Berita

Dipakai Main Judi Online, 135 Ribu Penerima Bansos di Jabar Dicoret

SATUJABAR, BANDUNG–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, mendapatkan data sebanyak 135.938 keluarga penerima manfaat (KPM), terindikasi menggunakan uang bantuan sosial (bansos) untuk bermain judi online. Nama-nama tersebut akan dicoret dari daftar penerima bansos triwulan ketiga tahun 2025.

Data sebanyak 135.938 keluarga penerima manfaat (KPM), terindikasi telah menggunakan uang bantuan sosial (bansos) untuk bermain judi online, menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat, diminta untuk mencoret nama-nama tersebut dari daftar penerima bansos pada penyaluran pada triwulan ketiga tahun 2025.

“Hasil koordinasi dengan Pusdatin Kementerian Sosial (Kemensos), ditemukan data keluarga penerima manfaat (KPM), yang terindikasi sebagai pelaku judi online. Jumlahnya sebanyak 135.938 KPM,” ungkap Kepala Dinsos Jawa Barat, Noneng Komara Nengsih, dalam keterangannya, Rabu (30/07/2025).

Noneng mengatakan, data tersebut berasal dari penyaluran bansos pada triwulan kedua, dengan catatan 3.981.023 kepala keluarga di Jawa Barat penerima bansos, 1.658.959 keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dan 15.125.794 jiwa sebagai penerima PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan).

“Tindakan tegas harus diambil demi menjaga kredibilitas dan efektivitas program perlindungan sosial. KPM terindikasi pelaku judi online gunakan dana bansos, akan kita ganti dengan penerima baru,” kata Noneng.

Evaluasi dilakukan Kemensos terhadap 603.999 penerima bansos berdasarkan catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terlibat dalam aktivitas judi online. Dari jumlah tersebut, sebanyak 228.048 KPM sudah dicoret dari daftar penerima bansos pada triwulan kedua, dan sisanya 375.951 KPM sedang dievaluasi untuk penyaluran bansos triwulan ketiga.

Data KPM dikirim PPATK untuk dilakukan cek ulang dan dievaluaso agar penyaluran bansos tepat sasaran. PPATK juga sedang melakukan pengecekan terhadap 32.055.168 KPM tercatat sedang menerima bansos.

PPATK telah mengirimkan balik hasil pemadanan data KPM bansos dengan data yang terindikasi terlibat aktivitas judi online sebanyak 656.543 KPM. Dari data tersebut, NIK KPM dipadankan ke DTSEN, hasilnya ditemukan KPM terindikasi sebagai pelaku judi online, sebanyak 603.999, yang nilai transaksi tertingginya lebih dari Rp.3 miliar, dan terendah Rp.1000, dengan rata-rata deposit Rp.2 juta lebih.

Editor

Recent Posts

Rekomendasi Saham Kamis (31/7/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (31/7/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

39 menit ago

Sambut Musim 2025/26, PSSI Gelar Match Commissioner Course di Jakarta

JAKARTA – Menyambut bergulirnya musim kompetisi 2025/26, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) bersama I.League menggelar…

2 jam ago

Dedie Rachim Bahas Akses Tol dan Trase Batutulis dengan Dirjen Bina Marga

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur melalui sinergi aktif dengan…

3 jam ago

PT INKA Siap Dukung Penuh Proyek Tram Pakuan Kota Bogor

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan sistem transportasi modern dan…

3 jam ago

Sumedang Masuk 5 Besar Partirana Award 2025, Tim Visitasi BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Penilaian

SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang menerima kunjungan Tim Visitasi Penilaian Partirana Award 2025 dari BPJS…

3 jam ago

Sumedang Siap Ikuti Anugerah Mahkota Binokasih dan Gapura Sri Baduga Tingkat Jawa Barat

SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang menggelar rapat persiapan menghadapi dua agenda penting tingkat Provinsi Jawa…

3 jam ago

This website uses cookies.