Sirup obat batuk (ilustrasi/pexels)
BANDUNG: Dinkes Kab. Bekasi mengeluarkan Surat Edaran menyusul maraknya kasus gagal ginjal akut.
Surat edaran itu tentang penggunaan obat sirup yang beresiko mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Surat Edaran Nomor SR.01.05/12553/DINKES/2022 itu diterbitkan menindaklanjuti Surat Kementerian Kesehatan Nomor : SR.01.05/III/3461/2022, tanggal 18 Oktober 2022.
Yakni tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi serta penjelasan BPOM RI tentang isu obat sirup yang beresiko mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah mengatakan, pihaknya sejalan dengan langkah Kemenkes dan BPOM RI.
Pihaknya melakukan tindakan pencegahan (secara konservatif) dengan memberikan edaran dan sosialisasi.
Ditujukan kepada seluruh fasilitas kesehatan, organisasi profesi yang bergerak di kesehatan, dan apotek di Kabupaten Bekasi.
Dengan tujuan untuk menghentikan pemberian obat sirup kepada pasien atau konsumen.
Hal ini dilakukan dalam upaya mencegah terjadinya kasus gagal ginjal misterius, terlebih kepada anak-anak yang tren kasusnya tengah naik.
“Dua hari ini kita sudah buat edaran, kemudian sosialisasi ke seluruh faskes, organisasi profesi, kemudian apotek, agar sirup jangan dulu dikasihkan ke pasien atau konsumen, diganti dengan persediaan yang lain, tablet, suppositoria dimasukkan dalam anus kemudian lewat infusan,” ungkapnya dikutip situs Pemkab Bekasi.
Sampai saat ini, kata Alamsyah, sesuai dengan tren yang terjadi, tingkat fatalitas terhadap gagal ginjal akut misterius yang dipicu oleh zat EG dan DEG dalam sirup, tingkatnya bisa mencapai 50 persen.
Karenanya baik resep maupun penjualan sirup di apotek mesti dihentikan sementara.
“Di Indonesia ini sudah banyak kasus kira-kira sampai 200 lebih, dengan fatality-nya sekitar 50 persen. Sambil diteliti oleh Kemenkes bersama BPOM itu kita sosialisasi, jangan dulu dikonsumsi, termasuk dokter, bidan, perawat kita sampaikan,” tuturnya.
Alamsyah menyebutkan, untuk saat ini belum ada kasus yang muncul di Kabupaten Bekasi mengenai kasus suspek gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak seperti yang sudah terjadi di daerah lain.
“Kalau kita di Kabupaten Bekasi dari 52 Rumah Sakit, belum ada laporan bahwa ada yang merawat anak yang dengan kasus suspect seperti itu,” jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bekasi, agar menahan untuk mengonsumsi obat-obatan sirup.
Untuk masyarakat yang menemukan gejala, segera datang ke faskes yang sudah disediakan Pemkab Bekasi sebagai rujukan.
“Kalau itu memang suspect kasus tersebut, (biayanya) ditanggung oleh BPJS,” terangnya.
SATUJABAR, BANDUNG - Pasar Kreatif Bandung 2025 kembali digelar dengan nuansa yang lebih semarak dan…
SATUJABAR, SUMEDANG – Rabu malam (20/8/2025) terasa istimewa di Zazi Cafe, Jalan Kutamaya. Talk show…
SATUJABAR, BANDUNG - Ancaman gempa dari pergerakan Sesar Lembang terus menjadi perhatian serius di Kota…
SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Jum’at (22/8/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…
SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), ditetapkan sebagai…
SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat berhasil membongkar aksi penyelundupan narkoba jaringan kartel Golden Triangle. Empat pelaku…
This website uses cookies.