Berita

Dipakai Main Judi Online, 135 Ribu Penerima Bansos di Jabar Dicoret

SATUJABAR, BANDUNG–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, mendapatkan data sebanyak 135.938 keluarga penerima manfaat (KPM), terindikasi menggunakan uang bantuan sosial (bansos) untuk bermain judi online. Nama-nama tersebut akan dicoret dari daftar penerima bansos triwulan ketiga tahun 2025.

Data sebanyak 135.938 keluarga penerima manfaat (KPM), terindikasi telah menggunakan uang bantuan sosial (bansos) untuk bermain judi online, menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat, diminta untuk mencoret nama-nama tersebut dari daftar penerima bansos pada penyaluran pada triwulan ketiga tahun 2025.

“Hasil koordinasi dengan Pusdatin Kementerian Sosial (Kemensos), ditemukan data keluarga penerima manfaat (KPM), yang terindikasi sebagai pelaku judi online. Jumlahnya sebanyak 135.938 KPM,” ungkap Kepala Dinsos Jawa Barat, Noneng Komara Nengsih, dalam keterangannya, Rabu (30/07/2025).

Noneng mengatakan, data tersebut berasal dari penyaluran bansos pada triwulan kedua, dengan catatan 3.981.023 kepala keluarga di Jawa Barat penerima bansos, 1.658.959 keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dan 15.125.794 jiwa sebagai penerima PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan).

“Tindakan tegas harus diambil demi menjaga kredibilitas dan efektivitas program perlindungan sosial. KPM terindikasi pelaku judi online gunakan dana bansos, akan kita ganti dengan penerima baru,” kata Noneng.

Evaluasi dilakukan Kemensos terhadap 603.999 penerima bansos berdasarkan catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terlibat dalam aktivitas judi online. Dari jumlah tersebut, sebanyak 228.048 KPM sudah dicoret dari daftar penerima bansos pada triwulan kedua, dan sisanya 375.951 KPM sedang dievaluasi untuk penyaluran bansos triwulan ketiga.

Data KPM dikirim PPATK untuk dilakukan cek ulang dan dievaluaso agar penyaluran bansos tepat sasaran. PPATK juga sedang melakukan pengecekan terhadap 32.055.168 KPM tercatat sedang menerima bansos.

PPATK telah mengirimkan balik hasil pemadanan data KPM bansos dengan data yang terindikasi terlibat aktivitas judi online sebanyak 656.543 KPM. Dari data tersebut, NIK KPM dipadankan ke DTSEN, hasilnya ditemukan KPM terindikasi sebagai pelaku judi online, sebanyak 603.999, yang nilai transaksi tertingginya lebih dari Rp.3 miliar, dan terendah Rp.1000, dengan rata-rata deposit Rp.2 juta lebih.

Editor

Recent Posts

KONI Dorong Konsolidasi PB Akuatik Indonesia Menyambut Asian Games 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI (Purn)…

3 jam ago

German Open 2026: Tiwi/Fadia Terhenti di Semifinal

SATUJABAR, JAKARTA – Pasangan ganda putri Indonesia Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti terhenti di…

3 jam ago

Dukung Menpora, DPR Minta Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing Diusut Tuntas

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras…

3 jam ago

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan…

22 jam ago

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat…

23 jam ago

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Momen Ramadan dan Idul Fitri dengan Promo Spesial Bright Gas, Tukar Tabung Gratis hingga Cashback MyPertamina

SATUJABAR, JAKARTA - Menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, Pertamina Patra Niaga menghadirkan beragam…

1 hari ago

This website uses cookies.