Berita

Bupati Purwakarta Ganti Rugi Petani Terdampak TPA

BANDUNG: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika merespon keluhan petani di Desa Margasari Kecamatan Pasawahan yang areal sawahnya terdampak air lindi dari TPA Cikolotok.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan menyiapkan ganti rugi untuk areal persawahan dengan luas sekitar satu hektar itu.

“Berdasarkan regulasi pemberian asuransi petani, akan diberikan ganti rugi atau kompensasi per hektar di kisaran enam juta rupiah,” ucapnya kepada awak media, Jumat (12/8/2022).

Menurut Ambu Anne –sapaan bupati, penyebab limpahan air lindi karena kondisi bangunan penampungan leachet atau air limbah sudah tidak memadai.

Sehingga, menurut Bupati Purwakarta, melimpas ke sungai yg mengalir ke areal persawahan di sekitar TPA Cikolotok.

“Kondisi tersebut juga diperparah oleh musim kemarau, sehingga limpasan air limbah masuk ke badan sungai dan merembes ke sawah yang digarap oleh warga,” katanya.

PENANGANAN DARURAT

Selanjutnya, Ambu Anne melakukan langkah-langkah penanganan dengan mengerahkan perangkat daerah terkait agar permasalahan ini bisa ditangani secepatnya.

“Hari ini langsung akan dibangun tanggul sementara oleh tim DPUTR agar air limpasan limbah tidak masuk ke areal pesawahan,” ujarnya

Ambu Anne mengatakan kompensasi akan segera diserahkan ke petani penggarap.

Hal itu akan dilakukan setelah Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) menghitung jumlah kerugian akibat limpasan limbah yang masuk.

Kemudian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Purwakarta juga akan melakukan review detailed engineering design (DED) penanganan kolam air limbah.

Dan mengalokasikan anggaran untuk pembuatan penampungan air limbah di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

“Untuk penanganan lahan yang terimbas oleh longsoran sampah, sudah dilakukan survey ke lokasi dan alokasi anggaran sudah teralokasi di DLH pada APBD tahun 2023,” katanya.

Ambu Anne juga mengungkapkan sudah membuat perencanaan dari 2019 untuk membuat tampungan atau danau leachate bahkan sudah ada DED.

Tetapi, katanya, karena kemampuan anggaran terbatas maka akan dilakukan secara bertahap.

“Apalagi di anggaran 2020 dan 2021 ada kena refocusing sehingga ada pergeseran. Pada 2022 sebetulnya sudah ada perluasan namun karakteristik tanah juga menjadi kendala,” ucapnya.

Editor

Recent Posts

Selegram Asal Bandung Ditangkap Polisi Edarkan Cairan Vape Mengandung Obat Bius

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang selegram asal Bandung, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah mengedarkan cairan vape, atau cairan…

18 menit ago

Australia Open 2026: Alwi Farhan Lanjut 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Australia Open 2026 berlangsung 9 - 14 Juni 2026 di Quaycentre, Olympic…

2 jam ago

Peringkat FIFA Timnas Indonesia Naik Ke 118

SATUJABAR, BANDUNG - Peringkat FIFA Timnas Indonesia naik ke level 118 yang merupakan peringkat tertinggi…

3 jam ago

Australia Open 2026: Leo/Daniel Lanjut 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Australia Open 2026 berlangsung 9 - 14 Juni 2026 di Quaycentre, Olympic…

4 jam ago

Harga Emas Rabu 10/6/2026 Antam Rp 2.713.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 10/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

4 jam ago

OJK Panggil PT Toyota Astra Financial Services Terkait Dugaan Pelanggaran Proses Penagihan Kredit di Serang

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil dan meminta klarifikasi kepada PT Toyota Astra…

6 jam ago

This website uses cookies.