Berita

Car Free Night Diberlakukan Saat Malam Tahun Baru 2026 di Puncak Bogor, Catat Ini Waktunya…

SATUJABAR, BOGOR – Car Free Night (CFN) akan diberlakukan pada malam Tahun Baru 2026 di Jalur Puncak. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan arus lalu lintas dan volume pengunjung. Polres Bogor, Pemkab Bogor dan para pihak telah menyusun skema penerapan Car Free Night (CFN) di Jalur Puncak.

 

Waktu Pelaksanaan dan Pengalihan Arus

Car Free Night di Jalur Puncak akan diberlakukan mulai tanggal 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2026 pukul 06.00 WIB.

Selama periode tersebut, arus lalu lintas kendaraan dari arah Jakarta yang akan menuju Cianjur atau Bandung akan sepenuhnya dialihkan. Pengalihan rute akan diarahkan melalui Jalur Sukabumi.

Masyarakat yang bepergian diimbau untuk menggunakan jalur alternatif, seperti rute Cibubur – Cileungsi – Jonggol – Cariu – Cikalong – Cianjur.

 

Sistem Penyekatan Kendaraan

Polres Bogor akan menerapkan penyekatan kendaraan di enam titik utama di Jalur Puncak, dengan jadwal yang berbeda berdasarkan jenis kendaraan yakni. Penyekatan Roda 4: Dimulai pukul 21.00 s.d. 02.00 WIB.

 

Penyekatan Roda 2 dimulai pukul 22.00 s.d. 00.30 WIB.

Enam titik penyekatan utama yang menjadi fokus pengerahan personel adalah SPBU Patung Ayam, Sp. Pasir Angin, Sp. Megamendung, Sp. Lokawiratama, Sp. Taman Safari dan Gunung Mas. Sebanyak 72 personel gabungan dari Sat Lantas, Dishub, Sat Pol PP, dan Samapta akan dikerahkan untuk menjaga dan mengatur di keenam titik sekat tersebut.

Langkah Antisipasi Bencana dan Rekayasa Lalu Lintas Tambahan

Sebagai bagian dari upaya pengamanan terpadu, akan dibangun Pos Terpadu di sepanjang Jalur Puncak. Selain itu, alat berat akan ditempatkan di sekitar Simpang Gadog dan Gunung Mas untuk mengantisipasi potensi terjadinya longsor.

Rekayasa lalu lintas juga akan dilakukan di area lain yakni. Di Lingkar Pakansari, lingkar dalam akan difungsikan sebagai area parkir kendaraan, sementara lingkar luar sebagai jalur perlintasan.

Kemudian di Jalan Jenderal Sudirman, akan diterapkan sistem Contra Flow dan penyediaan area parkir kendaraan.

Masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan cermat dan mematuhi aturan lalu lintas serta pengalihan rute yang telah ditetapkan demi terciptanya Malam Tahun Baru yang aman, tertib, dan lancar.

 

Sumber: Pemkab Bogor

Editor

Recent Posts

Waspada! Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Jadi Korban Penipuan Scamming, Rp.1 Miliar Melayang

SATUJABAR, BANDUNG--Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat, Mohamad Eka Kartika, menjadi korban penipuan modus…

49 menit ago

2 Pelajar Wanita Tewas Tenggelam di Pantai Kapitol Sukabumi

SATUJABAR, SUKABUMI--Dua pelajar wanita tewas tenggelam di Pantai Kapitol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kedua korban…

2 jam ago

Piala Dunia 2026: Inggris Tekuk Prancis, Banjir Gol 6-4

SATUJABAR, BANDUNG – Piala Dunia 2026 memasuki perebutan tempat ketiga dan ke-empat. Pada Sabtu 18…

9 jam ago

Cibaduyut Tak Padam, Jenama Baru Sepatu Bertumbuh

SATUJABAR, BANDUNG - Cibaduyut selama puluhan tahun dikenal sebagai sentra industri alas kaki di Kota…

9 jam ago

Komunitas Edan Sepur Kampanyekan Simpang Sejuta Selamat

SATUJABAR, BANDUNG - Komunitas Edan Sepur Indonesia menggelar kegiatan Simpang Sejuta Selamat di kawasan Simpang…

9 jam ago

Ketika Wamen Ekraf Kedatangan Penyanyi Korea ILHOON

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Irene Umar, menerima…

9 jam ago

This website uses cookies.