Berita

Dodol Picnic Garut Sabet Paritrana Award 2024, Ini Respon Pemkab Garut

BANDUNG – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat menggelar acara Paritrana Award 2024 di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat (24/8/2024).

Acara ini diadakan untuk memberikan apresiasi kepada instansi pemerintah daerah dan perusahaan swasta di Jawa Barat yang telah berhasil mengimplementasikan perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dengan baik.

Salah satu penerima penghargaan tersebut adalah PT. Herlina Cipta Pratama, perusahaan asal Garut yang dikenal dengan produk Dodol Picnic Garut.

Perusahaan ini dinilai unggul dalam melaksanakan program Jamsostek secara menyeluruh bagi karyawannya, mencakup Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), hingga Jaminan Pensiun.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Muksin, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Dodol Picnic Garut harus menjadi contoh bagi perusahaan lain di seluruh wilayah.

“Jamsostek ini tidak hanya penting bagi pekerja formal, tetapi juga bagi pekerja informal seperti pedagang bakso, ojek online, pedagang pasar, hingga petani. Semua pihak yang mempekerjakan orang harus memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegasnya.

Muksin juga menjelaskan berbagai manfaat yang bisa diperoleh peserta Jamsostek, termasuk perlindungan penuh dalam hal kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp42 juta, beasiswa untuk anak-anak peserta hingga perguruan tinggi, serta santunan bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ia berharap cakupan Jamsostek di Kabupaten Garut dapat terus meningkat melalui partisipasi aktif dari seluruh pihak.

“Makanya apresiasi ini tentunya harus menjadi contoh untuk semua perusahaan ataupun siapapun yang mempekerjakan, itu harus memberikan jaminan sosial Ketenagakerjaan ya, baik itu di sektor pekerja formal maupun di sektor pekerja informal,” ujar Muksin.

Editor

Recent Posts

Harga Emas Antam Rabu 23/7/2025 Rp 1.970.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 23/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

3 jam ago

Legenda Bulu Tangkis Iie Sumirat Tutup Usia, Wamenpora Taufik: Almarhum Guru dan Sosok Panutan Bulu Tangkis Indonesia

Nama Iie Sumirat mulai mencuat di era 1970-an sebagai tunggal putra andalan tim bulutangkis Indonesia.…

3 jam ago

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Legenda Bulu Tangkis Indonesia Iie Sumirat Wafat di Usia 74 Tahun

BANDUNG – Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, legenda bulu tangkis Indonesia, Iie Sumirat meninggal pada…

3 jam ago

RI-Kamboja Perkuat Kerja Sama Tangani Penipuan Daring, 339 WNI Terjaring Operasi Gabungan

PHNOM PENH - Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, melakukan pertemuan…

4 jam ago

Rekomendasi Saham Rabu (23/7/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Rabu (23/7/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

4 jam ago

BNPB: Karhutla Masih Dominasi Kejadian Bencana 24 Jam Terakhir

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sejumlah kejadian bencana yang terjadi di berbagai…

4 jam ago

This website uses cookies.