Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.(FOTO: Istimewa)
SATUJABAR, BANDUNG – Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan warga masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan sejak 12 hari ke belakang atau awal September 2024 dapat mendatangi Polresta Bandung.
“Para korban pemilik motor hasil korban curanmor ini bisa mengambil motornya ke Polresta Bandung,” ujarnya.
“Dan barang siapa yang nanti kesulitan untuk datang ke Polresta Bandung mengambil barang bukti, kami akan antarkan ke rumahnya,” jelas Kusworo saat jumpa pers Jum’at 13 September 2024 di Mapolresta Bandung.
Data Ranmor hasil pengungkapan jajaran SatReskrim Polresta Bandung per Tanggal 1 – 12 September 2024.
Bagi warga masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan R2 dan R4 dan sesuai dengan tabel data di atas, silakan membawa bukti kepemilikan yang sah (BPKB/STNK) untuk mengambil kendaraan di Polres maupun di polsek sesuai dengan tabel.
SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa (28/10/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…
SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat langkah menuju Net Zero Emission 2060 melalui berbagai sumber…
SATUJABAR, SUMEDANG - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Medal Sumedang kini memiliki direktur…
GARUT, Tarogong Kidul – Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (ASDA II) Kabupaten Garut, Dedy…
SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menekankan pentingnya memperkuat kerja sama konkret dan…
SATUJABAR, JAKARTA - Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) Ke-97 Tahun 2025 akan digelar Selasa…
This website uses cookies.