Berita

Dinilai Ancam Keselamatan, Tujuh Perlintasan Sebidang Liar Ditutup

Sepanjang Januari sampai April 2025, tercatat telah terjadi sebanyak empat kecelakaan di perlintasan.

SATUJABAR, CIREBON — PT KAI Daop 3 Cirebon menutup tujuh perlintasan sebidang liar. Penutupan itu dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api.

“Total ada 166 perlintasan kereta api di wilayah kerja Daop 3 Cirebon. Dari jumlah itu, baru 113 pintu perlintasan kereta api yang dijaga petugas, baik petugas KAI, pemda maupun swadaya masyarakat. Sisanya, 53 perlintasan kereta api tidak dijaga,” ujar Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin.

Sejak Januari hingga April 2025, secara total terdapat tujuh perlintasan di wilayah Daop 3 Cirebon telah ditutup. Hal itu bekerja sama dengan para pihak terkait seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemda, Dishub dan Aparat Kewilayahan.

Dari tujuh perlintasan yang ditutup tersebut, tiga titik berada di Kabupaten Cirebon. Yakni, di KM 215+1 petak antara Cirebon-Cangkring, KM 217+1 petak antara Waruduwur-Cirebon Prujakan dan di KM 188+6 petak antara Kertasemaya-Arjawinangun.

Sementara dua titik berada di Kabupaten Brebes. Yaitu, di KM 163+6 petak Tanjung-Brebes dan KM 285+7 petak antara Songgom-Prupuk. “Dua titik lainnya berada di Kabupaten Indramayu di KM 186+3 petak antara Kertasemaya-Jatibarang dan KM 168+4 petak antara Terisi-Telagasari,” ujarnya.

Penutupan perlintasan liar itu merupakan bagian dari dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta masyarakat. Sepanjang Januari sampai April 2025, tercatat telah terjadi sebanyak empat kecelakaan di perlintasan. Karena itu, penutupan perlintasan liar itu diharapkan dapat mengurangi resiko angka kecelakaan.

Sebelum melakukan penutupan, KAI Daop 3 Cirebon telah melakukan sosialisasi dengan mendatangi unsur kewilayahan dan warga di sekitar lokasi. Selain itu, dilakukan pemasangan spanduk pemberitahuan bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut agar dapat menggunakan jalur alternatif lain.

“KAI Daop 3 Cirebon mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar jalur KA agar tidak membuat perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas,” tegas Muhibbuddin. (yul)

Editor

Recent Posts

Konter Pulsa Menjual Obat Keras di Bogor Digerebek Polisi, Pelaku Diamankan

SATUJABAR, BOGOR - Sebuah konter pulsa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digerebek polisi setelah diketahui…

10 menit ago

Harga Emas Antam Rabu 23/4/2025 Rp 1.991.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Rabu 23/4/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

29 menit ago

Botram – Bukan Sekadar Makan Bareng

Pernah nggak sih kamu ngerasain makan rame-rame, duduk lesehan, makanan disajiin di atas daun pisang,…

1 jam ago

Pilihan Makan Siang Menu Sunda Apa Saja?

Wah, kalau ngomongin makan siang ala Sunda, banyak banget pilihan yang bisa bikin ngiler! Ini…

1 jam ago

Soal Jajanan Haram Berlabel Halal, IHW: Kejahatan Penipuan

BPJPH harus melakukan tindakan yang serius kepada pelaku usaha yang memproduksi makanan haram berlabel halal.…

3 jam ago

Rekomendasi Saham Rabu (23/4/2025) Emiten Jabar

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Rabu (23/4/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

4 jam ago

This website uses cookies.