SATUJABAR, JAKARTA – Komisi III DPR RI meminta masukan masyarakat dengan identitas jelas terhadap calon-calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dikutip dari situs DPR Minggu 7 September 2025, permintaan masukan ini dalam rangka memenuhi aturan yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan pihaknya menerima 13 (tiga belas) orang Calon Hakim Agung dan 3 (tiga) orang Calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung yang disampaikan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia.
Usai meminta masukan ini, Komisi III memiliki rencana untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test) pada 9 September 2025 mendatang di DPR RI.
Adapun nama-nama Calon Hakim MA dan Calon Hakim Ad Hoc HAM pada MA adalah sebagai berikut:
Calon Hakim Agung
Jabatan: Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin
Kamar: Pidana
Jabatan: Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
Kamar: Pidana
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu
Kamar: Pidana
Jabatan: Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
Kamar: Pidana
Jabatan: Hakim Tinggi Mahkamah Agung RI
Kamar: Perdata
Jabatan: Hakim Tinggi Mahkamah Agung RI
Kamar: Perdata
Jabatan: Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
Kamar: Agama
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
Kamar: Agama
Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN
Kamar: TUN
Hakim Pengadilan Pajak
Kamar: TUN (khusus pajak)
Jabatan: Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan
Kamar: TUN (khusus pajak)
Jabatan: Hakim Pengadilan Pajak
Kamar: TUN (khusus pajak)
Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Mahkamah Agung RI
Kamar: Militer
Calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung
Jabatan: Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan
Jabatan: Mantan Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Bandung
Jabatan: Dosen Universitas Muhammadiyah Malah
“Masukan secara tertulis disampaikan kepada Sekretariat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II Paripurna, Jalan Jend. Gatot Subroto, Jakarta – 10270. Telp. (021) 5715 566 / 5715 864 / 5715 569; Faks. (021) 5715 566, e-mail : set_komisi3@dpr.go.id,” pungkas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Insan pers dituntut untuk tetap menjaga nilai dan manfaat berita bagi publik di tengah tekanan…
SATUJABAR, BANDUNG – Tim Uber Korea Selatan mampu mengalahkan juara bertahan China pada final yang…
Buah mangga (Mangifera indica L) sebagai bahan aktif pencerah kulit, serta temulawak (Curcuma xanthorrhiza Roxb)…
Dari sisi layanan kesehatan, sebanyak 6.823 jemaah jalani rawat jalan. 117 dirujuk ke Klinik Kesehatan…
SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengungkap peran enam tersangka dalam aksi rusuh merusak dan membakar fasilitas…
Pemkot Bandung telah mengundang 85 lembaga atau pihak potensial untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Namun,…
This website uses cookies.