Logo BEI
SATUJABAR, JAKARTA – Direksi BEI atau Bursa Efek Indonesia disetujui dan ditetapkan dalam RUPST PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Persetujuan itu melengkapi Keputusan OJK melalui Surat Nomor SR-10/D.04/2026.
Direktur Utama: Jeffrey Hendrik
Direktur Penilaian Perusahaan: Saidu Solihin
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa: Irvan Susandy
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Yulianto Aji Sadono
Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko: Abdul Munim
Direktur Pengembangan: Iding Pardi
Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum: Umi Kulsum
Seperti diketahui PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 secara hybrid pada Senin (29/6). RUPST 2026 BEI dihadiri oleh 90 Pemegang Saham atau 100% dari jumlah Pemegang Saham yang memiliki hak suara.
Sejalan dengan pertumbuhan aktivitas pasar modal, Perseroan membukukan kinerja keuangan yang positif. Pendapatan konsolidasi meningkat 29,8% menjadi Rp3,66 triliun, dengan faktor utama pendorong peningkatan RNTH menjadi Rp18,07 triliun adalah pertumbuhan Jasa Transaksi Efek sebesar 41% dan Jasa Kliring sebesar 41,3%.
Perseroan juga terus melakukan diversifikasi sumber pendapatan melalui jasa informasi, pendapatan investasi, dan kontribusi anak usaha sehingga pendapatan non-transaksi meningkat 14,6%, sementara pendapatan lainnya tumbuh 17%. Di sisi lain, jumlah beban meningkat 17,1% menjadi Rp2,37 triliun, terutama akibat meningkatnya kontribusi tahunan kepada OJK seiring bertambahnya aktivitas transaksi pasar modal.
Dengan kinerja tersebut, laba bersih Perseroan tumbuh 59,4% menjadi Rp1,07 triliun dan merupakan laba bersih tertinggi sepanjang sejarah BEI. Total aset meningkat 32% menjadi Rp14,78 triliun, sedangkan ekuitas tumbuh 14% menjadi Rp9,45 triliun. Pencapaian ini mencerminkan fundamental keuangan Perseroan yang semakin kuat.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja dan menyatakan bahwa laporan keuangan konsolidasian telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
SATUJABAR, JAKARTA – KA Mutiara Selatan relasi Bandung–Surabaya Gubeng, menurut PT Kereta Api Indonesia (Persero),…
SATUJABAR, MEMPAWAH – Terminal Kijing Pelindo Kalimantan Barat resmi melepas ekspor perdana (maiden voyage) menggunakan…
SATUJABAR, JAKARTA - Libur sekolah 2026 menjadi pematik tingginya mobilisasi masyarakat dalam menggunakan transportasi publik.…
SATUJABAR, JAKARTA – Libur sekolah 2026 yang jatuh pada Juni-Juli mendorong PT Jasa Marga (Persero)…
SATUJABAR, SUMEDANG--Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi target operasi Polres Sumedang, Jawa Barat,…
SATUJABAR, BANDUNG — Piala Dunia 2026 selesai menjalani fase grup yang berakhir pada Minggu (28/6/2026)…
This website uses cookies.