Berita

Duel Ala Gladiator Telan Korban Jiwa, Pelajar di Sukabumi Jadi Tersangka Pembunuhan

SATUJABAR, BANDUNG – Peristiwa miris dan tidak patut ditiru, perkelahian atau duel “ala gladiator” melibatkan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Sukabumi, Jawa Barat, menelan korban jiwa.

Dalam duel tersebut polisi menetapkan tiga orang, dua di antaranya pelajar SMP sebagai tersangka pembunuhan karena mengakibatkan korban tewas.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, ketiga tersangka, yakni berinisial MR alias A (15) dan MH alias I (15), pelajar SMP, serta MD (17), sebagai alumni sekolah tersebut.

Ketiga tersangka ditangkap di rumahnya dan markas tempat mereka berkumpul.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan, setelah dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, terlibat langsung maupun tidak langsung dalam aksi perkelahian atau duel “ala gladiator”, yang mengakibatkan korban berinisial MR (17), meninggal dunia.

“Dua dari tiga tersangka yang ditangkap, Minggu (12/02/2024), merupakan pelajar SMP di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Peran ketiga tersangka, dari sengaja membawakan senjata tajam jenis celurit, membacok korban, menyaksikan di lokasi, membawa sepeda motor dan membonceng tersangka utama, hingga membuang celurit,” ujar Bagus, dalam keterangan pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (12/02/2024)

Bagus menjelaskan, Satreskrim Polres Sukabumi Kota, awalnya mengamankan sembilan orang yang terlibat dalam aksi duel maut tersebut.

Namun, dari hasil pemeriksaan, enam orang lainnya, semua berstatus pelajar SMP, hanya dikenakan wajib lapor.

 

Duel Direkam dan Diunggah ke Medsos

“Saat perkelahian berlangsung, salah satu tersangka dengan sengaja merekam video dengan mengunggahnya ke akun Instragram. Namun setelah ditelusuri, rekaman video yang mengabadikan perkelahian secara live tersebut, sudah hilang dihapus,” jelas Bagus.

Duel ala gladiator berawal dari tersangka AB alias F, yang masih dalam pengejaran  mendapatkan direct message (DM) melalui Instagram mengajak melakukan duel antara SMP yang berseteru, yakni SMPN 1 dan SMPN 2 Gunungguruh.

Lalu, mereka bersepakat, lokasi, tempat duel dilakukan di jalan raya, yang jauh dari pemukiman warga.

Di lokasi, sama-sama datang mengendarai sepeda motor, dari kelompok korban berjumlah 12 orang, dan dari kelompok pelaku 4 orang.

Perkelahian terjadi dan berakhir dengan dikejarnya korban seorang diri lalu dibacok secara membabi buta menggunakan celurit oleh tersangka utama hingga tewas kehabisan darah

Polisi akan menjerat ketiga tersangka dengan pasal berlapis melalui proses peradilan anak  masih di bawah umur.

Pasal 76 C junto Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2022, tentang perlindungan anak.

Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan junto Pasal 354 ayat 2 dan Pasal 351 ayat 1 KUHP, tentang penganiayaan berat mengakibatkan matinya seseorang.

Ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Editor

Recent Posts

Sakit Hati, Pegawai Bunuh Suami-Istri WNA Pakistan di Bogor

SATUJABAR, BOGOR--Sakit hati yang sudah dipendam lama, diduga menjadi pemicu kasus pembunuhan disertai pencurian terhadap…

7 jam ago

Turis Asing yang Naik Kereta Api Makin Banyak

SATUJABAR, JAKARTA - Mobilitas wisatawan mancanegara melalui transportasi kereta api terus menunjukkan peningkatan di awal…

9 jam ago

Kemenhub Siapkan 841 Kapal Angkut 3,2 Juta Penumpang Angkutan Laut Lebaran 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perhubungan telah menyiapkan 841 kapal dengan total kapasitas angkut sekitar 3,2…

9 jam ago

UMKM Indonesia Ekspor Bumbu Ke Arab Saudi

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi…

9 jam ago

Wapres Gibran Tinjau Pengembangan IoT dan E-Sport di SMP Santo Yusup

SATUJABAR, BANDUNG - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke SMP…

9 jam ago

Bocah SD di Bandung Barat Dibunuh Kakak Tiri, Pelaku Ditangkap di Cianjur

SATUJABAR, BANDUNG--Peristiwa mengenaskan menimpa bocah yang masih duduk di sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bandung…

11 jam ago

This website uses cookies.