ginting merasa puas dengan performanya minggu ini dan berharap dapat tampil lebih baik di China Open yang akan datang.
“Saya cukup senang dengan performa saya minggu ini dan berharap di China Open minggu depan saya bisa tampil lebih baik lagi,” tutupnya.
SATUJABAR, SUKABUMI -- Dua Kakak-beradik, HA, 36 tahun dan SA, 32 tahun, akhirnya bisa terbebas…
SATUJABAR, BANDUNG -- Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Timnas China setelah kalah 1-2 di Kualifikasi…
Elektabilitas pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan mencapai 75,7 persen. SATUJABAR,…
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 8 Oktober 2024 1. Sdr. Riyan Ardiansyah (pemain Tim…
BANDUNG - Kasus teror bom di Kantor Redaksi JUBI di Kota Jayapura, Provinsi Papua pada…
SATUJABAR, BANDUNG - Kasus pembunuhan Diki Jaya, pemuda berusia 21 tahun di Kabupaten Sukabumi, Jawa…
This website uses cookies.