Berita

Dipanggil Polda Jabar Kasus Dugaan Pemeran Video Porno, Lisa Mariana Mangkir

SATUJABAR, BANDUNG–Nama Selegram, sekaligus model majalah dewasa, Lisa Mariana, belum berhenti menjadi pemberitaan dan perbincangan di media sosial. Setelah saling menggugat dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Lisa Mariana kini mangkir dari panggilan Polda Jawa Barat, setelah dilaporkan diduga menjadi pemeran video asusial, atau video porno, yang diperjualbelikan di website.

Seleram sekaligus model majalah dewasa, Lisa Mariana, seharusnya hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat, Jum’at (11/07/2025). Namun, Lisa Mariana yang sedang berseteru dan saling menggugat dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mangkir dari panggilan, atas kasus dugaan menjadi pemeran video asusila, atau video porno yang diperjualbelikan di website.

“Yang bersangkutan (Lisa Mariana) hari ini (Jum’at) dipanggil untuk menjalani agenda pemeriksaan sebagai saksi. Tadi sudah mengkonfirmasi kepada penyidik, berhalangan hadir,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Jum’at (11/07/2025).

Hendra mengatakan, Lisa Mariana tidak memberikan alasan apapun kepada penyidik soal dirinya mangkir dari panggilan. Lisa Mariana hanya mengkonfirmasi tidak bisa hadir menjalani agenda pemeriksaan.

“Disampaikan penyidik, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan (Lisa Mariana). Tapi yang pasti, berhalangan hadir memenuhu panggilan pemeriksaan tanpa memberikan penjelasan,” kata Hendra.

Hendra memastikan, Polda Jawa Barat akan melayangkan surat panggilan kedua untuk Lisa Mariana. Surat panggilan kedua akan dikirim, Senin (14/07/2025) pekan depan.

“Respons dari kita, akan mengirimkan surat panggilan kedua. Informasi dari penyidik (Ditressiber) surat panggilan kedua akan kirimkan Senin besok,” ungkap Hendra.

Dilaporkan Asosiasi Advokat
Lisa Mariana dilaporkan ke Polda Jawa Barat, terkait peredaran video asusila, atau video porno. Ada tiga rekaman video asusila diduga diperankan Lisa Mariana, yang dilaporkan diperjualbelikan di website.

Lisa Mariana dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia ke Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat. Ada tiga video asusila diduga diperankan Lisa Mariana diperjulbelikan di website porno.

“LP (laporan polisi)-nya sudah kita terima ditujukan ke Ditressiber Polda Jawa Barat, yang diilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia. Kita sudah melakukan proses permintaan keterangan dari saksi pelapor, lebih dari satu, saat pembuatan laporan,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Kamis (10/07/2025).

Hendra memastikan, pelaporan datang bukan dari sosok RK (Ridwan Kamil), tapi dari pihak lain. Pihak lain yang dimaksud, Asosiasi Advokat Indonesia.

Penyidik Ditresiber Polda Jawa Barat, telah mengamankan barang bukti tiga rekaman video. Pemeran dalam rekaman video asusila diduga LM (Lisa Mariana), seperti yang dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, mengarah pada dua orang dalam rekaman video asusila yang sudah beredar. Jumlahnya ada tiga video (asusila), dengan pemeran yang sama,” kata Hendra.

Beredar dan Berbayar
Direktur Reserse Siber (Dirresiber) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Resza Ramadiansyah, mengatakan, LP (Laporan Polisi) dari Asosiasi Advokat Indonesia dan barang bukti video asusila yang beredar, menjadi obyek penyelidikan dan penyidikan. Video asusila diperjualbelikan, setelah dicek beredar dan berbayar melalui website.

“Jadi kita mengerjakan sesuai yang dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia terkait beredarnya video pornografi, atau asusila. Video tersebut kita cek, benar beredar dan berbayar, sehingga itu yang kita jadikan obyek penyelidikan dan penyidikan” ujar Resza.

Resza menyebutkan, tiga rekaman video tersebut, diperjualbelikan pihak ketiga. Pihak ketiga sengaja mengedarkan dan berbayar.

Resza menduga video tersebut, diduga sengaja dibuat para pemeran dengan merekamnya. Namun, sengaja diedarkan untuk diperjualbelikan oleh pihak ketiga

“Kalau dilihat di rekaman videonya, sengaja dibuat,. Bagaimana penyebarannya hingga sampai ke website yang menyebarkan, masih dilakukan penyelidikan dan didalami, setelah dilaporkan, kita terima, dan proses,” ungkap Resza.(chd).

Editor

Recent Posts

Menhub Dudy Tinjau Langsung Evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II

SATUJABAR, SUMENEP - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meninjau secara langsung proses evakuasi Penumpang KM…

43 menit ago

BRIN Jelaskan Kematian Massal Ikan di Danau Batur Bali

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan penjelasan ilmiah terkait fenomena kematian…

58 menit ago

Harga Emas Senin 3/8/2026 Antam Rp 2.610.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 3/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

1 jam ago

Wali Kota Bogor dan Pemuda Tanam Pohon dan Bebersih Sungai Ciliwung

SATUJABAR, BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda…

1 jam ago

Umrah 95 Warga Kuningan Tertunda, Bupati Turun Tangan

SATUJABAR, KUNINGAN - Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyikapi tertundanya keberangkatan 95 jemaah umrah asal…

2 jam ago

DIGI bank bjb Raih Top Digital Application Regional Bank

JAKARTA – Komitmen bank bjb dalam menghadirkan layanan perbankan digital yang inovatif kembali memperoleh pengakuan…

2 jam ago

This website uses cookies.