Berita

Daftar Jamaah Haji Khusus Berhak Lunasi Biaya Haji 2025, Cek Disini….

Mulai tahun ini, daftar nama jamaah haji khusus diumumkan secara terbuka.

SATUJABAR, JAKARTA — Direktur Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah Kementerian Agama (PHU Kemenag), Hilman Latief mengumumkan, daftar nama jamaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji 1446 H/2025 M. Daftar nama jamaah haji khusus itu pun bakal diumumkan secara terbuka.

“Daftar nama jamaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari transparansi,” ujat Hilman dalam keterangan persnya, Kamis (23/1/2025) malam.

“Pendekatan ini sama dengan yang dilakukan jemaah haji reguler. Mereka yang berhak melunasi diumumkan secara terbuka,” ucap dia.

Selama ini, ungkap Hilman, daftar nama jamaah haji khusus tidak diumumkan, melainkan dipanggil melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Mulai tahun ini, daftar nama jamaah haji khusus diumumkan secara terbuka.

“Sehingga, semua jamaah bisa mengakses daftar nama yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Ini komitmen kami terhadap keterbukaan informasi,” kata Hilman.

Kepada para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi, Hilman berpesan, agar dapat ikut menyosialisasikan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji. Tujuannya, agar jamaah bisa tahu lebih awal dan bisa segera melakukan proses pelunasan.

“Sosialisasi juga diperlukan dalam rangka mengoptimalkan serapan kuota haji khusus. Tahun lalu, kuota haji khusus masih tersisa 250, lebih besar dari sisa kuota haji regular. Tahun ini pengisian kuota harus lebih maksimal,” ucap Hilman.

Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jamaah. Jumlah ini terdiri atas 16.128 jamaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji berdasarkan nomor urut porsi, 177 jamaah haji khusus prioritas lansia (satu persen), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan menjelaskan, pengisian kuota jamaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka akan dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17-21 Februari 2025.

“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27-28 Februari 2025, Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” kata Nugraha. (yul)

Editor

Recent Posts

All England 2026: Duel Sesama Indonesia di Ganda Campuran, Amri/Nita Kandaskan Jafar/Felisha

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Duel ganda campuran Indonesia terjadi di babak 16 besar All England 2026…

2 menit ago

All England 2026: Saatnya Putri Tumbangkan An Se-young di Babak 8 Besar

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Satu-satunya andalan tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani harus menjalani laga berat…

11 menit ago

All England 2026: Alwi Melaju Ke Babak 8 Besar, Jojo Kandas

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Dua andalan tunggal putra Indonesia mengalami nasib berbeda pada babak 16 besar…

18 menit ago

Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing: Menpora Erick Dukung FPTI Fasilitasi Pelaporan ke Polisi

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan keberpihakan negara pada sejumlah…

12 jam ago

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

SATUJABAR, BANDUNG--Sidang lanjutan perkara ujaran kebencian terhadap Suku Sunda, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung,…

12 jam ago

Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menegaskan kebijakan perlindungan anak di ruang digital tidak bertujuan melarang anak…

13 jam ago

This website uses cookies.