Berita

Darurat Digital! 1,45 Juta Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Nezar Patria Tekankan Pentingnya Regulasi AI

SATUJABAR, JAKARTA – Eksploitasi seksual anak (Child Sexual Exploitation/CSE) di ruang digital kian mengkhawatirkan.

Laporan 2024 mencatat Indonesia menempati peringkat ketiga dunia dengan 1.450.403 kasus.

Angka ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah kasus pornografi daring terbesar.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan perlindungan anak di ruang digital adalah isu publik yang mendesak.

“Komdigi membangun ekosistem digital yang tidak hanya mendorong kreativitas dan pembelajaran, tetapi juga menjamin setiap anak terlindungi dari ancaman dunia digital,” jelasnya dalam Multistakeholder Dialogue on Follow the Money: Unmasking Child Sexual Exploitation through Financial Transactions di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Kamis (02/10/2025).

Nezar menjelaskan langkah konkret telah ditempuh pemerintah, mulai dari penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) hingga finalisasi Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dengan prinsip tata kelola AI berbasis manusia.

“Komdigi juga telah menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten atau SAMAN, serta menggiatkan literasi digital yang dapat diakses seluruh masyarakat,” katanya melalui keterangan resminya.

Nezar menyoroti adanya tren baru penggunaan teknologi AI untuk menciptakan konten kekerasan seksual anak.

Laporan Internet Watch Foundation (IWF) mencatat lebih dari 3.500 konten berbasis AI diunggah ke dark web pada Juli 2024, bahkan mencapai lebih dari 20.000 konten pada Oktober 2023.

“Ini juga banyak sekali digunakan dan banyak sekali anak-anak kita yang menjadi korban dan berdampak cukup dalam terhadap kondisi psikologis korban,” ungkap Nezar.

Menurut Nezar Patria, kolaborasi lintas sektor adalah kunci.

Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bersinergi dan memperkuat posisi Indonesia sebagai champion dalam isu perlindungan anak di tingkat regional dan global.

“Mari jadikan forum ini sebagai momentum kolaborasi yang lebih kuat antara kementerian, lembaga, penyedia jasa keuangan termasuk bank, e-wallet, transfer dana dan aset kripto, serta mitra global. Perlindungan anak di ruang digital adalah investasi bagi masa depan,” tandasnya.

Editor

Recent Posts

Harga Emas Senin 31/8/2026 Antam Rp 2.670.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 31/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

1 jam ago

Hotspot di Kalsel, Sumsel, Riau dan Jambi Turun

JAKARTA – Hotspot di empat dari enam provinsi prioritas pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…

1 jam ago

Orangutan Sampai Lemas Kena Asap, Petugas Evakuasi

KETAPANG - Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan…

1 jam ago

Gus Kikin Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031, Ini Profilnya

BANDUNG – Gus Kikin atau K.H. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) terpilih sebagai Ketua Umum…

2 jam ago

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

JOMBANG – Gus Kikin atau KH Abdul Hakim Mahfudz terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Besar…

2 jam ago

Karhutla 2026: Kemenkes Terjunkan 848 Nakes

JAKARTA – Karhutla atau kebakaran hutan dan lahan direspon Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan  cepat.…

3 jam ago

This website uses cookies.