Berita

Dinilai Bahaya, Daop 3 Tutup Perlintasan Liar, Ganti Flayover?

Penutupan guna meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang jalur KA.

SATUJABAR, INDRAMAYU — PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon melakukan penutupan perlintasan liar KM 184+1/2 yang terletak antara Stasiun Kertasemaya – Jatibarang, Desa Sukalila, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Penutupan guna meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang jalur KA.

Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul mengatakan, penutupan mengacu kepada Pasal 91 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang menyatakan bahwa perpotongan antara jalur kereta dan jalan dibuat tidak sebidang.

Pihak Daop 3 Cirebon, kata dia, mendukung proses penutupan perlintasan liar yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan secara serentak, di wilayah Daop 1 sampai dengan Daop 9 dan Divre I sampai Divre IV, pada Rabu (30/10/2024).

‘’Terkait pembangunan flyover maupun underpass agar perlintasan tidak sebidang, menjadi kewenangan Pemerintah, Kemenhub, dan Kementerian PUPR,’’ katanya.

Tak hanya kali ini, sepanjang Januari – Oktober 2024, total pintu perlintasan di wilayah Daop 3 Cirebon yang telah ditutup mencapai 19 titik. Dalam melakukan penutupan perlintasan ini, Daop 3 Cirebon bekerja sama dengan beberapa pihak terkait.

Sebelum melakukan penutupan, Daop 3 Cirebon juga telah melakukan sosialisasi bersama dengan unsur kewilayahan kepada warga di sekitar lokasi, baik secara langsung maupun melalui pemasangan spanduk pemberitahuan.

‘’Bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut agar dapat menggunakan jalur alternatif lain yang ada atau perlintasan resmi terdekat demi keselamatan bersama,’’ katanya.

Pengguna kendaraan yang akan melalui perlintasan sebidang resmi juga dihimbau agar tetap mengikuti tata tertib dan rambu yang telah disiapkan. Pengendara diminta untuk tidak memaksakan diri melaju jika sudah ada rambu peringatan dan alarm sudah berbunyi tanda kereta api akan melintas.

Adapun total perlintasan kereta api di wilayah Daop 3 Cirebon sebanyak 175 titik, dengan rincian 156 titik perlintasan sebidang dan 19 titik perlintasan tidak sebidang.

Untuk Perlintasan sebidang sebanyak 82 titik tidak dijaga dan 74 titik dijaga, baik dijaga oleh PT KAI, Pemda maupun swadaya masyarakat. Sedangkan untuk perlintasan tidak sebidang sebanyak empat titik fly over dan 15 titik underpass. (yul)

Editor

Recent Posts

Meningkat, Kekerasan Perempuan Capai 4.472 Kasus Tahun 2025

SATUJABAR, JAKARTA--Kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan di tahun 2025, tercatat mencapai 4.472 kasus. Dari data…

58 menit ago

India Open 2026: Jonatan Christie Melaju ke Perempatfinal

SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie mampu mengatasi perlawanan pemain asal…

3 jam ago

Polisi Cek Lokasi Pastikan Tidak Ada Ledakan di Tambang Antam Bogor

SATUJABAR, BOGOR--Polisi mendatangi lokasi tambang PT Antam di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk memastikan penyebab…

3 jam ago

OJK & Polri Perkuat Kolaborasi Penanganan Kejahatan Scam

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia…

3 jam ago

Utang Luar Negeri Indonesia November 2025 Turun

SATUJABAR, JAKARTA - Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada November 2025 menurun. Pada periode…

3 jam ago

Harga Emas Kamis 15/1/2026 Rp 2.675.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Kamis 15/1/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.675.000…

8 jam ago

This website uses cookies.