Berita

Diskon 50 Persen Token Listrik Berlaku Dua Bulan, Berikut Ini Daftarnya

Untuk pelanggan pascabayar, diskon otomatis mengurangi tagihan bulan Februari 2025 untuk pemakaian Januari 2025, serta tagihan bulan Maret untuk pemakaian Februari.

SATUJABAR, JAKARTA — Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan, diskon ini berlaku baik bagi pelanggan listrik prabayar maupun pascabayar.

“Itu otomatis, jadi pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun,” ujar Darmawan dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, yang digelar di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Melansir akun Instagram @pln_id, pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran atau registrasi apapun untuk mendapatkan diskon ini. Untuk pelanggan pascabayar, diskon otomatis mengurangi tagihan bulan Februari 2025 untuk pemakaian Januari 2025, serta tagihan bulan Maret untuk pemakaian Februari.

Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon langsung pada pembelian token Januari 2025 dan Februari 2025. Syaratnya, daya listrik yang mendapat diskon 50 persen token listrik hanya ada empat kategori. Yaitu, kategori daya 450 VA, daya 900 VA, daya 1.300 VA dan daya 2.200 VA.

Program diskon listrik 50 persen untuk pelanggan dengan daya maksimal 2.200 volt ini merupakan salah satu dari lima program bansos yang dilakukan pemerintah era Presiden Prabowo. Program ini mulai dilakukan pada 1 Januari 2025.

Namun, sebelumnya perlu diketahui pemerintah menyediakan diskon listrik 50 persen untuk melindungi daya beli masyarakat. Hal itu imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang diberlakukan mulai 1 Januari 2025.

Berikut rincian batas maksimal pembelian berdasarkan golongan daya listrik dengan asumsi pembelian sebagai berikut:

Daya 450 VA

Maksimal Pembelian: 324 kWh

Harga per kWh: Rp 415

Total Maksimal Pembelian: Rp 134.460 Diskon Maksimal: Rp 67.230

 

Daya 900 VA

Maksimal Pembelian: 648 kWh

Harga per kWh: Rp 1.352

Total Maksimal Pembelian: Rp 876.096

Diskon Maksimal: Rp 438.048

 

Daya 1.300 VA

Maksimal Pembelian: 936 kWh

Harga per kWh: Rp 1.444,70

Total Maksimal Pembelian: Rp 1,35 juta

Diskon Maksimal: Rp 676.119

 

Daya 2.200 VA

Maksimal Pembelian: 1.584 kWh

Harga per kWh: Rp 1.444,70

Total Maksimal Pembelian: Rp 2,28 juta

Diskon Maksimal: Rp 1,14 juta

 

Sementara untuk cara membeli token listrik di Aplikasi PLN Mobile lakukan langkah berikut ini:

Unduh dan Buka aplikasi PLN Mobile, Login atau registrasi telebih dahulu jika belum memiliki akun

Pilih menu “Token & Pembayaran” Kemudian, masukkan nomor IDPEL atau nomor meteran yang akan diisi token listrik.

Pastikan bahwa IDPEL atau nomor meteran tersebut sesuai Setelah itu, pilih “Beli Token”. Pilih harga token yang ingin Anda beli, kemudian pilih “Lanjutkan Pembayaran”. Pilih metode pembayaran, lalu selesaikan pembayaran listrik dengan instruksi yang tersedia di aplikasi PLN Mobile. Jumlah Maksimal Beli Token Listrik Diskon 50 Persen. (yul)

Editor

Recent Posts

Jabar Tertinggi Kasus Keracunan MBG, Korban Capai Ribuan Orang

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus keracunan massal makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat tertinggi hinga…

15 jam ago

Kapolri Minta Kasus Keracunan MBG Diusut

SATUJABAR, JAKARTA--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mengusut kasus keracunan makanan program Makan Bergizi…

16 jam ago

Kasus TPPO: Kakak-Beradik ‘Penjual’ Reni Sukabumi ke China Ditangkap

SATUJABAR, SUKABUMI--Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Reni Rahmawati, 23 tahun, mulai menemui…

17 jam ago

Harga Emas Sabtu 27/9/2025 Rp 2.191.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 27/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

18 jam ago

Menparekraf Gandeng AKKSI: Perkuat Peran Kreator Konten untuk Ekonomi Digital Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan komitmennya dalam mendukung ekosistem konten…

23 jam ago

Kemenpar Ajak Himpunan Humas Hotel Sebar Luaskan Publikasi Pariwisata Berkelanjutan

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak Himpunan Humas Hotel (H3) Indonesia untuk turut aktif…

23 jam ago

This website uses cookies.