Berita

Cegah Kecelakaan, KAI Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan

BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menggandeng sejumlah stakeholders untuk melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang di JPL Nomor 165A Jl. Laswi antara Stasiun Kiaracondong – Stasiun Cikudapateuh, Kota Bandung pada Jumat (5/7).

Sekitar 40 orang turut serta dalam kegiatan tersebut yang terdiri dari KAI, Kepolisian, Dinas Perhubungan Kota Bandung, dan komunitas pecinta kereta api Edan Sepur Bandung.

Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI, Dadan Rudiansyah mengatakan, sesuai UU No 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian dan UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Jalan Raya, bahwa semua kendaraan harus berhenti dan mendahulukan kereta api yang akan melintas di perlintasan sebidang. Ketentuan tersebut juga berlaku bagi mobil pemadam kebakaran, ambulans yang sedang mengangkut orang sakit, maupun kendaraan prioritas lainnya.

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat memahami prioritas di perlintasan sebidang serta kesadaran untuk menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang semakin meningkat. Sehingga mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan kendaraan prioritas lainnya harus berhenti ketika KA akan melintas,” kata Dadan melalui siaran pers.

Imbauan

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, KAI dan para stakeholders melakukan imbauan kepada pengguna jalan raya melalui pengeras suara, membagikan brosur dan stiker imbauan disiplin berlalu lintas, serta suvenir.

KAI mencatat terdapat 2.881 perlintasan sebidang resmi, dengan rincian 1.514 perlintasan sebidang resmi dijaga oleh KAI, Dishub, ataupun swadaya dari masyarakat dan 1.367 perlintasan sebidang resmi tidak dijaga.

Selama tahun 2024 (data hingga 3 Juli), telah terjadi 195 kali kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang mengakibatkan 68 orang meninggal. Sedangkan pada tahun 2023, terjadi 327 kali kecelakaan yang mengakibatkan 94 orang meninggal.

“Salah satu faktor tingginya angka kecelakaan pada perlintasan lantaran para pengendara yang tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui rambu-rambu yang terpasang pada perlintasan resmi. Pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang tidak saja membahayakan pengendara jalan tetapi juga perjalanan kereta api,” kata Dadan.

Sebagai upaya mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang, selain melakukan sosialisasi kepada pengendara jalan raya, KAI juga menutup dan memasang patok pada perlintasan liar yang rawan terjadi kecelakaan. Sebanyak 123 perlintasan liar telah ditutup pada tahun 2023. Adapun pada 2024 (hingga 30 Juni), KAI telah menutup 113 perlintasan liar.

“Keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud jika seluruh unsur masyarakat dapat bersama-sama peduli. Diharapkan kepedulian seluruh stakeholder termasuk para pengguna jalan dapat mewujudkan keselamatan di perlintasan sebidang,” tutup Dadan.

Editor

Recent Posts

Wapres Gibran Instruksikan Mendikdasmen Hapus PPDB Sistem Zonasi

SATUJABAR, JAKARTA-- Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, mengaku telah meminta Menteri Pendidikan Dasar dan…

5 menit ago

Berantas Judi Online, Ribuan Staf KUA Dikerahkan

BANDUNG - Berantas judi online, ribuan staf kantor KUA dan penyuluh dikerahkan, ungkap Menteri Agama (Menag)…

46 menit ago

Aktor Byeon Woo Seok, Brand Ambassador Cartier

BANDUNG – Aktor Byeon Woo Seok brand ambassador Cartier seperti diumumkan perusahaan itu Jum’at 22…

58 menit ago

Warga Tabanan Bali Hilang Saat Sembahyang di Kebun, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

BANDUNG - Tim SAR gabungan tengah melakukan pencarian terhadap seorang warga Banjar Dinas Munduk Ngandang,…

1 jam ago

Harga Emas Antam Jum’at 22/11/2024 Rp 1.520.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Jum’at 22/11/2024 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

2 jam ago

bank bjb Hadirkan Program Amazing SurePrize, Tempatkan Dana Bisa Dapat Hadiah Cashback Hingga Kendaraan Bermotor

BANDUNG -  bank bjb terus menghadirkan inovasi dan program yang memudahkan nasabah dalam bertransaksi serta…

2 jam ago

This website uses cookies.