Berita

Cari Cara Mudah, Ribuan Warga Majalengka Pilih Jadi PMI Nonprosedural

Taiwan merupakan negara yang paling banyak dituju oleh PMI asal Majalengka.

SATUJABAR, MAJALENGKA – Bekerja ke luar negeri masih diminati ribuan warga Kabupaten Majalengka. Sayangnya, keberangkatan mereka menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) tidak dilakukan sesuai prosedural.

Ribuan warga Majalengka bekerja melalui jalur non-prosedural. Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menjelaskan, berdasarkan data yang diterimanya, hingga 2024, jumlah warga Majalengka yang menjadi PMI sebanyak 6.883 orang.

Namun, dari jumlah tersebut, hanya 1.823 orang yang tercatat sebagai PMI yang prosedural. “Jika dilihat dari data itu, maka diperkirakan PMI nonprosedural asal Majalengka mencapai lebih dari 4000 orang,” ujar Dedi.

Dedi menyebutkan, PMI asal Kabupaten Majalengka sebagian besar bekerja di negara-negara Asia Tenggara, seperti Malaysia, Taiwan, Korea, Hongkong dan Brunei Darussalam. Namun, Taiwan merupakan negara yang paling banyak dituju oleh PMI asal Majalengka.

Dia mengatakan, melihat banyaknya jumlah PMI non-prosedural, maka keberadaan Pos Pelayanan Perlindungan PMI (P4MI) di Kabupaten Majalengka sangat dibutuhkan. Pemkab Majalengka pun telah mengajukan usulan pembentukan P4MI ke Kementerian Perlindungan PMI (P2MI) sejak Maret 2024.

Usulan itu mendapat sinyal positif dengan turunnya surat persetujuan dari menteri P2MI yang diterima Pemkab Majalengka pada bulan ini. Dedi mengakui, Pemkab Majalengka tetap harus menunggu langkah selanjutnya terkait pembentukan P4MI.

Dia berharap, pembentukan P4MI di Kabupaten Majalengka bisa segera terealisasi. Nantinya, P4MI itu bekerja sama dengan BLK untuk membekali calon PMI sebelum bekerja di luar negeri, dan mengedukasi masyarakat pentingnya menempuh jalur prosedural.

Dedi berharap, masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri bisa menempuh jalur prosedural. Pasalnya, PMI nonprosedural memiliki risiko tinggi, seperti tidak diberikan gaji hingga mendapatkan perlakuan yang semena-mena.

Selain itu, pemerintah juga tidak bisa segera bertindak jika PMI nonprosedural mendapat masalah di luar negeri. Pasalnya, data dan keberadaan mereka tidak tercatat secara resmi. (yul)

Editor

Recent Posts

Bocah Hilang Saat Mencari Belut Di Garut Ditemukan Tewas

SATUJABAR, GARUT--Bocah berusia 9 tahun bernama Robi, yang dilaporlkan hilang di Sungai Cikandang, Kabupaten Garut,…

11 jam ago

Ini Dia Harga Acuan CPO dan Biji Kakao Periode Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan…

12 jam ago

Lebaran 2026: Mudik Unik Pakai Kereta Panoramik

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan total 30.712 tempat duduk layanan…

12 jam ago

Warga Bisa Saksikan Gerhana Bulan Total Selasa 3 Maret Mulai Pukul 18.00 WIB

SATUJABAR, JAKARTA – Sebuah pemandangan menakjubkan akan hadir ke tengah-tengah kita. Masyarakat dapat melihat salah…

12 jam ago

Harga Tiket FIFA Series™ 2026, Ini Dia Daftarnya

SATUJABAR, JAKARTA - Timnas Indonesia akan berlaga di Turnamen FIFA Series™ 2026 yang berlangsung di…

12 jam ago

Info Penting Nih! Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Korps Lalu…

13 jam ago

This website uses cookies.