Berita

Bupati Purwakarta Ganti Rugi Petani Terdampak TPA

BANDUNG: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika merespon keluhan petani di Desa Margasari Kecamatan Pasawahan yang areal sawahnya terdampak air lindi dari TPA Cikolotok.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan menyiapkan ganti rugi untuk areal persawahan dengan luas sekitar satu hektar itu.

“Berdasarkan regulasi pemberian asuransi petani, akan diberikan ganti rugi atau kompensasi per hektar di kisaran enam juta rupiah,” ucapnya kepada awak media, Jumat (12/8/2022).

Menurut Ambu Anne –sapaan bupati, penyebab limpahan air lindi karena kondisi bangunan penampungan leachet atau air limbah sudah tidak memadai.

Sehingga, menurut Bupati Purwakarta, melimpas ke sungai yg mengalir ke areal persawahan di sekitar TPA Cikolotok.

“Kondisi tersebut juga diperparah oleh musim kemarau, sehingga limpasan air limbah masuk ke badan sungai dan merembes ke sawah yang digarap oleh warga,” katanya.

PENANGANAN DARURAT

Selanjutnya, Ambu Anne melakukan langkah-langkah penanganan dengan mengerahkan perangkat daerah terkait agar permasalahan ini bisa ditangani secepatnya.

“Hari ini langsung akan dibangun tanggul sementara oleh tim DPUTR agar air limpasan limbah tidak masuk ke areal pesawahan,” ujarnya

Ambu Anne mengatakan kompensasi akan segera diserahkan ke petani penggarap.

Hal itu akan dilakukan setelah Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) menghitung jumlah kerugian akibat limpasan limbah yang masuk.

Kemudian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Purwakarta juga akan melakukan review detailed engineering design (DED) penanganan kolam air limbah.

Dan mengalokasikan anggaran untuk pembuatan penampungan air limbah di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

“Untuk penanganan lahan yang terimbas oleh longsoran sampah, sudah dilakukan survey ke lokasi dan alokasi anggaran sudah teralokasi di DLH pada APBD tahun 2023,” katanya.

Ambu Anne juga mengungkapkan sudah membuat perencanaan dari 2019 untuk membuat tampungan atau danau leachate bahkan sudah ada DED.

Tetapi, katanya, karena kemampuan anggaran terbatas maka akan dilakukan secara bertahap.

“Apalagi di anggaran 2020 dan 2021 ada kena refocusing sehingga ada pergeseran. Pada 2022 sebetulnya sudah ada perluasan namun karakteristik tanah juga menjadi kendala,” ucapnya.

Editor

Recent Posts

Jabar Tertinggi Kasus Keracunan MBG, Korban Capai Ribuan Orang

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus keracunan massal makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat tertinggi hinga…

14 jam ago

Kapolri Minta Kasus Keracunan MBG Diusut

SATUJABAR, JAKARTA--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mengusut kasus keracunan makanan program Makan Bergizi…

16 jam ago

Kasus TPPO: Kakak-Beradik ‘Penjual’ Reni Sukabumi ke China Ditangkap

SATUJABAR, SUKABUMI--Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Reni Rahmawati, 23 tahun, mulai menemui…

17 jam ago

Harga Emas Sabtu 27/9/2025 Rp 2.191.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 27/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

17 jam ago

Menparekraf Gandeng AKKSI: Perkuat Peran Kreator Konten untuk Ekonomi Digital Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan komitmennya dalam mendukung ekosistem konten…

23 jam ago

Kemenpar Ajak Himpunan Humas Hotel Sebar Luaskan Publikasi Pariwisata Berkelanjutan

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak Himpunan Humas Hotel (H3) Indonesia untuk turut aktif…

23 jam ago

This website uses cookies.