Berita

Dituduh Begal, 2 Pemuda di Bandung Dihajar Massa, 9 Orang Ditangkap

SATUJABAR, BANDUNG–Dua orang pemuda di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, bernasib sial setelah dikeroyok massa karena dituduh begal. Sembilan orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan telah diamankan polisi.

Aksi main hakim sendiri menimpa dua orang pemuda asal Ciparay, Kabupaten Bandung, bernama Rifki dan Ferdi. Kedua korban menjadi bulan-bulanan massa setelah dituduh sebagai begal.

Aksi pengeroyokan terjadi di kawasan Gentong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jum’at (20/03/2026) malam takbir lalu. Unit Reskim Polsek Baleendah yang mendatangi lokasi kejadian dan langsung bergerak, hingga Jum’at (27/03/2026), telah berhasil mengamankan sembilan orang diduga sebagai pelaku pengegeroyokan. Sepeda motor yang dikendarai Rifki membonceng temannya, Ferdi, kehabisan bensin saat di tanjakan Benyeng, Jalan Gentong, Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah.

Saat mencoba meminta bantuan warga sekitar, terjadi kesalahpahaman. Saat bersamaam muncul isu di tengah masyarakat adanya pelaku begal menggunakan sepeda motor membawa senjata tajam di wilayah tersebut.

Tanpa bertanya dan meminta klarifikasi, massa langsung menuduh dan melampiaskan kemarahannya terhadap kedua korban. Kedua korban yang mengalami luka cukup parah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Welas Asih, Kabupaten Bandung, hingga tidak bisa merayakan Lebaran.

Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki Rukmansyah, mengatakan, telah mengamankan sembilan terduga pelaku pengeroyokan. Kesembilan terduga pelaku, yakni berinisial SS, JJ, HE, RA, IS, MP, MM, BF, serta AG.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku yang saat ini telah diamankan di Mapolsek Baleendah. Kami masih mendalami kemungkinan masih ada pelaku lainnya berdasarkan keterangan dari mereka yang telah diamankan,” ujar Hendri kepada wartawan, Jum’at (27/03/2026).

Hendri memastikan, kedua korban salah sasaran. Aksi main hakim sendiri apalagi terhadap korban salah sasaran sangat disesalkan, hingga kedia korban menderita luka cukup parah.

Para terduga pelaku pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi memastikan proses hukum terhadap para terduga pelaku berjalan sesuai ketentuan.

Editor

Recent Posts

Ada 200 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jakarta, Polres Karawang Siaga

SATUJABAR, KARAWANG--Pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 sudah resmi berakhir, namun masih banyak pemudik belum kembali…

4 jam ago

Lebaran 2026: Total Tiket Whoosh Terjual 263 Ribu

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC mencatat tingginya mobilitas penumpang selama masa Angkutan Lebaran 2026. Hingga 27…

5 jam ago

Kabar Baik Buat Wajib Pajak: Bayar Pajak STNK Tahunan di Jabar Tidak Perlu Lagi Syarat BPKB

SATUJABAR, BANDUNG--Kabar baik bagi wajib pajak pemilik kendaraan bermotor, khususnya berdomisili di wilayah Jawa Barat!…

6 jam ago

Uang Beredar pada Februari 2026 Capai Rp 10 Triliun atau Tumbuh 8,7%

SATUJABAR, JAKARTA – Uang beredar dalam arti luas atau likuiditas perekonomian tumbuh positif pada Februari…

7 jam ago

Destinasi Wisata Bandung: Kesana Kemari, Semuanya Asyik

SATUJABAR, BANDUNG - Suasana hangat Idulfitri 1447 H masih terasa di berbagai sudut Kota Bandung.…

8 jam ago

Arus Balik Lebaran Tahap II, One Way Mulai Diterapkan Jum’at 27 Maret 2026

SATUJABAR, BEKASI - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H.,…

9 jam ago

This website uses cookies.