Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan (bekasikab.go.id)
BANDUNG: Dana perlindungan sosial Kabupaten Bekasi mencapai Rp18 miliar atau yang terbesar dari pemkab lain di Jabar.
Atas alokasi dana perlindungan sosial itu Kab. Bekasi mendapat apresiasi dari Pemprov Jawa Barat.
Dana pelindungan sosial (perlinsos) adalah untuk menghadapi dampak kenaikan BBM dan pengendalian inflasi.
Demikian dikatakan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, usai Rakor Tim Pengandalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jawa Barat secara virtual, Kamis (6/10/2022).
“Dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, dana perlinsos kita terbesar, yakni mencapai Rp 18 miliar. Kalau daerah lain rata-rata di bawah kita, bahkan ada yang di bawah Rp 10 miliar,” katanya dikutip situs Pemkab Bekasi.
Rapat yang dipimpin langsung Karo Perekonomian Jabar Yuke Mauliani Septina.
Dihadiri oleh Bupati dan Walikota se-Jawa Barat.
Dani Ramdan menyampaikan, anggaran perlinsos sebesar Rp 18 miliar itu akan dialokasikan untuk 11 program kegiatan.
Menurutnya, masing-masing kegiatan itu harus ada juklak juknisnya berupa Perbup.
Selain itu Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) itu juga harus diselesaikan dalam dua minggu.
Selain itu, lanjut Dani, sosialisasi akan diintensifkan supaya masyarakat tahu, maksud dan tujuan program ini dan siapa saja sasarannya, supaya masyarakat bisa ikut mengawasi.
Dani Ramdan berharap TPID menjadi pengarah terhadap dinas-dinas yang melaksanakan program perlindungan sosial untuk masyarakat Kabupaten Bekasi.
Ia juga sudah menugaskan Asda 2 sebagai komandan lapangan dalam penanggulangan inflasi, dengan target, minggu pertama penyelesaian juklak-juknis, minggu kedua CPCL, minggu ketiga sosialisasi, minggu keempat implementasi dan monitoring dan evaluasi (monev).
“Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan baik dan tepat sasaran, jadi selain kita juara dari besaran alokasi, juga juara dari sisi implementasi,” tandasnya.
Pada kesempatan lain, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan laporan kinerja selama tiga bulan pertama menjabat sebagai Penjabat Bupati Bekasi dalam Rapat Evaluasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual di Hotel Holiday Inn, Jababeka Cikarang, pada Rabu (5/10/22).
“Ya, kami menyampaikan paparan kinerja selama tiga bulan saya bertugas, alhamdulillah sudah di terima serta dinilai baik dan memadai,” ungkapnya.
Dani Ramdan mengatakan, meskipun dalam laporan ini ada catatan perbaikan menyangkut kelengkapan data, serta langkah-langkah yang diambil tentang persoalan khusus, dan input data Monitoring Centre for Prevention (MCP) untuk efektifitas pengawasan internal.
“Tentu saja ini sangat bermanfaat bagi kita, sehingga kita sekarang punya indikator dalam setiap tiga bulan yang dicek oleh Kemendagri, apakah sudah on the track, tercapai atau tidaknya target kinerja kita,” terangnya.
SATUJABAR, BANDUNG--Kasus keracunan massal makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat tertinggi hinga…
SATUJABAR, JAKARTA--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mengusut kasus keracunan makanan program Makan Bergizi…
SATUJABAR, SUKABUMI--Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Reni Rahmawati, 23 tahun, mulai menemui…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 27/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan komitmennya dalam mendukung ekosistem konten…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak Himpunan Humas Hotel (H3) Indonesia untuk turut aktif…
This website uses cookies.