Dian Rachmat Yanuar.(Foto: Humas Pemkab Kuningan)
SATUJABAR, KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Januari tetap dapat dilakukan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, Senin (23/2/2026). Menurut Bupati hal itu sebagai bentuk komitmen dan kepedulian terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati menjelaskan bahwa pada tahun 2026 ini Pemerintah Kabupaten Kuningan telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terbaru tentang pembayaran TPP berdasarkan kelas jabatan. Namun, untuk dapat menerapkan Perbup tersebut, diperlukan rekomendasi dari Kementerian PANRB yang selanjutnya diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar pencairan TPP.
“Namun hingga saat ini, rekomendasi dari KemenPANRB belum juga turun. Oleh karena itu, saya mengambil kebijakan menggunakan SK TPP Tahun 2025 untuk pencairan TPP Januari,” ujar Bupati dilansir laman Pemkab Kuningan.
Ia mengatakan, apabila tidak terdapat perubahan besaran TPP, maka pencairan dapat dilakukan mengacu pada SK Terbaru besaran TPP sama dengan Tahun 2025 sebelum penyesuaian. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kebutuhan ASN, khususnya dalam menghadapi bulan suci Ramadan. “Mudah-mudahan kebijakan ini dapat diterima oleh semua pihak,” tambahnya.
Untuk mempercepat realisasi tersebut, Bupati telah memerintahkan Bagian Organisasi dan Bagian Hukum, serta BKPSDM dan BPKAD Kabupaten Kuningan untuk segera berkoordinasi agar proses pencairan TPP Januari dapat diselesaikan pada minggu ini.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan informasi terkait gaji ke-14. Ia mengungkapkan bahwa tidak ada penambahan transfer dari pemerintah pusat untuk pembayaran gaji ke-14 tahun ini. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu mengatur strategi pengelolaan arus kas (cashflow) secara optimal.
Pada tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kuningan biasanya melakukan pinjaman jangka pendek ke Bank BJB untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji ke-14. Namun tahun ini, Pemkab Kuningan berupaya agar pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan lebih baik sehingga tidak perlu melakukan pinjaman.
“Mudah-mudahan kita bisa mengatur cashflow lebih baik, sehingga tidak perlu melakukan pinjaman ke BJB dan gaji ke-14 dapat dibayarkan tepat waktu,” ungkapnya.
SATUJABAR, BANDUNG - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…
SATUJABAR, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyampaikan keprihatinan atas ketentuan dalam perjanjian perdagangan…
SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam)…
SATUJABAR, VANCOUVER - Paviliun Indonesia hadir dalam pameran Canadian Health Food Association (CHFA) Natural Organic…
SATUJABAR, LONDON - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan perjanjian kerangka kerja antara Badan…
SATUJABAR, PURWAKARTA--Pasar Rebo di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kebakaran. Peristiwa kebakaran menghanguskan kios-kios di tiga…
This website uses cookies.