Bupati Purwakarta (jabarprov.go.id)
SATUJABAR, BANDUNG – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika membantah adanya jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Purwakarta.
Terkait dalam rotasi dan mutasi eselon II,III,IV dan promosi Jabatan di lingkungan di pemerintahannya.
Bupati mengemukakan bantahannya itu Sabtu (31/12/2022).
Bupati menyampaikan, tidak pernah melakukan hal-hal di luar undang-undang yang berlaku.
Bahkan kaitan dengan arti jual beli jabatan, ia tidak paham apa dan bagaimana polanya.
Kaitan dengan rotasi dan mutasi hal tersebut dilakukan secara profesional dan selalu dilaksanakan rapat bersama dengan BPSDM.
“Tidak pernah ada jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta. Semua proses sesuai ketentuan, meski sebenarnya soal mutasi adalah hak prerogatif bupati, namun dalam mutasi selalu melibatkan Baperjakat,” katanya dikutip situs Pemprov Jabar.
Tudingan soal jual beli jabatan saat ini telah masuk ranah hukum yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Setelah adanya pengaduan yang diduga dilakukan oleh pejabat yang tidak terima dimutasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ke sejumlah dinas maupun ke kecamatan.
SATUJABAR, BANDUNG – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…
SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia memasuki ekosistem hidrogen dengan kehadiran armada bus diesel yang dimodifikasi serta…
Bridgestone Indonesia menghadapi tantangan ekspor ke Uni Eropa akibat penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR).…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi…
SATUJABAR, CIAMIS--Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.…
Air Danau Toba susut menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akibat faktor yang berbeda-beda…
This website uses cookies.