Pemulangan pekerja migran Indonesia beberapa waktu lalu.(FOTO/Ilustrasi: Kemlu)
Taiwan merupakan negara yang paling banyak dituju oleh PMI asal Majalengka.
SATUJABAR, MAJALENGKA – Bekerja ke luar negeri masih diminati ribuan warga Kabupaten Majalengka. Sayangnya, keberangkatan mereka menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) tidak dilakukan sesuai prosedural.
Ribuan warga Majalengka bekerja melalui jalur non-prosedural. Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menjelaskan, berdasarkan data yang diterimanya, hingga 2024, jumlah warga Majalengka yang menjadi PMI sebanyak 6.883 orang.
Namun, dari jumlah tersebut, hanya 1.823 orang yang tercatat sebagai PMI yang prosedural. “Jika dilihat dari data itu, maka diperkirakan PMI nonprosedural asal Majalengka mencapai lebih dari 4000 orang,” ujar Dedi.
Dedi menyebutkan, PMI asal Kabupaten Majalengka sebagian besar bekerja di negara-negara Asia Tenggara, seperti Malaysia, Taiwan, Korea, Hongkong dan Brunei Darussalam. Namun, Taiwan merupakan negara yang paling banyak dituju oleh PMI asal Majalengka.
Dia mengatakan, melihat banyaknya jumlah PMI non-prosedural, maka keberadaan Pos Pelayanan Perlindungan PMI (P4MI) di Kabupaten Majalengka sangat dibutuhkan. Pemkab Majalengka pun telah mengajukan usulan pembentukan P4MI ke Kementerian Perlindungan PMI (P2MI) sejak Maret 2024.
Usulan itu mendapat sinyal positif dengan turunnya surat persetujuan dari menteri P2MI yang diterima Pemkab Majalengka pada bulan ini. Dedi mengakui, Pemkab Majalengka tetap harus menunggu langkah selanjutnya terkait pembentukan P4MI.
Dia berharap, pembentukan P4MI di Kabupaten Majalengka bisa segera terealisasi. Nantinya, P4MI itu bekerja sama dengan BLK untuk membekali calon PMI sebelum bekerja di luar negeri, dan mengedukasi masyarakat pentingnya menempuh jalur prosedural.
Dedi berharap, masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri bisa menempuh jalur prosedural. Pasalnya, PMI nonprosedural memiliki risiko tinggi, seperti tidak diberikan gaji hingga mendapatkan perlakuan yang semena-mena.
Selain itu, pemerintah juga tidak bisa segera bertindak jika PMI nonprosedural mendapat masalah di luar negeri. Pasalnya, data dan keberadaan mereka tidak tercatat secara resmi. (yul)
SATUJABAR, NANGGUNG, BOGOR – Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengunjungi area tambang emas PT Aneka Tambang…
SATUJABAR, JAKARTA – Bayang-bayang kemacetan parah yang selama ini menjadi momok bagi pengguna Jalan Tol…
SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil manajemen PT Fit and Health Indonesia, pengelola pusat…
SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro,…
Program Siskamling Pemkot Bandung Diapresiasi Warga: Kota Makin Aman dan Guyub SATUJABAR, BANDUNG - Program…
SATUJABAR, INDRAMAYU--Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Putri Apriyani oleh kekasihnya, Alvian Maulana Sinaga. Dalam rekontruksi…
This website uses cookies.