Berita

Dikenal Baik dan Bertetangga, Warga Kaget Tarsum Bisa Tega Bunuh dan Mutilasi Istrinya

SATUJABAR, BANDUNG – Tarsum (41), warga Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, harus mendekam di sel tahanan Mapolres Ciamis, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Aksi sadisnya telah membunuh dan memutilasi Yanti (40), istrinya, membuat kaget warga di tempat tinggalnya, karena sosok pelaku dikenal baik dan bertetangga sampai bisa berbuat tega.

Warga Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, hampir tidak ada yang percaya atas aksi sadis Tarsum. Tidak terkecuali Yoyo Tarya, Ketua RT setempat, dimana Tarsum tinggal.

“Pelaku dikenal baik, hidup bertetangga, sering membantu, bahkan sering berjamaah ke masjid. Makanya, warga dibuat kaget dan tidak percaya, sampai bisa berbuat tega membunuh dan memutilasi istrinya,” ujar Yoyo kepada wartawan, Sabtu (04/05/2024).

Menurut Yoyo, pelaku dikenal sebagai warga yang sering membantu tetangga, tidak mau merepotkan orang lain, dan rumah tangganya baik-baik saja.

PERUBAHAN PERILAKU

Perubahan pelaku yang kesehariannya berprofesi jual-beli kambing dan sapi, terlihat tiga hari terakhir.

“Tiga hari sebelum kejadian, pelaku mengaku depresi tanpa memberitahu penyebabnya. Bahkan, sempat berusaha bunuh diri dengan membentur-benturkan kepalanya ke tembok, dan bisa dicegah warga,” ungkap Yoyo.

Yoyo juga mengaku, pernah kedatangan pelaku yang berniat menititipkan anaknya yang masih bersekolah di SMK (sekolah menengah kejuruan) agar diawasi dan dididik. Alasannya, pelaku berniat merantau bekerja bersama temannya ke Kalimantan.

Yoyo yang diminta mengantarkan pelaku ke rumah temannya untuk berangkat ke Kalimantan, Rabu pekan depan, tiba-tiba dikagetkan dengan aksi sadis pelaku.

Bahkan, setelah membunuh dan memutilasi, pelaku membawa potongan tubuh istrinya dan diperlihatkan kepada Yoyo dan warga.

Tindakan keji membunuh dan memutilasi istrinya dilakukan pelaku di jalanan dusun tempat tinggalnya, pada Jum’at pagi (03/05/2024), sekitar pukul 07.30 WIB.

Menurut Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, korban meninggal dunia dalam keadaan tubuh dimutilasi di beberapa bagian, usai dibunuh suaminya.

Setelah dilakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan proses identifikasi, seluruh bagian tubuh korban dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi.

Akmal mengatakan, pemeriksaan terhadap pelaku, termasuk kondisi kejiwaan dan motif yang melatarbelakangi tindakan sadisnya, akan didalami.

Barang bukti senjata tajam berupa pisau yang digunakan untuk membunuh dan memutilasi korban, disita.

Selesai dilakukan otopsi, jenazah korban langsung dimakamkan keluarganya, malam harinya.

Sementara pelaku sudah ditahan sel tahanan Mapolres Ciamis dan akan menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaannya.

Editor

Recent Posts

Buntut Penebangan Pohon Jalan Riau, Izin Usaha Diperiksa

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperluas penanganan kasus dugaan penebangan 10 pohon…

1 jam ago

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Menhub: Semua Hak Korban Dipenuhi

SATUJABAR, SURABAYA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pemerintah akan mengawal pemenuhan seluruh hak korban…

5 jam ago

Wisman ke Jabar Naik 97,93 Persen

SATUJABAR, BANDUNG - Wisatawan Mancanegara (Wisman) yang datang ke Jawa Barat melalui Bandara Kertajati pada…

5 jam ago

Jumlah Penumpang Angkutan Udara Domestic Jawa Barat Mei 2026 Naik 22,09 Persen

SATUJABAR, BANDUNG – Jumlah penumpang angkutan udara domestic Jawa Barat pada bulan Mei 2026 naik…

5 jam ago

Bupati Bekasi Non Aktif, Ade Kuswara Kunang Dituntut 7 Tahun Penjara

SATUJABAR, BANDUNG--Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan suap…

6 jam ago

Ekspor Jawa Barat Januari-Juni 2026 Naik 5,11 Persen

SATUJABAR, BANDUNG – Ekspor Jawa Barat Januari-Juni 2026 mencapai USD 19,60 miliar atau naik 5,11…

6 jam ago

This website uses cookies.