Berita

DAMRI Hentikan Layanan di Pariwisata Strategis Nasional?

BANDUNG – DAMRI hentikan layanan di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional atau KSPN dibantah oleh PT DAMRI.

Bantahan diungkapkan menanggapi beredarnya informasi di media massa dan media sosial mengenai Damri hentikan layanan di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Pihak perusahaan dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak akurat.

Atikah Abdullah, Head of Corporate Communication DAMRI, menegaskan bahwa perusahaan tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk layanan DAMRI KSPN.

“Kami ingin meluruskan informasi yang beredar, karena DAMRI tetap berlanjut melayani masyarakat di KSPN. Pengoperasian layanan ini akan terus berlangsung, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar Atikah melalui keterangan resmi.

DAMRI, sebagai operator transportasi, memastikan bahwa kebutuhan mobilisasi masyarakat ke berbagai daerah pariwisata akan tetap terakomodir dengan baik sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Layanan DAMRI KSPN telah menjangkau berbagai destinasi wisata utama di Indonesia, di antaranya:

Tanjung Lesung – Danau Toba

Tanjung Kelayang – Bukittinggi – Candi Borobudur

Likupang

Tondano – Mandalika

Kawah Ijen

Wakatobi – Gunung Bromo

Pacitan

Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk menggunakan layanan DAMRI yang terus beroperasi dan mendukung mobilitas wisatawan ke berbagai destinasi populer di Indonesia.

 

Cara Refund Tiket Nataru 2024/2025 Melalui DAMRI Apps

Bagi pelanggan yang merencanakan liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) bersama DAMRI, kini pengembalian dana (refund) tiket perjalanan menjadi semakin mudah dan praktis. Melalui DAMRI Apps, pelanggan dapat memanfaatkan fitur refund dengan syarat dan ketentuan yang fleksibel.

Atikah Abdullah, Head of Corporate Communication DAMRI, menyampaikan bahwa fitur refund ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan. “Kami ingin memastikan bahwa pelanggan yang sudah melakukan pemesanan tiket tetapi ingin melakukan pengembalian dana, dapat melakukannya dengan mudah,” ujar Atikah.

Dengan fitur refund ini, pelanggan dapat lebih tenang menghadapi situasi tak terduga. Berikut adalah syarat dan ketentuan refund yang berlaku:

Refund hanya berlaku untuk tiket yang dibeli melalui DAMRI Apps.

Semua jenis tiket dapat dikembalikan dana kecuali tiket Angkutan Bandara.

Nilai minimal tiket yang dapat di-refund adalah Rp20.000.

Proses refund dapat dilakukan maksimal enam jam sebelum waktu keberangkatan, dengan pengembalian sebesar 75% dari nilai tiket setelah dipotong biaya administrasi sebesar Rp2.500 (belum termasuk PPN 11%).

Proses pengembalian dana dilakukan secara realtime, sehingga pelanggan tidak perlu menunggu lama. Proses refund di DAMRI Apps pun sangat sederhana. Pelanggan hanya perlu membuka aplikasi, memilih menu Aktivitas di halaman utama, kemudian memilih tiket yang ingin di-refund. Setelah itu, masukkan nomor rekening untuk pengembalian dana dan klik lanjutkan, proses refund akan berjalan secara otomatis, dan dana akan langsung dikembalikan ke rekening pelanggan.

Selain fitur refund, DAMRI Apps juga menawarkan kemudahan dalam pemesanan tiket hingga 60 hari sebelum keberangkatan, sehingga pelanggan dapat merencanakan perjalanan dengan lebih matang tanpa khawatir kehabisan tiket atau menghadapi antrean panjang.

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi call center di nomor 1500-825, WhatsApp Business 0811-2110-0825, email ke cs@damri.co.id, atau mengikuti media sosial @damriindonesia.

 

Editor

Recent Posts

Koordinasi Manajemen Talenta, Erick Thohir Usung Nilai Patriotik, Gigih, Empatik

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, menghadiri Rapat Tingkat Menteri…

1 jam ago

ASEAN U-17 Boys Championship 2026: Indonesia Satu Grup Dengan Vietnam, Malaysia, dan Timor Leste

SATUJABAR, JAKARTA - Timnas Indonesia U-17 tergabung di Grup A pada ajang ASEAN U-17 Boys…

1 jam ago

Persis Ramadan Expo 2026, Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Keumatan

SATUJABAR, BANDUNG - Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis) menggelar Persis Ramadan Expo 2026 yang…

1 jam ago

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mulai membangun halte Bus Rapid Transit…

2 jam ago

All England 2026: ‘Young Guns’ Raymond/Joaquin Harus Tampil All Out di Semifinal

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Tampil menggebrak sejauh ini, Raymod Indra/Nikolaus Joaquin cukup memupus kesedihan wakil Indonesia…

2 jam ago

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 7/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

2 jam ago

This website uses cookies.