Berita

DMO Batubara: Kementerian ESDM Perkuat Pengawasan

SATUJABAR, Jakarta – Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terus memperkuat pemantauan terhadap pelaksanaan kewajiban pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO), baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan.

Untuk memenuhi kebutuhan batubara PLN sebesar 154 juta metrik ton pada 2026, Ditjen Minerba telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan yang telah memiliki RKAB dengan total volume 212 juta metrik ton.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno mengatakan, penugasan tersebut merupakan langkah pemerintah untuk memastikan kecukupan dan keberlanjutan pasokan batubara bagi PLTU PLN.

“Ditjen Minerba secara berkala melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaksanaan DMO, baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan. Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton,” tegas Tri Winarno di Jakarta, Sabtu, (11/7) melalui keterangan resminya.

Hingga Mei 2026, sebanyak 144 juta metrik ton penugasan telah dikontrakkan, dengan perkiraan realisasi pengiriman mencapai 130,5 juta metrik ton. Tri menjelaskan, PLN harus lakukan percepatan kontrak agar penugasan batubara dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman ke PLTU.

“Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batubara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI (Energi Primer Indonesia) untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman,” katanya.

Ditjen Minerba terus berkoordinasi dengan PLN EPI dan badan usaha pertambangan untuk memastikan pasokan batubara ke PLTU tepat waktu, sesuai volume, dan memenuhi spesifikasi.

“Pemerintah terus memastikan agar kebutuhan batubara PLN pada semester II 2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi pembangkit. Untuk itu, koordinasi dan percepatan penyelesaian kontrak perlu terus dilakukan,” tegas Tri.

Melalui penguatan pemantauan dan percepatan kontrak, Kementerian ESDM berkomitmen menjaga keandalan pasokan batubara bagi sektor kelistrikan nasional serta memastikan pelaksanaan DMO berjalan secara konsisten dan terukur.

Editor

Recent Posts

BNPB Lakukan Survei Udara Petakan Lanskap Wilayah Terdampak Gempa M7.7 NTT

MANGGARAI BARAT – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan survei udara untuk memantau kondisi lanskap…

6 menit ago

Pemprov Sumbar Kirim 2,2 Ton Rendang untuk Warga Terdampak Bencana NTT

MANGGARAI - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerima dan mendistribusikan bantuan pangan dari Pemerintah Provinsi…

18 menit ago

Pesan Bupati Kuningan Saat Maulid Nabi dan Haul Syekh Maulana Akbar

KUNINGAN – Suasana khidmat menyelimuti Kompleks Makam Astana Gede, Kabupaten Kuningan, Rabu (26/8/2026). Pemerintah Kabupaten…

25 menit ago

3 Wisatawan Hilang Terseret Arus Pantai Karangpapak Garut

SATUJABAR, GARUT--Tiga orang wisatawan dilaporkan hilang setelah terseret arus Pantai Karangpapak, Kabupaten Garut, Jawa Barat.…

4 jam ago

Harga Emas Rabu 26/8/2026 Antam Rp 2.750.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 25/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

5 jam ago

Jalan Regional Ring Road Kota Bogor Dilengkapi Pedestrian

BOGOR - Jalan Regional Ring Road (R3) yang menghubungkan Kecamatan Bogor Barat, Bogor Utara, dan…

5 jam ago

This website uses cookies.