Berita

Dinilai Ancam Keselamatan, Tujuh Perlintasan Sebidang Liar Ditutup

Sepanjang Januari sampai April 2025, tercatat telah terjadi sebanyak empat kecelakaan di perlintasan.

SATUJABAR, CIREBON — PT KAI Daop 3 Cirebon menutup tujuh perlintasan sebidang liar. Penutupan itu dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api.

“Total ada 166 perlintasan kereta api di wilayah kerja Daop 3 Cirebon. Dari jumlah itu, baru 113 pintu perlintasan kereta api yang dijaga petugas, baik petugas KAI, pemda maupun swadaya masyarakat. Sisanya, 53 perlintasan kereta api tidak dijaga,” ujar Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin.

Sejak Januari hingga April 2025, secara total terdapat tujuh perlintasan di wilayah Daop 3 Cirebon telah ditutup. Hal itu bekerja sama dengan para pihak terkait seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemda, Dishub dan Aparat Kewilayahan.

Dari tujuh perlintasan yang ditutup tersebut, tiga titik berada di Kabupaten Cirebon. Yakni, di KM 215+1 petak antara Cirebon-Cangkring, KM 217+1 petak antara Waruduwur-Cirebon Prujakan dan di KM 188+6 petak antara Kertasemaya-Arjawinangun.

Sementara dua titik berada di Kabupaten Brebes. Yaitu, di KM 163+6 petak Tanjung-Brebes dan KM 285+7 petak antara Songgom-Prupuk. “Dua titik lainnya berada di Kabupaten Indramayu di KM 186+3 petak antara Kertasemaya-Jatibarang dan KM 168+4 petak antara Terisi-Telagasari,” ujarnya.

Penutupan perlintasan liar itu merupakan bagian dari dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta masyarakat. Sepanjang Januari sampai April 2025, tercatat telah terjadi sebanyak empat kecelakaan di perlintasan. Karena itu, penutupan perlintasan liar itu diharapkan dapat mengurangi resiko angka kecelakaan.

Sebelum melakukan penutupan, KAI Daop 3 Cirebon telah melakukan sosialisasi dengan mendatangi unsur kewilayahan dan warga di sekitar lokasi. Selain itu, dilakukan pemasangan spanduk pemberitahuan bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut agar dapat menggunakan jalur alternatif lain.

“KAI Daop 3 Cirebon mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar jalur KA agar tidak membuat perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas,” tegas Muhibbuddin. (yul)

Editor

Recent Posts

Wanita Paruh Baya di Bogor Ditemukan Anaknya Tewas Bersimbah Darah

SATUJABAR, BOGOR--Seorang wanita paruh baya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditemukan tewas bersimbah darah di…

8 jam ago

Sumirat Carnival Citylight, Puncak Acara Hari Jadi Kota Bandung 215

SATUJABAR, BANDUNG - Puncak perayaan Hari Jadi ke-215 Kota Bandung (HJKB) "Sumirat Carnival Citylight Bandung",…

16 jam ago

Ketum KONI Pusat: Pengabdian Pengurus KONI Kota Luar Biasa!

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota seluruh…

17 jam ago

Premier League 2025-2026: Tak Konsisten, Liverpool Keok

SATUJABAR, BANDUNG – Kandidat juara Premier League 2025-2026, Liverpool tampil buruk saat tandang ke markas…

17 jam ago

Premier League 2025-2026: MU Kembali Menang

SATUJABAR, BANDUNG – Manchester United mampu meraih kemenangan atas Brighton dengan skor cukup meyakinkan 2-0.…

17 jam ago

Serie A 2025-2025: Napoli Kandaskan Inter 3-1

SATUJABAR, BANDUNG – Napoli membuktikan diri sebagai tim yang layak diperhitungan untuk menjadi kandidat juara…

17 jam ago

This website uses cookies.