Tarsum (41) harus mendekam di balik jeruji besi setelah tega membunuh dan memutilasi istrinya.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BANDUNG – Tarsum (41), warga Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, harus mendekam di sel tahanan Mapolres Ciamis, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Aksi sadisnya telah membunuh dan memutilasi Yanti (40), istrinya, membuat kaget warga di tempat tinggalnya, karena sosok pelaku dikenal baik dan bertetangga sampai bisa berbuat tega.
Warga Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, hampir tidak ada yang percaya atas aksi sadis Tarsum. Tidak terkecuali Yoyo Tarya, Ketua RT setempat, dimana Tarsum tinggal.
“Pelaku dikenal baik, hidup bertetangga, sering membantu, bahkan sering berjamaah ke masjid. Makanya, warga dibuat kaget dan tidak percaya, sampai bisa berbuat tega membunuh dan memutilasi istrinya,” ujar Yoyo kepada wartawan, Sabtu (04/05/2024).
Menurut Yoyo, pelaku dikenal sebagai warga yang sering membantu tetangga, tidak mau merepotkan orang lain, dan rumah tangganya baik-baik saja.
Perubahan pelaku yang kesehariannya berprofesi jual-beli kambing dan sapi, terlihat tiga hari terakhir.
“Tiga hari sebelum kejadian, pelaku mengaku depresi tanpa memberitahu penyebabnya. Bahkan, sempat berusaha bunuh diri dengan membentur-benturkan kepalanya ke tembok, dan bisa dicegah warga,” ungkap Yoyo.
Yoyo juga mengaku, pernah kedatangan pelaku yang berniat menititipkan anaknya yang masih bersekolah di SMK (sekolah menengah kejuruan) agar diawasi dan dididik. Alasannya, pelaku berniat merantau bekerja bersama temannya ke Kalimantan.
Yoyo yang diminta mengantarkan pelaku ke rumah temannya untuk berangkat ke Kalimantan, Rabu pekan depan, tiba-tiba dikagetkan dengan aksi sadis pelaku.
Bahkan, setelah membunuh dan memutilasi, pelaku membawa potongan tubuh istrinya dan diperlihatkan kepada Yoyo dan warga.
Tindakan keji membunuh dan memutilasi istrinya dilakukan pelaku di jalanan dusun tempat tinggalnya, pada Jum’at pagi (03/05/2024), sekitar pukul 07.30 WIB.
Menurut Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, korban meninggal dunia dalam keadaan tubuh dimutilasi di beberapa bagian, usai dibunuh suaminya.
Setelah dilakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan proses identifikasi, seluruh bagian tubuh korban dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi.
Akmal mengatakan, pemeriksaan terhadap pelaku, termasuk kondisi kejiwaan dan motif yang melatarbelakangi tindakan sadisnya, akan didalami.
Barang bukti senjata tajam berupa pisau yang digunakan untuk membunuh dan memutilasi korban, disita.
Selesai dilakukan otopsi, jenazah korban langsung dimakamkan keluarganya, malam harinya.
Sementara pelaku sudah ditahan sel tahanan Mapolres Ciamis dan akan menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaannya.
SATUJABAR, BANDUNG - Puncak arus balik Lebaran 2025, yang melewati jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa…
BANDUNG- Menteri Perdagangan, Budi Santoso menghadiri Rapat Koordinasi (rakor) terkait Penerapan Tarif Perdagangan Baru Amerika…
SATUJABAR, BOGOR -- Kasus pembunuhan wanita paruh baruh baya bernama Evi Latifah di rumahnya di…
SATUJABAR, BOGOR-- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku pembunuhan…
BANDUNG - Berdasarkan hasil Traffic Counting, berikut adalah rekapitulasi volume arus lalu lintas di beberapa…
BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya untuk menangani dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya…
This website uses cookies.