Ilustrasi pungli.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BANDUNG–Seorang anggota polisi lalu-lintas (polantas) di Kota Bandung, Jawa Barat, dituduh telah melakukan pungutan liar (pungli) saat menilang pengendara. Tuduhan pungli tersebut, diunggah ke media sosial, dinarasikan meminta uang sebesar Rp.550 ribu.
Tuduhan pungutan liar (pungli) yang dilakukan anggota polisi lalu-lintas (polantas) kepada pengendara di Kota Bandung, terjadi Rabu (26/11/2025) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB. Tuduhan pungli diunggah ke media sosial, saat anggota polantas tersebut, menilang pengendara dinarasikan meminta uang Rp.550 ribu.
“Ada dugaan tindakan pelanggaran disiplin oleh anggota Polantas Polsek Rancasari. Melakukan kegiatan tidak sesuai, sehingga kita langsung berkoordinasi dengan SiePropam Polrestabes Bandung,” ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Wahyu Pristha Utama, dalam keterangannya kepasa wartawan, Jumat (28/11/2025).
Wahyu mengatakan, anggota polantas tersebut, saat ini sudah diamankan SiePropam. Terduga dimintai keterangan terkait tindakan indisipliner yang dilakukan.
“Jadi terlepas yang bersangkutan benar atau salah, kita masih melaksanakan konfrontasi. Kita tunggu hasilnya bagaimana, karena saat ini teman-teman di SiePropam sedang berusaha berkomunikasi dan menghubungi akun pengunggah yang saat ini sudah off,” kata Wahyu.
Wahyu menjelaskan, masih harus memastikan dengan meminta keterangan dari pemilik akun tersebut. Informasi yang telah diunggahnya, akan dikonfrontasi dan dipastikan kebenarnya seperti apa.
Dalam pengakuannya, anggota polantas tersebut, telah membantah narasi yang beredar di media sosial. SiePropam Polrestabes Bandung juga sudah mengecek tidak menemukan riwayat transaksi e-Tilang.
“Sementara ini, yang bersangkutan tidak mengakui dan tidak ada transfer apapun sesuai catatan ETLE. Jadi, kita masih melakukan pendalaman oleh Sie Propam Polrestabes Bandung,” jelas Wahyu.
Insan pers dituntut untuk tetap menjaga nilai dan manfaat berita bagi publik di tengah tekanan…
SATUJABAR, BANDUNG – Tim Uber Korea Selatan mampu mengalahkan juara bertahan China pada final yang…
Buah mangga (Mangifera indica L) sebagai bahan aktif pencerah kulit, serta temulawak (Curcuma xanthorrhiza Roxb)…
Dari sisi layanan kesehatan, sebanyak 6.823 jemaah jalani rawat jalan. 117 dirujuk ke Klinik Kesehatan…
SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengungkap peran enam tersangka dalam aksi rusuh merusak dan membakar fasilitas…
Pemkot Bandung telah mengundang 85 lembaga atau pihak potensial untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Namun,…
This website uses cookies.