Berita

Dinilai Bahaya, Daop 3 Tutup Perlintasan Liar, Ganti Flayover?

Penutupan guna meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang jalur KA.

SATUJABAR, INDRAMAYU — PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon melakukan penutupan perlintasan liar KM 184+1/2 yang terletak antara Stasiun Kertasemaya – Jatibarang, Desa Sukalila, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Penutupan guna meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang jalur KA.

Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul mengatakan, penutupan mengacu kepada Pasal 91 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang menyatakan bahwa perpotongan antara jalur kereta dan jalan dibuat tidak sebidang.

Pihak Daop 3 Cirebon, kata dia, mendukung proses penutupan perlintasan liar yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan secara serentak, di wilayah Daop 1 sampai dengan Daop 9 dan Divre I sampai Divre IV, pada Rabu (30/10/2024).

‘’Terkait pembangunan flyover maupun underpass agar perlintasan tidak sebidang, menjadi kewenangan Pemerintah, Kemenhub, dan Kementerian PUPR,’’ katanya.

Tak hanya kali ini, sepanjang Januari – Oktober 2024, total pintu perlintasan di wilayah Daop 3 Cirebon yang telah ditutup mencapai 19 titik. Dalam melakukan penutupan perlintasan ini, Daop 3 Cirebon bekerja sama dengan beberapa pihak terkait.

Sebelum melakukan penutupan, Daop 3 Cirebon juga telah melakukan sosialisasi bersama dengan unsur kewilayahan kepada warga di sekitar lokasi, baik secara langsung maupun melalui pemasangan spanduk pemberitahuan.

‘’Bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut agar dapat menggunakan jalur alternatif lain yang ada atau perlintasan resmi terdekat demi keselamatan bersama,’’ katanya.

Pengguna kendaraan yang akan melalui perlintasan sebidang resmi juga dihimbau agar tetap mengikuti tata tertib dan rambu yang telah disiapkan. Pengendara diminta untuk tidak memaksakan diri melaju jika sudah ada rambu peringatan dan alarm sudah berbunyi tanda kereta api akan melintas.

Adapun total perlintasan kereta api di wilayah Daop 3 Cirebon sebanyak 175 titik, dengan rincian 156 titik perlintasan sebidang dan 19 titik perlintasan tidak sebidang.

Untuk Perlintasan sebidang sebanyak 82 titik tidak dijaga dan 74 titik dijaga, baik dijaga oleh PT KAI, Pemda maupun swadaya masyarakat. Sedangkan untuk perlintasan tidak sebidang sebanyak empat titik fly over dan 15 titik underpass. (yul)

Editor

Recent Posts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI)…

13 jam ago

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang…

13 jam ago

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis…

13 jam ago

Kayu Raru Kandidat Herbal Antidiabetes, Ungkap BRIN

SATUJABAR, JAKARTA - Diabetes masih menjadi tantangan kesehatan global, termasuk di Indonesia. Hampir setengah miliar…

14 jam ago

Bupati Bogor Apresiasi Event ‘Dash Run’

SATUJABAR, CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengapresiasi atas semangat luar biasa yang ditunjukkan anak-anak…

15 jam ago

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima…

15 jam ago

This website uses cookies.