Berita

Dari Penggerebekan Pabrik Narkoba di Bandung, Barang Bukti Senilai Rp.670 Miliar Selamatkan 9 Juta Jiwa

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bekerjasama dengan Polda Jawa Barat, berhasil membongkar pabrik narkoba di sebuah perumahan elite di Kabupaten Bandung. Tidak tanggung-tanggung, hasil terbongkarnya pabrik narkoba dari pengembangan di Kabupaten Bogor, berhasil disita barang bukti bahan baku narkotika senilai Rp 670,8 miliar, sekaligus bisa menyelematkan lebih dari 9 juta jiwa dari bahaya narkoba.

Tidak ada yang menyangka jika rumah elite yang berada di kawasan Podomoro Park, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, di dalamya menjalankan aktivitas memproduksi narkoba. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bekerjasama dengan Polda Jawa Barat, berhasil membongkarnya.

Terbongkarnya pabrik narkoba di kawasanTerusan Buahbatu tersebut, setelah Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat, dan dari Bea Cukai menggerebeknya, pada Rabu (11/12/2024). Pabrik narkoba yang ditenggarai jaringan Indonesia-Malaysia tersebut, merupaksn hasil pengembangan dari pengungkapan pabrik narkoba di Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Ada dua lokasi pabrik narkoba yang Bareskrim Polri bekerjasama dengan Polda Jawa Barat ungkap, di kawasan Buahbatu (Terusan Buahbatu, dan sebelumnya di Cibinong, Bogor. Pengungkapan bermula dari temuan paket narkoba di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, lalu kita kembangkan sehingga merujuk pada dua laboratorium (pabrik) di dua lokasi,” ujar Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol. Asep Edi Suheri.

Dalam penggerebekan, polisi menangkap tangan tiga orang tersangka yang memiliki peran dalam aktivitas pabrik narkoba tersebut. Barang bukti yang diamankan, terdiri dari happy water sebanyak 7.573 bungkus, liquid vape berbagai rasa sebanyak 259 liter, bahan baku narkotika, serta peralatan produksi seperti mesin penghancur, dan bahan-bahan kimia berikut perlengkapannya.

Total nilai barang bukti yang diamankan, sangat fantastis ditaksir mencapai Rp.670,8 miliar. Jika barang bukti tersebut beredar di masyarakat, sama dengan dampak bahayanya terhadap lebih dari 9 juta jiwa.

“Seluruh barang bukti yang telah kami amankan, nilainya ditaksir mencapai Rp. 670,8 miliar. Jika dikonversikan, upaya penggerebekan plabrik narkoba ini, kami berhasil menyelamatkan lebih dari 9 juta jiwa,” ungkap Asep.

Rumah elite di kawasan perumahan elite sengaja dipilih sebagai modus operandi untuk menyamarkan altivitas pabrik narkoba, sekaligus menghindari kecurigaan. Narkoba yang diproduksi dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia tersebut, sedianya akan didistribusikan dan diedarksn menjelang perayaan malam tahun baru.

Tiga tersangka dalam penggerebekan pabrik narkoba jenis happy water dan liquid, berinisial SR, SP, dan IV.  Peran dari ketiga tersangka, SR sebagai pemilik rumah menjadi penghubung, SP sebagai peracik bahan baku, dan IV mengemas sebelum didistribusikan.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2, subsider Pasal 113 ayat 2z lebih subsider Pasal 113 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Ancaman hukumannya, pidana mati, seumur hidup, 20 tahun kurungan penjara, atau paling singkat 5 tahun kurungan penjara, serta denda Rp.1 miliar hingga Rp.10 miliar.

Asep menegaskan, upaya pemberantasan narkoba di Indonesia merupakan komitmen yang tidak dapat ditawar. Komitmen sesuai misi dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Arahan Bapak Presiden Prabowo, ditindaklanjuti Bapak Kapolri dengan membentuk Satgas Pemberantasan Narkoba berkolaborasi dengan kementerian/lembaga. Komitmen Bapak Kapolri kepada jajarannya, semua harus terus berperang, menindak, dan memberantas masalah narkoba, tanpa kecuali,” tegas Asep.(chd).

Editor

Recent Posts

Akhmad Munir Ungkap Struktur Lengkap PWI Pusat Periode 2025–2030

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S.…

10 jam ago

Penganiayaan Dalam Mobil di KBB, Pelaku Diburu Polisi

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi memburu terduga pelaku penganiayaaan satu keluarga dalam mobil di Kabupaten Bandung Barat, Jawa…

11 jam ago

Harga Minyak RI Turun! ICP Agustus Merosot Jadi USD66,07 per Barel

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga rata-rata minyak mentah…

12 jam ago

Negara Kembali Berdaulat! Tambang Ilegal Ditertibkan, Lahan Diselamatkan

SATUJABAR, JAKARTA - JAKARTA - Di tengah upaya pemerintah mendorong pemanfaatan sumber daya alam yang…

12 jam ago

Kabar Baik! OJK Luncurkan Aturan Baru, Pembiayaan UMKM Lebih Cepat dan Murah

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang…

12 jam ago

Gadis 14 Tahun Dijemput Pria Kenalan di Medsos, Pelaku Diamankan Polisi

SATUJABAR, BOGOR--Seorang gadis di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang…

13 jam ago

This website uses cookies.