Berita

Dewan Pers Sesalkan Istana Cabut ID Reporter CNN, Melanggar Kebebasan Pers

SATUJABAR, JAKARTA–Dewan Pers menyesalkan Istana telah melanggar kebebasan pers dengan mencabut kartu identitas wartawan Istana milik Reporter CNN Indonesia. Pencabutan kartu identitas sebagai hukuman terhadap wartawan, karena bertanya kepada Presiden Prabowo Subianto tentang topik di luar agenda Presiden, masuk kategori melanggar kebebasan pers.

“Sikap Biro Pers Istana Presiden dengan mencabut ID Pers wartawan, bisa dikategorikan melanggar kebebasan pers,” ujar anggota Dewan Pers, Abdul Manan, dalam keterangan tertulis, Minggu (28/09/2025).

Abdul Manan yang menjadi Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, mengatakan, mengajukan pertanyaan kepada pejabat negara merupakan hak yang dimiliki wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Hak tersebut dilindungi Pasal 4 Undang Undang Nomor 40 tahun 1999, tentang Pers. Pasal tersebut menegaskan, Pers Nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi kepada khalayak.

“Bertanya soal MBG (Makan Bergizi Gratis) kepada Presiden Prabowo, topik yang sedang menjadi perhatian publik, jelas bagian dari pelaksanaan hak tersebut,” tegas Abdul Manan.

Abdul Manan menilai, sikap Biro Pers Istana Presiden tidak sejalan dengan semangat Kebebasan Pers Indonesia, seperti diatur dalam Pasal 4 Undang Undang Pers. Abdul Manan yang pernah menjadi wartawan Istana Presiden masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, menyatakan, dengan menarik kartu identitas wartawan sama saja dengan melarang wartawan tersebut melakukan liputan di Istana.

Abdul mempertanyakan sikap Biro Pers Istana, karena Presiden Prabowo sendiri bersedia menyampaikan jawaban atas pertanyaan soal MBG. Abdul Manan mengingatkan sikap Biro Pers Istana bisa menimbulkan kesan, bahkan mencoreng Presiden Prabowo tidak menghormati kebebasan pers.

Abdul Manan mengungkapkan, wartawan bisa bertanya apa saja. Presiden sebagai pejabat publik berkewajiban merespons, atau menjawab sebagai bagian pertanggungjawaban kepada publik.

Biro Pers Istana sebagai lembaga yang menangani arus informasi dari Istana Presiden kepada wartawan dan media seharusnya menggunakan pendekatan lebih proporsional dalam menangani wartawan. Biro Pers Istana Presiden didesak memberikan penjelasan dan segera memulihkan hak tersebut dengan memberikan kembali ID Pers dan akses wartawan CNN di Istana.

“Supaya reporter CNN bisa liputan di Istana Negara,” ungkal Abdul Manan.

Sebelumnya, Reporter CNN Indonesia dicabut kartu identitas meliput kegiatan Istana, karena bertanya kepada Presiden Prabowo terkakt permasalahan program MBG. Pertanyaan diajukan Reporter CNN, saar Presiden baru tiba dari kunjungannya ke Luar Negeri, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/09/2025).

Editor

Recent Posts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI)…

50 menit ago

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang…

1 jam ago

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis…

1 jam ago

Kayu Raru Kandidat Herbal Antidiabetes, Ungkap BRIN

SATUJABAR, JAKARTA - Diabetes masih menjadi tantangan kesehatan global, termasuk di Indonesia. Hampir setengah miliar…

2 jam ago

Bupati Bogor Apresiasi Event ‘Dash Run’

SATUJABAR, CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengapresiasi atas semangat luar biasa yang ditunjukkan anak-anak…

2 jam ago

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima…

2 jam ago

This website uses cookies.