Berita

Direktur Rumah Politik Indonesia Ingatkan Megawati Hormati Proses Hukum Hasto di KPK

Sikap Megawati yang berlebihan terkait dengan penahanan Hasto membuat hubungannya tidak baik dengan Prabowo Subianto.

SATUJABAR, JAKARTA — Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri diingatkan agar menghormati proses hukum KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. KPK sudah menahan Hasto dalam dua perkara terkait buronan Harun Masiku.

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Ernesto Maraden Sitorus mengingatkan menilai, Megawati seharusnya menghormati prinsip pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

“Sebagai Presiden ke-5, seharusnya Megawati mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK,” kata Fernando kepada media, Senin (24/2/2025).

Dia mengingatkan, bahwa Megawati pernah menandatangani Kepres berdirinya KPK. Sehingga, menurutnya, sikap Megawati yang berlebihan terkait dengan penahanan Hasto membuat hubungannya tidak baik dengan Prabowo Subianto.

“Apalagi masih ada kekecewaan Prabowo Subianto terhadap Megawati yang tidak mau melunasi janjinya terkait dengan perjanjian Batu Tulis,” ujar Fernando.

Selain itu, Fernando menyoroti, larangan Megawati terhadap kader PDIP yang menjadi Kepala Daerah mengikuti retreat. Hal ini membuat kepala daerah dari PDIP justru tersandera.

Bahkan, Fernando menduga, bisa saja kepala daerah yang tidak ikut retret akan kehilangan jatah anggaran dana alokasinya. “Tentu akan menjadi catatan tersendiri dari Pemerintah Pusat yang membuat program dan bantuan dari Pemerintah Pusat tidak akan terhambat atau bahkan tidak akan didapatkan oleh daerah tersebut,” ucapnya.

Fernando menilai, instruksi Megawati membuat kadernya yang menjadi Kepala Daerah tidak akan bisa berbuat secara maksimal kepada warga yang dipimpin. Sebab mereka tidak mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat.

“Seharusnya Megawati segera mengubah keputusannya dan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena sudah membuat gaduh dan mencederai amanat rakyat terhadap kadernya,” ujar Fernando.

Diberitakan sebelumnya, Hasto ditahan dengan pasal dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Hasto ditahan selama 20 hari terhitung mulai 20 Februari 2025 sampai dengan 11 Maret 2025 di cabang rumah tahanan negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.

Pasca penahanan Hasto, Megawati Soekarnoputri melarang kepala daerah PDIP ikut retret. Instruksi Mega tertuang dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 tertanggal Kamis 20 Februari 2025. (yul)

Editor

Recent Posts

Sakit Hati, Pegawai Bunuh Suami-Istri WNA Pakistan di Bogor

SATUJABAR, BOGOR--Sakit hati yang sudah dipendam lama, diduga menjadi pemicu kasus pembunuhan disertai pencurian terhadap…

3 jam ago

Turis Asing yang Naik Kereta Api Makin Banyak

SATUJABAR, JAKARTA - Mobilitas wisatawan mancanegara melalui transportasi kereta api terus menunjukkan peningkatan di awal…

5 jam ago

Kemenhub Siapkan 841 Kapal Angkut 3,2 Juta Penumpang Angkutan Laut Lebaran 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perhubungan telah menyiapkan 841 kapal dengan total kapasitas angkut sekitar 3,2…

5 jam ago

UMKM Indonesia Ekspor Bumbu Ke Arab Saudi

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi…

5 jam ago

Wapres Gibran Tinjau Pengembangan IoT dan E-Sport di SMP Santo Yusup

SATUJABAR, BANDUNG - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke SMP…

5 jam ago

Bocah SD di Bandung Barat Dibunuh Kakak Tiri, Pelaku Ditangkap di Cianjur

SATUJABAR, BANDUNG--Peristiwa mengenaskan menimpa bocah yang masih duduk di sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bandung…

7 jam ago

This website uses cookies.