Berita

Dana Perlindungan Sosial Kab. Bekasi Terbesar

BANDUNG: Dana perlindungan sosial Kabupaten Bekasi mencapai Rp18 miliar atau yang terbesar dari pemkab lain di Jabar.

Atas alokasi dana perlindungan sosial itu Kab. Bekasi mendapat apresiasi dari Pemprov Jawa Barat.

Dana pelindungan sosial (perlinsos) adalah untuk menghadapi dampak kenaikan BBM dan pengendalian inflasi.

Demikian dikatakan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, usai Rakor Tim Pengandalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jawa Barat secara virtual, Kamis (6/10/2022).

“Dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, dana perlinsos kita terbesar, yakni mencapai Rp 18 miliar. Kalau daerah lain rata-rata di bawah kita, bahkan ada yang di bawah Rp 10 miliar,” katanya dikutip situs Pemkab Bekasi.

Rapat yang dipimpin langsung Karo Perekonomian Jabar Yuke Mauliani Septina.

Dihadiri oleh Bupati dan Walikota se-Jawa Barat.

Dani Ramdan menyampaikan, anggaran perlinsos sebesar Rp 18 miliar itu akan dialokasikan untuk 11 program kegiatan.

Menurutnya, masing-masing kegiatan itu harus ada juklak juknisnya berupa Perbup.

Selain itu Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) itu juga harus diselesaikan dalam dua minggu.

Selain itu, lanjut Dani, sosialisasi akan diintensifkan supaya masyarakat tahu, maksud dan tujuan program ini dan siapa saja sasarannya, supaya masyarakat bisa ikut mengawasi.

Dani Ramdan berharap TPID menjadi pengarah terhadap dinas-dinas yang melaksanakan program perlindungan sosial untuk masyarakat Kabupaten Bekasi.

Ia juga sudah menugaskan Asda 2 sebagai komandan lapangan dalam penanggulangan inflasi, dengan target, minggu pertama penyelesaian juklak-juknis, minggu kedua CPCL, minggu ketiga sosialisasi, minggu keempat implementasi dan monitoring dan evaluasi (monev).

“Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan baik dan tepat sasaran, jadi selain kita juara dari besaran alokasi, juga juara dari sisi implementasi,” tandasnya.

LAPORKAN KINERJA

Pada kesempatan lain, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan laporan kinerja selama tiga bulan pertama menjabat sebagai Penjabat Bupati Bekasi dalam Rapat Evaluasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual di Hotel Holiday Inn, Jababeka Cikarang, pada Rabu (5/10/22).

“Ya, kami menyampaikan paparan kinerja selama tiga bulan saya bertugas, alhamdulillah sudah di terima serta dinilai baik dan memadai,” ungkapnya.

Dani Ramdan mengatakan, meskipun dalam laporan ini ada catatan perbaikan menyangkut kelengkapan data, serta langkah-langkah yang diambil tentang persoalan khusus, dan input data Monitoring Centre for Prevention (MCP) untuk efektifitas pengawasan internal.

“Tentu saja ini sangat bermanfaat bagi kita, sehingga kita sekarang punya indikator dalam setiap tiga bulan yang dicek oleh Kemendagri, apakah sudah on the track, tercapai atau tidaknya target kinerja kita,” terangnya.

Editor

Recent Posts

Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Metro Jaya

Pengoplosan LPG subsidi ke LPG non subsidi merupakan tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat.…

6 jam ago

Praktik Judi Online Jaringan Kamboja Dibongkar Polda Jabar, 2 Orang Ditangkap

SATUJABAR, BANDUNG - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat (Jabar), berhasil membongkar praktik judi…

6 jam ago

Para Penggemar Liam Payne Berduka di Depan Hotel Setelah Kejadian Tragis di Buenos Aires

SATUJABAR, BUENO AIRES -- Sebuah suasana hening penuh ketidakpercayaan menyelimuti jalan. Para penggemar tampak tertegun,…

8 jam ago

Live Streaming Konten Asusila di Cirebon Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Diringkus

SATUJABAR, CIREBON -- Bisnis praktik live streaming konten asusila di Kota Cirebon, Jawa Barat, dibongkar…

8 jam ago

Jessi Dituduh Terlibat Kasus Penyerangan Lainnya di Klub Itaewon

SATUJABAR, ITAEWON -- Berita terbaru mengenai Jessi mengungkapkan bahwa penyanyi tersebut menghadapi tuduhan baru terkait…

8 jam ago

Permata Bank Dorong Literasi Keuangan di Jawa Barat

BANDUNG - Permata Bank kembali mempersembahkan ajang tahunannya, Wealth Wisdom  2024, sebagai upaya untuk meningkatkan…

10 jam ago

This website uses cookies.