Berita

Dinilai Bahaya, Daop 3 Tutup Perlintasan Liar, Ganti Flayover?

Penutupan guna meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang jalur KA.

SATUJABAR, INDRAMAYU — PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon melakukan penutupan perlintasan liar KM 184+1/2 yang terletak antara Stasiun Kertasemaya – Jatibarang, Desa Sukalila, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Penutupan guna meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang jalur KA.

Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul mengatakan, penutupan mengacu kepada Pasal 91 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang menyatakan bahwa perpotongan antara jalur kereta dan jalan dibuat tidak sebidang.

Pihak Daop 3 Cirebon, kata dia, mendukung proses penutupan perlintasan liar yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan secara serentak, di wilayah Daop 1 sampai dengan Daop 9 dan Divre I sampai Divre IV, pada Rabu (30/10/2024).

‘’Terkait pembangunan flyover maupun underpass agar perlintasan tidak sebidang, menjadi kewenangan Pemerintah, Kemenhub, dan Kementerian PUPR,’’ katanya.

Tak hanya kali ini, sepanjang Januari – Oktober 2024, total pintu perlintasan di wilayah Daop 3 Cirebon yang telah ditutup mencapai 19 titik. Dalam melakukan penutupan perlintasan ini, Daop 3 Cirebon bekerja sama dengan beberapa pihak terkait.

Sebelum melakukan penutupan, Daop 3 Cirebon juga telah melakukan sosialisasi bersama dengan unsur kewilayahan kepada warga di sekitar lokasi, baik secara langsung maupun melalui pemasangan spanduk pemberitahuan.

‘’Bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut agar dapat menggunakan jalur alternatif lain yang ada atau perlintasan resmi terdekat demi keselamatan bersama,’’ katanya.

Pengguna kendaraan yang akan melalui perlintasan sebidang resmi juga dihimbau agar tetap mengikuti tata tertib dan rambu yang telah disiapkan. Pengendara diminta untuk tidak memaksakan diri melaju jika sudah ada rambu peringatan dan alarm sudah berbunyi tanda kereta api akan melintas.

Adapun total perlintasan kereta api di wilayah Daop 3 Cirebon sebanyak 175 titik, dengan rincian 156 titik perlintasan sebidang dan 19 titik perlintasan tidak sebidang.

Untuk Perlintasan sebidang sebanyak 82 titik tidak dijaga dan 74 titik dijaga, baik dijaga oleh PT KAI, Pemda maupun swadaya masyarakat. Sedangkan untuk perlintasan tidak sebidang sebanyak empat titik fly over dan 15 titik underpass. (yul)

Editor

Recent Posts

Kementerian Ekraf Serius Dukung Esports, FORNAS VIII 2025 Jadi Penguat Ekosistem Gim Indonesia

MATARAM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri gim dan…

2 jam ago

Pemkab Garut Akan Adopsi Model Pengembangan Industri Tembakau ala Kudus

KUDUS - Pemerintah Kabupaten Garut berencana mengadopsi model pengembangan industri tembakau yang telah diterapkan dengan…

2 jam ago

Albert Januarta Raih Gelar Juara Dunia di World Pool Championship Junior 2025

BANDUNG - Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga Indonesia. Atlet biliar muda asal Kepulauan Riau,…

2 jam ago

Wakil Wali Kota Bandung: Koperasi Adalah Simbol Perjuangan Ekonomi Rakyat

BANDUNG - wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa koperasi merupakan simbol perjuangan ekonomi rakyat…

2 jam ago

Usai Insiden Bir di PSRI 2025, Free Runners Mulai Jalani Sanksi Sosial di Balai Kota Bandung

BANDUNG - Komunitas lari Free Runners mulai menjalankan sanksi sosial yang dijatuhkan Pemerintah Kota Bandung usai…

3 jam ago

China Open 2025: Ganda Putra Indonesia Fajar/Fikri Tembus Final

CHANGZHOU - Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri, berhasil melangkah ke partai puncak China…

3 jam ago

This website uses cookies.