Berita

Desember 2024, Bea Keluar Sebagian Komoditas Pertambangan Turun Harga

BANDUNG – Desember 2024, bea keluar sebagian komoditas produk pertambangan turun harga setelah sempat naik pada periode November 2024.

Menurut siaran pers Kemendag, penurunan harga ini dikarenakanpenurunan permintaan komoditas-komoditas produk pertambangan tersebut di pasar dunia.

Fluktuasi  harga  ini  memengaruhi  Harga  Patokan  Ekspor  (HPE)  produk  pertambangan  yang  dikenakan  BK untuk periode Desember 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1619 Tahun 2024 tertanggal 28 November 2024 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar Periode 1—31 Desember 2024.

“Sebagian komoditas produk pertambangan yang dikenakan BK turun harga pada periode Desember 2024 setelah   harganya   sempat   naik   pada   November   2024.   Penurunan   harga   ini   diakibatkan   penurunan permintaan  komoditas tersebut  di  pasar  dunia,”ungkap  Direktur  Jenderal  Perdagangan  Luar  Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim.

Produk  pertambangan  dengan  penurunan  harga  rata-rata  pada  periode  Desember  2024,  yaitu  konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata  USD  4.040,97/WE  atau  turun  sebesar  1,20  persen  dan konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata USD 818,53/WE atau turun sebesar 3,16 persen.

Sedangkan,  produk  pertambangan  dengan  kenaikan  harga  rata-rata  pada  periode  Desember  2024  yaitu konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50 persen dan Al2O2+ SiO2≥ 10 persen) dengan harga rata-rata USD 44,25/WE atau naik 1,83 persen dan konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata USD 887,63/WE atau naik 0,16 persen.

HPE   produk   pertambangan   periode   Desember   2024   ditetapkan   berdasarkan   masukan   tertulis   dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait.

Sebelum memberikan usulan tersebut, Kementerian ESDM menghitung data berdasarkan harga dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).

Selanjutnya, HPE ditetapkan setelah rapat koordinasi   antarinstansi   terkait   yang   terdiri   atas   Kementerian   Koordinator   Bidang   Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

Editor

Recent Posts

Program Kampung Zakat Dorong Produksi Kerapu Cantang Masuk Pasar Global

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama terus perkuat pemberdayaan masyarakat kepulauan melalui peluncuran Program Kampung Zakat,…

54 menit ago

Bagaimana Satelit Bisa Mengorbit Bumi di Angkasa? Ini Penjelasan BRIN

SATUJABAR, JAKARTA - Satelit kini menjadi bagian penting dalam kehidupan modern, mulai dari komunikasi, cuaca,…

1 jam ago

Rekomendasi Saham Jum’at (12/9/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (12/9/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

1 jam ago

Kewenangan Aset Kripto Beralih ke OJK, Bappebti Fokus pada Pengembangan PBK Berbasis Komoditas Unggulan

Terkait adanya pemberitaan di media daring yang bertajuk “Bappebti Merilis Daftar Resmi Platform dan Pialang…

1 jam ago

Presiden Prabowo Targetkan 500 Sekolah Rakyat untuk Perluas Akses Pendidikan

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas keberadaan Sekolah Rakyat sebagai…

2 jam ago

Rombongan Pertama WNI di Nepal Dipulangkan, Tim Perlindungan WNI Dampingi Evakuasi dari Kathmandu

SATUJABAR, KATHMANDU, NEPAL — Sebanyak 18 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Nepal berhasil…

2 jam ago

This website uses cookies.