Berita

Diancam Dibunuh di Medsos, Ivan Rivki Kabira Aktor Pemeran ‘Bos Edi’ Preman Pensiun Lapor Polisi

SATUJABAR, BANDUNG – Aktor pemeran ‘Bos Edi’ Preman Pensiun, film serial di televisi, Ivan Rivki Kabira, mendapat ancaman pembunuhan melalui media sosial (medsos). Ancaman akan dibinasakan diunggah oleh DS alias Debz alias Bulldog melalui TikTok Sall Chikazo dengan nama akun @faizalrizkiyahs.

Akun TikTok Sall Cikazo dengan nama @faizalrizkiyahs, yang mengunggah ancaman pembunuhan terhadap Ivan Rivki Kabira, masih bisa diakses khalayak netizen media sosial (medos). Aktor pemeran ‘Bos Edi’ dalam film serial di televisi, Preman Pensiun, diancam akan dibinasakan oleh DS alias Debz alias Bulldog.

Ivan telah menunjuk kuasa hukum mengecam ancaman pembunuhan terhadap dirinya. Sebagai kuasa hukumnya, Erick Herlangga, akan segera melaporkannya ke pihak berwajib, yakni pihak kepolisian sebagai perbuatan tindak pidana sesuai Pasal 336 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saya terkejut sekaligus prihatin dengan situasi ini. Saya masih memberikan kesempatan bagi saudara DS alias Debz alias Bulldog untuk segera meminta maaf kepada Ivan selaku Dewan Pendiri XTC, dalam waktu 3×24 jam. Jika tidak ditanggapi, maka tidak akan segan-segan untuk melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib,” ujar Erick menyampaikan pernyataan resmi Ivan Rivki Kabira, pada Sabtu (26/10/2024).

Erick menjelaskan, ancaman DS melalui media sosial karena kekecewaannya atas pemecatan terhadap Donny Akbar, mantan Ketua Umum XTC. Protes seharusnya ditujukan langsung ke dewan pendiri secara kelembagaan, yang telah memberikan dan mengeluarkan keputusan.

“Bukan mengancam akan menghabisi saudara Ivan secara pribadi. Apalagi kepengurusan yang baru sudah sah dan terdaftar di Kemenkumham, sejak 18 September 2024, dengan mengukuhkan saudara Dudi Alamsyah sebagai Plt Ketua Umum,” jelas Erick.

Erick menambahkan, banyak teman-teman dan rekan sejawat Ivan di industri hiburan, memberikan dukungan. Ivan berharap, kejadian yang menimpanya menjadi pengingat dan pemahaman bagi siapapun untuk menghormati hukum, dan kasusnya bisa segera diselesaikan dengan baik untuk kebaikan semua pihak.(chd).

Editor

Recent Posts

Ekonomi Indonesia 2027 Akan Tumbuh 5,8 Hingga 6,5%

Ekonomi Indonesia 2027 diduga akan tumbuh pada kisaran 5,8 hingga 6,5% dengan tetap menjaga disiplin…

6 menit ago

Taman Nasional Tesso Nilo Riau Sambut Anak Gajah Berita

SATUJABAR, RIAU - Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau menyambut seekor anak gajah lahir dari…

16 menit ago

Kisruh PCMB Diprotes Orangtua, Diskominfo Ambil Alih Pengelolaan Aplikasi SPMB Jabar 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kisruh sistem Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) yang diprotes orangtua siswa, Dinas Komunikasi dan…

20 menit ago

Indonesia-Rusia Perkuat Sinergi Industri Strategis

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat jejaring kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri…

47 menit ago

Penjualan Eceran Mei 2026 Terjaga

SATUJABAR, BANDUNG - Penjualan eceran Mei 2026 diprakirakan terjaga, menurut data yang diungkap Bank Indonesia…

52 menit ago

Australia Open 2026: Alwi & Ubed Melaju Ke 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Australia Open 2026 berlangsung 9 - 14 Juni 2026 di Quaycentre, Olympic…

1 jam ago

This website uses cookies.