Berita

Delon, Pelaku Bagian dari Komplotan Begal Bercelurit di Pantura Subang Diciduk

BANDUNG – Iqbal alias Delon, bagian dari komplotan begal bercelurit yang sering beraksi di kawasan Pantura Subang, Jawa Barat, diciduk polisi.

Pelaku berhasil diciduk Tim Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang, setelah sempat buron selama satu bulan.

Iqbal alias Delon diciduk Tim Resmob Satreskrim Polres Subang, di daerah Bekasi. Pelaku merupakan bagian dari komplotan begal bersenjatakan celurit, yang sering beraksi di kawasan Pantura, Subang.

“Alhamdulillah, satu orang lagi pelaku begal sadis berhasil kita ringkus. Pelaku diringkus di daerah Bekasi, setelah sempat buron selama satu bulan,” ujar Kasatreskrim Polres Subang, AKP Herman Saputra, kepada wartawan, Jumat (09/08/2024).

Herman mengatakan, pelaku yang dikenal dalam komplotannya dengan sebutan Delon, tercatat sebagai warga Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Incar Sepeda Motor

Herman mengungkapkan, pelaku bersama komplotannya tergolong sadis saat menjalankan aksi kejahatannya. Sasaran kejahatann sepeda motor korbannya.

“Korban terakhir pelaku dan komplotannya, mengalami luka bacokan di tubuhnya, setelah disabet celurit. Aksi sadis tersebut, setelah korban berusaha mempertahankan sepeda motornya,” ungkap Herman.

Pelaku bersama komplotannya menjalankan aksi dengan mengendarai sepeda motor. Saat beraksi, mereka memepet sepeda motor korban yang melintas jalur Pantura, dan tidak segan melukai dengan celurit jika korban tidak mau menyerahkan sepeda motornya.

Pelaku kini harus mendekam di Tahanan Markas Polres (Mapolres) Subang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, 3 pelaku lain telah lebih dulu ditangkap, yakni Heryanto alias Endut (24), Aris Kurniawan (21), serta Timbul (17).

Pelaku akan dijerat Pasal 365 dan 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Penganiayaan. Pelaku terancam hukuman pidana maksimal 9 tahun kurungan penjara.

Editor

Recent Posts

Status Arkana Jadi Anak Angkat Ridwan Kamil Dikabulkan Pengadilan Agama Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Permohonan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjadikan Arkana Aidan Misbach sebagai anak angkatnya,…

19 menit ago

Japan Open 2026: An Se Young Mundur di Babak 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

1 jam ago

Indonesia dan Spanyol Bentuk Aliansi Perlindungan Warisan Budaya Pelestina

SATUJABAR, MADRID — Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Kebudayaan…

1 jam ago

OJK Serahkan Tersangka Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kasus…

3 jam ago

Purwoceng, Tanaman Obat Endemik Indonesia Hampir Punah

Purwoceng merupakan spesies endemik Indonesia yang secara alami hanya tumbuh di kawasan dataran tinggi, terutama…

3 jam ago

Japan Open 2026: Febri/Trias Ke 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

4 jam ago

This website uses cookies.