Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kedua dari kiri) saat memaparkan terkait diskon tarif listrik 50% untuk rumah tangga dengan daya listrik 2.200 VA ke bawah pada periode Januari hingga Februari 2025 pada agenda konferensi pers bertajuk "Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan" yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, pada 16 Desember 2024.
Untuk pelanggan pascabayar, diskon otomatis mengurangi tagihan bulan Februari 2025 untuk pemakaian Januari 2025, serta tagihan bulan Maret untuk pemakaian Februari.
SATUJABAR, JAKARTA — Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan, diskon ini berlaku baik bagi pelanggan listrik prabayar maupun pascabayar.
“Itu otomatis, jadi pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun,” ujar Darmawan dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, yang digelar di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Melansir akun Instagram @pln_id, pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran atau registrasi apapun untuk mendapatkan diskon ini. Untuk pelanggan pascabayar, diskon otomatis mengurangi tagihan bulan Februari 2025 untuk pemakaian Januari 2025, serta tagihan bulan Maret untuk pemakaian Februari.
Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon langsung pada pembelian token Januari 2025 dan Februari 2025. Syaratnya, daya listrik yang mendapat diskon 50 persen token listrik hanya ada empat kategori. Yaitu, kategori daya 450 VA, daya 900 VA, daya 1.300 VA dan daya 2.200 VA.
Program diskon listrik 50 persen untuk pelanggan dengan daya maksimal 2.200 volt ini merupakan salah satu dari lima program bansos yang dilakukan pemerintah era Presiden Prabowo. Program ini mulai dilakukan pada 1 Januari 2025.
Namun, sebelumnya perlu diketahui pemerintah menyediakan diskon listrik 50 persen untuk melindungi daya beli masyarakat. Hal itu imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang diberlakukan mulai 1 Januari 2025.
Berikut rincian batas maksimal pembelian berdasarkan golongan daya listrik dengan asumsi pembelian sebagai berikut:
Daya 450 VA
Maksimal Pembelian: 324 kWh
Harga per kWh: Rp 415
Total Maksimal Pembelian: Rp 134.460 Diskon Maksimal: Rp 67.230
Daya 900 VA
Maksimal Pembelian: 648 kWh
Harga per kWh: Rp 1.352
Total Maksimal Pembelian: Rp 876.096
Diskon Maksimal: Rp 438.048
Daya 1.300 VA
Maksimal Pembelian: 936 kWh
Harga per kWh: Rp 1.444,70
Total Maksimal Pembelian: Rp 1,35 juta
Diskon Maksimal: Rp 676.119
Daya 2.200 VA
Maksimal Pembelian: 1.584 kWh
Harga per kWh: Rp 1.444,70
Total Maksimal Pembelian: Rp 2,28 juta
Diskon Maksimal: Rp 1,14 juta
Sementara untuk cara membeli token listrik di Aplikasi PLN Mobile lakukan langkah berikut ini:
Unduh dan Buka aplikasi PLN Mobile, Login atau registrasi telebih dahulu jika belum memiliki akun
Pilih menu “Token & Pembayaran” Kemudian, masukkan nomor IDPEL atau nomor meteran yang akan diisi token listrik.
Pastikan bahwa IDPEL atau nomor meteran tersebut sesuai Setelah itu, pilih “Beli Token”. Pilih harga token yang ingin Anda beli, kemudian pilih “Lanjutkan Pembayaran”. Pilih metode pembayaran, lalu selesaikan pembayaran listrik dengan instruksi yang tersedia di aplikasi PLN Mobile. Jumlah Maksimal Beli Token Listrik Diskon 50 Persen. (yul)
Untuk keselamatan, area sejauh 500 meter dari sisi kiri dan kanan trase Whoosh harus bebas…
SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Selasa 29/4/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
Sedong dinilai sangat ideal karena topografinya berupa perbukitan terbuka dan potensi angin yang konsisten. SATUJABAR,…
Pelayanan haji tahun ini menjadi perhatian besar pemerintah. SATUJABAR, JAKARTA -- Kementerian Agama RI (Kemenag…
Lucky diminta hadir sepekan sekali selama tiga bulan ke Kemendagri untuk belajar mengenai tata kelola…
Hakim menolak gugatan praperadilan kliennya karena tidak sesuai dengan isi perkara. SATUJABAR, BANDUNG -- Majelis…
This website uses cookies.