Bupati Purwakarta (jabarprov.go.id)
SATUJABAR, BANDUNG – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika membantah adanya jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Purwakarta.
Terkait dalam rotasi dan mutasi eselon II,III,IV dan promosi Jabatan di lingkungan di pemerintahannya.
Bupati mengemukakan bantahannya itu Sabtu (31/12/2022).
Bupati menyampaikan, tidak pernah melakukan hal-hal di luar undang-undang yang berlaku.
Bahkan kaitan dengan arti jual beli jabatan, ia tidak paham apa dan bagaimana polanya.
Kaitan dengan rotasi dan mutasi hal tersebut dilakukan secara profesional dan selalu dilaksanakan rapat bersama dengan BPSDM.
“Tidak pernah ada jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta. Semua proses sesuai ketentuan, meski sebenarnya soal mutasi adalah hak prerogatif bupati, namun dalam mutasi selalu melibatkan Baperjakat,” katanya dikutip situs Pemprov Jabar.
Tudingan soal jual beli jabatan saat ini telah masuk ranah hukum yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Setelah adanya pengaduan yang diduga dilakukan oleh pejabat yang tidak terima dimutasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ke sejumlah dinas maupun ke kecamatan.
SATUJABAR, GARUT--Bocah berusia 9 tahun bernama Robi, yang dilaporlkan hilang di Sungai Cikandang, Kabupaten Garut,…
SATUJABAR, JAKARTA - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan…
SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan total 30.712 tempat duduk layanan…
SATUJABAR, JAKARTA – Sebuah pemandangan menakjubkan akan hadir ke tengah-tengah kita. Masyarakat dapat melihat salah…
SATUJABAR, JAKARTA - Timnas Indonesia akan berlaga di Turnamen FIFA Series™ 2026 yang berlangsung di…
SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Korps Lalu…
This website uses cookies.