Berita

Car Free Night Diberlakukan Saat Malam Tahun Baru 2026 di Puncak Bogor, Catat Ini Waktunya…

SATUJABAR, BOGOR – Car Free Night (CFN) akan diberlakukan pada malam Tahun Baru 2026 di Jalur Puncak. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan arus lalu lintas dan volume pengunjung. Polres Bogor, Pemkab Bogor dan para pihak telah menyusun skema penerapan Car Free Night (CFN) di Jalur Puncak.

 

Waktu Pelaksanaan dan Pengalihan Arus

Car Free Night di Jalur Puncak akan diberlakukan mulai tanggal 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2026 pukul 06.00 WIB.

Selama periode tersebut, arus lalu lintas kendaraan dari arah Jakarta yang akan menuju Cianjur atau Bandung akan sepenuhnya dialihkan. Pengalihan rute akan diarahkan melalui Jalur Sukabumi.

Masyarakat yang bepergian diimbau untuk menggunakan jalur alternatif, seperti rute Cibubur – Cileungsi – Jonggol – Cariu – Cikalong – Cianjur.

 

Sistem Penyekatan Kendaraan

Polres Bogor akan menerapkan penyekatan kendaraan di enam titik utama di Jalur Puncak, dengan jadwal yang berbeda berdasarkan jenis kendaraan yakni. Penyekatan Roda 4: Dimulai pukul 21.00 s.d. 02.00 WIB.

 

Penyekatan Roda 2 dimulai pukul 22.00 s.d. 00.30 WIB.

Enam titik penyekatan utama yang menjadi fokus pengerahan personel adalah SPBU Patung Ayam, Sp. Pasir Angin, Sp. Megamendung, Sp. Lokawiratama, Sp. Taman Safari dan Gunung Mas. Sebanyak 72 personel gabungan dari Sat Lantas, Dishub, Sat Pol PP, dan Samapta akan dikerahkan untuk menjaga dan mengatur di keenam titik sekat tersebut.

Langkah Antisipasi Bencana dan Rekayasa Lalu Lintas Tambahan

Sebagai bagian dari upaya pengamanan terpadu, akan dibangun Pos Terpadu di sepanjang Jalur Puncak. Selain itu, alat berat akan ditempatkan di sekitar Simpang Gadog dan Gunung Mas untuk mengantisipasi potensi terjadinya longsor.

Rekayasa lalu lintas juga akan dilakukan di area lain yakni. Di Lingkar Pakansari, lingkar dalam akan difungsikan sebagai area parkir kendaraan, sementara lingkar luar sebagai jalur perlintasan.

Kemudian di Jalan Jenderal Sudirman, akan diterapkan sistem Contra Flow dan penyediaan area parkir kendaraan.

Masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan cermat dan mematuhi aturan lalu lintas serta pengalihan rute yang telah ditetapkan demi terciptanya Malam Tahun Baru yang aman, tertib, dan lancar.

 

Sumber: Pemkab Bogor

Editor

Recent Posts

BRIN Genjot Hilirisasi Komoditas Singkong dan Pisang

Indonesia merupakan penghasil ubi kayu terbesar kedua di dunia setelah Brazil, dengan produksi mencapai 21…

31 menit ago

Harga BBM Pertamina di Jawa Barat Per 19 April 2026

Harga BBM Pertamina di Jawa Barat Per 19 April 2026 SATUJABAR, BANDUNG – Berikut harga…

1 jam ago

Piala Thomas & Uber 2026: Tim Ganda Putra Kini Punya Pelatih Baru

Hendra yang bertahun-tahun menjadi andalan tim Thomas Indonesia di sektor ganda, kini akan duduk di…

2 jam ago

Piala Thomas & Uber 2026: Tim Indonesia Langsung Berlatih Keras

Pasangan ganda putri Febriana Dwipuji Kusuma/Meilysa Trias Puspitasari mengatakan latihan pertama ini sangat penting untuk…

2 jam ago

Optimalisasi AI Bisa Dongkrak PDB 3,67 Persen

Ekosistem digital yang kuat dan pertumbuhan ekonomi digital yang pesat menjadi modal penting dalam mendorong…

2 jam ago

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik

Meutya menekankan tanpa proses pewarisan pengalaman, akan muncul kesenjangan antara standar yang dibangun oleh jurnalis…

2 jam ago

This website uses cookies.