Berita

DPR RI: MK Harus Transparan Tangani 115 Gugatan Pilkada Serentak

Para pasangan calon mempunyai hak untuk mengajukan gugatan ke MK jika tidak menerima hasil pilkada.

SATUJABAR, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menangani sebanyak 115 perkara gugatan terkait Pilkada Serentak 2024 secara profesional, transparan, dan imparsial. Pasalanya. para pasangan calon mempunyai hak untuk mengajukan gugatan ke MK jika tidak menerima hasil Pilkada yang telah diumumkan KPU di daerah masing-masing.

Anggota Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya mengatakan, semua pihak yang mengajukan gugatan perselisihan Pilkada harus diterima dengan baik oleh MK. “Kalau ada yang tidak puas dengan hasil pilkada, silahkan tempuh jalur hukum ke MK, karena itu dijamin oleh konstitusi,” kata Indrajaya.

Menurut dia, MK harus imparsial dalam menerima gugatan perselisihan tersebut dengan cara tidak pilih kasih dalam menangani perkara. Pasalnya, semua pasangan calon memiliki hak yang sama dan setara di mata hukum.

Dalam menangani perselisihan Pilkada, kata dia, jangan ada perkara yang ditutup-tutupi. Menurut dia, masyarakat berhak mengetahui proses penanganan perselisihan pilkada secara transparan.

Di samping itu, dia meminta, agar jangan ada hakim MK yang bermain mata dengan pihak yang berperkara. Hakim MK harus bekerja secara profesional dan menjaga integritas dalam menangani perselisihan Pilkada.

Untuk itu, dia mengajak, para pendukung pasangan calon untuk menahan diri dan tidak terprovokasi serta menaati aturan yang telah ditetapkan. Karena gugatan ke MK tersebut merupakan sarana jika ada ketidakpuasan atas hasil pilkada.

“Kalau soal perselisihan hasil Pilkada, mereka bisa mengajukan gugatan ke MK dengan batasan waktu yang telah ditentukan,” katanya. (yul)

Editor

Recent Posts

Mayat Wanita Muda Membusuk di Sungai Cipendawa Cianjur, Diduga Korban Pembunuhan

SATUJABAR, CIANJUR--Mayat wanita muda ditemukan membusuk tanpa busana di aliran Sungai Cipendawa, Kabupaten Cianjur, Jawa…

8 jam ago

Sakit Hati, Pemuda di Subang Tikam Teman Sendiri Usai Pesta Miras

SATUJABAR, SUBANG--Seorang pemuda di Kabupaten Subang, Jawa Barat, tega menikam temannya sendiri usai menggelar pesta…

9 jam ago

Peringati HLH Sedunia, Kilang Pertamina Balongan Ambil Peran Bersihkan Sampah Plastik di Pesisir Pantai

Pertamina memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga kelestarian alam yang telah diimplementasikan di wilayah Kabupaten…

21 jam ago

Mulai Lempar Jumroh, Menag: Jamaah Jangan Asal Melempar, Tinggalkan yang Jelek

Jamaah tidak disarankan untuk melempar jumroh pada siang hari mengingat suhu udara yang cukup panas.…

21 jam ago

Innalillahi…Ustaz Yahya Waloni Meninggal Saat Khutbah Jumat

Menurut keterangan saksi mata dan pengurus masjid, Ustaz Yahya tiba-tiba terjatuh di mimbar saat khutbah…

21 jam ago

Indonesia Sisakan Wakil di Nomor Ganda Putra Kapal Api Indonesia Open 2025

SATUJABAR, BANDUNG – Indonesia sisakan wakil di nomor ganda putra Kapal Api Indonesia Open 2025…

23 jam ago

This website uses cookies.