Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.(FOTO: Istimewa)
SATUJABAR, BANDUNG – Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan warga masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan sejak 12 hari ke belakang atau awal September 2024 dapat mendatangi Polresta Bandung.
“Para korban pemilik motor hasil korban curanmor ini bisa mengambil motornya ke Polresta Bandung,” ujarnya.
“Dan barang siapa yang nanti kesulitan untuk datang ke Polresta Bandung mengambil barang bukti, kami akan antarkan ke rumahnya,” jelas Kusworo saat jumpa pers Jum’at 13 September 2024 di Mapolresta Bandung.
Data Ranmor hasil pengungkapan jajaran SatReskrim Polresta Bandung per Tanggal 1 – 12 September 2024.
Bagi warga masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan R2 dan R4 dan sesuai dengan tabel data di atas, silakan membawa bukti kepemilikan yang sah (BPKB/STNK) untuk mengambil kendaraan di Polres maupun di polsek sesuai dengan tabel.
CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyebut gelaran Hari Jadi Bogor (HJB) Run 2025 sebagai…
JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat Iduladha 1446 Hijriah/2025 Masehi secara…
SATUJABAR, BANDUNG – Pasangan ganda putra Indonesia Sabar Karyawan Gutama/Reza Pahlevi mampu mengalahkan pasangan Malaysia…
BRASILIA, Brasil - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo resmi menandatangani…
BANDUNG Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mendapat kehormatan menyembelih hewan kurban dari Presiden Republik Indonesia…
SATUJABAR, CIANJUR--Mayat wanita muda ditemukan membusuk tanpa busana di aliran Sungai Cipendawa, Kabupaten Cianjur, Jawa…
This website uses cookies.