Berita

Dana Desa Naik Untuk Entaskan Kemiskinan Ekstrem

SATUJABAR, BANDUNG – Dana Desa yang anggarannya naik diproyeksikan untuk mengentaskan kemiskinan.
Desa menjadi garda depan pembangunan nasional, termasuk dalam mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem.
Syaratnya, semua pengampu desa berkomitmen bersama-sama memperjuangkan perombakan kebijakan program dan anggaran agar menyatu menjadi kenaikan dana desa 5 miliar setiap desa.
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menyerukan hal ini dalam Sosialisasi Tata Kelola Pemanfaatan Dana Desa dengan Kepala Desa se Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (26/5/2023).
“Saat ini tidak ada tokoh yang menolak kesuksesan desa dalam mengelola dana desa. Semua tokoh percaya terhadap desa. Karena itu, saat inilah muncul peluang yang besar untuk meningkatkan dana desa, dari rata-rata Rp 1 miliar perdesa tahun ini, kelak menjadi Rp 5 miliar per desa,” katanya dikutip situs DPR.

SESUAI KORIDOR HUKUM

Menurutnya, pembangunan desa berada di jalan yang benar, sebagaimana ditunjukkan selama delapan tahun perjalanan implementasi Undang-Undang Desa tahun 2015-2022, telah muncul hasil-hasil yang menggembirakan dan berkelanjutan.
Ia pun mendorong pemanfaatan Dana Desa juga dioptimalkan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem yang masih ada di sejumlah wilayah di Indonesia.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut basis sasaran program disepakati dalam musyawarah desa, karena warga desa yang paham siapa warga desa yang dalam kondisi miskin dan miskin ekstrem.
Mekanisme penentuan sasaran program perlindungan sosial, subsidi, dan pemberantasan kemiskinan yang selama ini ditetapkan oleh pihak supra-desa sudah gagal sehingga perlu diserahkan ke Desa.
“Kita dapat mencontoh Kemendes PDTT yang berhasil mendorong Daulat Data Desa. Saat ini desa sudah memiliki data warga dan data wilayah yang dikelola sendiri oleh masing-masing desa, yang dikenal dengan data SDGs Desa,” tambah Gus Imin.
Implementasi strategi pemberantasan kemiskinan melalui kegiatan pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan penanganan di kantong-kantong kemiskinan dapat dilakukan secara efektif pada masing-masing desa.
Karena, lanjut dia, mereka memperoleh jumlah alokasi dana yang jelas seperti Dana Desa, dengan mekanisme pencairan langsung ke rekening Desa, tepat sasaran, tepat kegiatan, dan tepat waktu.
“Karena itu, desa harus memperoleh peningkatan alokasi anggaran minimal Rp 5 miliar dana desa setiap desa. Perlu diperluas kewenangan desa agar lebih mengokohkan otonomi desa dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, mengatasi persoalan-persoalan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan desa,” tegas Gus Imin.
Meski demikian, Gus Imin juga mendorong seluruh Kepala Desa untuk menjaga komitmen untuk mengelola Dana Desa sebaik mungkin dan akuntabel.
Editor

Recent Posts

Kejadian Bencana, Penanganan BNPB Per Senin 20 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kejadian bencana dan penanganannya oleh BNPB atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)…

20 menit ago

Laba Pelindo Semester I 2026 Naik 60,44 Persen Jadi Rp2,57 Triliun

Laba Pelindo ditopang oleh pertumbuhan aktivitas operasional di Pelabuhan dimana arus peti kemas Pelindo mencapai…

35 menit ago

Piala Presiden 2026: Jadwal Lengkap & Pembagian Grup

SATUJABAR, JAKARTA - Piala Presiden 2026 berlangsung dari tanggal 25 Juli hingga 6 Agustus 2026.…

1 jam ago

Dari Sumedang untuk ASEAN, Bupati Dony Paparkan Inovasi Smart City

SATUJABAR, BANYUWANGI - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menjadi narasumber pada agenda internasional ASEAN Smart…

2 jam ago

China Open 2026 Berlangsung Pekan Ini, Total Hadiah Rp 35 Miliar

SATUJABAR, BANDUNG - China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

3 jam ago

Gegara Ditagih Utang Rp.200 Ribu, Pemuda di Bandung Tewas Ditusuk

SATUJABAR, BANDUNG--Gara-gara menagih utang Rp.200 ribu, seorang pemuda di Kota Bandung, Jawa Barat, tewas ditusuk.…

3 jam ago

This website uses cookies.