Berita

Dua Pemuda Babak Belur Dihajar Massa, Begal Pasutri di Padalarang

SATUJABAR, BANDUNG – Tertangkap tangan melakukan aksi pembegalan terhadap pasangan suami-istri (pasutri) di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, dua orang pemuda babak belur dihajar massa.

Kedua pemuda tersebut saat ini sudah diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Padalarang.

Aksi pembegalan yang dilakukan dua orang pemuda bernisial AH alias Kabla (23) dan AB (20), terjadi di Jalan Raya Padalarang menuju arah Cianjur, Selasa malam (14/05/2024).

Korbannya pasangan suami istri (pasutri) pengendara sepeda motor.

“Kedua pelaku begal sudah kami amankan di Mapolsek Padalarang. Saat ini, kedua pelaku dalam pemeriksaan penyidik sesuai perbuatan yang telah dilakukannya,” ujar Kapolsek Padalarang, AKP Kusmawan kepada wartawan, Rabu (15/05/2024).

Kusmawan menjelaskan, kedua pelaku sengaja membuntuti korban yang hendak dibegalnya.

Kedua pelaku yang mengendari sepeda motor berboncengan lalu memepet korban untuk bisa merebut tasnya.

“Saat sepeda motor korban berhasil dipepet di dekat Situ Ciburuy, pelaku yang dibonceng langsung mengeluarkan golok. Tas korban direbut menggunakan golok dengan cara menebas talinya,” jelas Kusmawan.

Setelah mendapatkan tas korban, pelaku kemudian kabur ke arah Situ Ciburuy melalui Jalan Sadang. Korban berusaha mengejar pelaku sambil berteriak-teriak minta pertolongan warga.

 

Residivis

Warga yang mendengar teriakan korban, ikut melakukan pengejaran.

Meski sempat mengacung-acungkan golok yang dibawanya untuk menakut-nakuti, sepeda motor pelaku berhasil dikejar di arah Jalan Purwakarta-Padalarang, tepatnya di daerah Cilame.

Kedua pelaku seketika menjadi bulan-bulanan massa.

Dalam kondisi sudah babak belur, kedua pelaku diamankan unit Reskrim Polsek Padalarang yang datang ke lokasi.

Kedua pelaku saat itu juga digiring ke Mapolsek Padalarang, berikut barang bukti sepeda motor, golok, serta tas milik korban.

Pelaku AH alias Kabla diketahui sebagai residivis dalam kasus serupa, kasus pencurian dengan kekerasan (curas), belum lama bebas dari penjara.

Editor

Recent Posts

Resbob Ditetapkan Tersangka, Berharap Viral Incar Uang di Media Sosial

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat resmi menetapkan Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus sebagai tersangka ujaran…

4 jam ago

Libur Nataru 2025/2026: Bank Indonesia Sesuaikan Kegiatan Operasional

SATUJABAR, JAKARTA - Sebagaimana pedoman Pemerintah terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 serta…

9 jam ago

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh Kembali Terhubung, Kini Masuk Pengoperasian Pembangkit

SATUJABAR, ACEH TAMIANG - PT PLN (Persero) berhasil memulihkan kembali jaringan transmisi bertegangan 150 kilovolt…

9 jam ago

Sidang Perdana Gugatan Cerai, Atalia dan Ridwan Kamil Tidak Hadir

SATUJABAR, BANDUNG--Atalia Praratya dan Ridwan Kamil tidak hadir dalam sidang perdana gugatan cerai di Pengadilan…

10 jam ago

Merawat Tradisi Sumedang Lewat Ngeuyeuk Dayeuh Ngolah Nagri

CIMANGGUNG - Ngeuyeuk Dayeuh Ngolah Nagri digelar di Lapangan Desa Cimanggung, Kecamatan Cimanggung, Selasa (16/12/2025).…

15 jam ago

bank bjb Gelar Workshop Wirausaha Peserta ASABRI Lewat bjb Pra-Purnapreneurship 2025

JAKARTA - bank bjb kembali menghadirkan inisiatif literasi dan inklusi keuangan melalui penyelenggaraan Workshop Kewirausahaan…

15 jam ago

This website uses cookies.