Berita

Cari Cara Mudah, Ribuan Warga Majalengka Pilih Jadi PMI Nonprosedural

Taiwan merupakan negara yang paling banyak dituju oleh PMI asal Majalengka.

SATUJABAR, MAJALENGKA – Bekerja ke luar negeri masih diminati ribuan warga Kabupaten Majalengka. Sayangnya, keberangkatan mereka menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) tidak dilakukan sesuai prosedural.

Ribuan warga Majalengka bekerja melalui jalur non-prosedural. Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menjelaskan, berdasarkan data yang diterimanya, hingga 2024, jumlah warga Majalengka yang menjadi PMI sebanyak 6.883 orang.

Namun, dari jumlah tersebut, hanya 1.823 orang yang tercatat sebagai PMI yang prosedural. “Jika dilihat dari data itu, maka diperkirakan PMI nonprosedural asal Majalengka mencapai lebih dari 4000 orang,” ujar Dedi.

Dedi menyebutkan, PMI asal Kabupaten Majalengka sebagian besar bekerja di negara-negara Asia Tenggara, seperti Malaysia, Taiwan, Korea, Hongkong dan Brunei Darussalam. Namun, Taiwan merupakan negara yang paling banyak dituju oleh PMI asal Majalengka.

Dia mengatakan, melihat banyaknya jumlah PMI non-prosedural, maka keberadaan Pos Pelayanan Perlindungan PMI (P4MI) di Kabupaten Majalengka sangat dibutuhkan. Pemkab Majalengka pun telah mengajukan usulan pembentukan P4MI ke Kementerian Perlindungan PMI (P2MI) sejak Maret 2024.

Usulan itu mendapat sinyal positif dengan turunnya surat persetujuan dari menteri P2MI yang diterima Pemkab Majalengka pada bulan ini. Dedi mengakui, Pemkab Majalengka tetap harus menunggu langkah selanjutnya terkait pembentukan P4MI.

Dia berharap, pembentukan P4MI di Kabupaten Majalengka bisa segera terealisasi. Nantinya, P4MI itu bekerja sama dengan BLK untuk membekali calon PMI sebelum bekerja di luar negeri, dan mengedukasi masyarakat pentingnya menempuh jalur prosedural.

Dedi berharap, masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri bisa menempuh jalur prosedural. Pasalnya, PMI nonprosedural memiliki risiko tinggi, seperti tidak diberikan gaji hingga mendapatkan perlakuan yang semena-mena.

Selain itu, pemerintah juga tidak bisa segera bertindak jika PMI nonprosedural mendapat masalah di luar negeri. Pasalnya, data dan keberadaan mereka tidak tercatat secara resmi. (yul)

Editor

Recent Posts

Soal Kepulan Asap di Area Tambang PT Antam, Bupati Bogor Cek TKP

SATUJABAR, NANGGUNG BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten…

6 menit ago

Pemkab Sumedang Bangun Bendung Cariang Ujungjaya

SATUJABAR, SUMEDANG - Harapan panjang para petani di Kecamatan Ujungjaya akhirnya mulai terwujud. Pemerintah kini…

15 menit ago

Piala Afrika 2026: Maroko x Senegal di Final

SATUJABAR, BANDUNG – Maroko membuka peluang untuk menjadi juara Piala Afrika 2026 di kandang mereka…

24 menit ago

Cerita Penanganan Medis Abah Ade di RSUD Kota Bandung, Korban Penganiaayaan Bang Jago di Bandung Timur

SATUJABAR, BANDUNG – Viral di media sosial seorang kakek bernama Ade Dedi -kerap disapa Abah…

43 menit ago

PBSI Resmikan Fasilitas Baru di Pelatnas Cipayung

SATUJABAR, JAKARTA - Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) meresmikan fasilitas baru di kompleks Pelatnas Cipayung…

1 jam ago

India Open 2026: Jonatan Christie Melaju ke 16 Besar

SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie mampu mengatasi perlawanan pemain asal…

1 jam ago

This website uses cookies.