Berita

Dikenal Baik dan Bertetangga, Warga Kaget Tarsum Bisa Tega Bunuh dan Mutilasi Istrinya

SATUJABAR, BANDUNG – Tarsum (41), warga Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, harus mendekam di sel tahanan Mapolres Ciamis, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Aksi sadisnya telah membunuh dan memutilasi Yanti (40), istrinya, membuat kaget warga di tempat tinggalnya, karena sosok pelaku dikenal baik dan bertetangga sampai bisa berbuat tega.

Warga Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, hampir tidak ada yang percaya atas aksi sadis Tarsum. Tidak terkecuali Yoyo Tarya, Ketua RT setempat, dimana Tarsum tinggal.

“Pelaku dikenal baik, hidup bertetangga, sering membantu, bahkan sering berjamaah ke masjid. Makanya, warga dibuat kaget dan tidak percaya, sampai bisa berbuat tega membunuh dan memutilasi istrinya,” ujar Yoyo kepada wartawan, Sabtu (04/05/2024).

Menurut Yoyo, pelaku dikenal sebagai warga yang sering membantu tetangga, tidak mau merepotkan orang lain, dan rumah tangganya baik-baik saja.

PERUBAHAN PERILAKU

Perubahan pelaku yang kesehariannya berprofesi jual-beli kambing dan sapi, terlihat tiga hari terakhir.

“Tiga hari sebelum kejadian, pelaku mengaku depresi tanpa memberitahu penyebabnya. Bahkan, sempat berusaha bunuh diri dengan membentur-benturkan kepalanya ke tembok, dan bisa dicegah warga,” ungkap Yoyo.

Yoyo juga mengaku, pernah kedatangan pelaku yang berniat menititipkan anaknya yang masih bersekolah di SMK (sekolah menengah kejuruan) agar diawasi dan dididik. Alasannya, pelaku berniat merantau bekerja bersama temannya ke Kalimantan.

Yoyo yang diminta mengantarkan pelaku ke rumah temannya untuk berangkat ke Kalimantan, Rabu pekan depan, tiba-tiba dikagetkan dengan aksi sadis pelaku.

Bahkan, setelah membunuh dan memutilasi, pelaku membawa potongan tubuh istrinya dan diperlihatkan kepada Yoyo dan warga.

Tindakan keji membunuh dan memutilasi istrinya dilakukan pelaku di jalanan dusun tempat tinggalnya, pada Jum’at pagi (03/05/2024), sekitar pukul 07.30 WIB.

Menurut Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, korban meninggal dunia dalam keadaan tubuh dimutilasi di beberapa bagian, usai dibunuh suaminya.

Setelah dilakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan proses identifikasi, seluruh bagian tubuh korban dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi.

Akmal mengatakan, pemeriksaan terhadap pelaku, termasuk kondisi kejiwaan dan motif yang melatarbelakangi tindakan sadisnya, akan didalami.

Barang bukti senjata tajam berupa pisau yang digunakan untuk membunuh dan memutilasi korban, disita.

Selesai dilakukan otopsi, jenazah korban langsung dimakamkan keluarganya, malam harinya.

Sementara pelaku sudah ditahan sel tahanan Mapolres Ciamis dan akan menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaannya.

Editor

Recent Posts

Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Bus Damri di Jalan Pasteur Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas terlindas Bis Damri di Jalan Dr. Djunjunan, atau…

8 menit ago

Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Jabar, Sampaikan 7 Tuntutan

SATUJABAR, BANDUNG--Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia di Jawa Barat menggelar…

2 jam ago

Macau Open 2026: Bagas Shujiwo Lewati Babak 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

4 jam ago

Chairul Mukmin, Alumni UMY, Juara SUCI 2026

Chairul Mukmin atau yang kerap disapa Mukmin, Alumni UMY, menjadi juara dalam Stand Up Comedy…

4 jam ago

Alhamdulillah! Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026

Insentif guru madrasah Non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026, ungkap Menteri Agama…

4 jam ago

Haji 2026: Sistem Koridor Biometrik Pangkas Antrean

Pemulangan kali ini mencatatkan sejarah baru dalam pelayanan perhajian di Jawa Timur melalui implementasi sistem…

5 jam ago

This website uses cookies.