Berita

Bupati Kuningan: TPP Januari dan Gaji Ke-14 Cair!

SATUJABAR, KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Januari tetap dapat dilakukan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, Senin (23/2/2026). Menurut Bupati hal itu sebagai bentuk komitmen dan kepedulian terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati menjelaskan bahwa pada tahun 2026 ini Pemerintah Kabupaten Kuningan telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terbaru tentang pembayaran TPP berdasarkan kelas jabatan. Namun, untuk dapat menerapkan Perbup tersebut, diperlukan rekomendasi dari Kementerian PANRB yang selanjutnya diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar pencairan TPP.

“Namun hingga saat ini, rekomendasi dari KemenPANRB belum juga turun. Oleh karena itu, saya mengambil kebijakan menggunakan SK TPP Tahun 2025 untuk pencairan TPP Januari,” ujar Bupati dilansir laman Pemkab Kuningan.

Ia mengatakan, apabila tidak terdapat perubahan besaran TPP, maka pencairan dapat dilakukan mengacu pada SK Terbaru besaran TPP sama dengan Tahun 2025 sebelum penyesuaian. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kebutuhan ASN, khususnya dalam menghadapi bulan suci Ramadan. “Mudah-mudahan kebijakan ini dapat diterima oleh semua pihak,” tambahnya.

Untuk mempercepat realisasi tersebut, Bupati telah memerintahkan Bagian Organisasi dan Bagian Hukum, serta BKPSDM dan BPKAD Kabupaten Kuningan untuk segera berkoordinasi agar proses pencairan TPP Januari dapat diselesaikan pada minggu ini.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan informasi terkait gaji ke-14. Ia mengungkapkan bahwa tidak ada penambahan transfer dari pemerintah pusat untuk pembayaran gaji ke-14 tahun ini. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu mengatur strategi pengelolaan arus kas (cashflow) secara optimal.

Pada tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kuningan biasanya melakukan pinjaman jangka pendek ke Bank BJB untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji ke-14. Namun tahun ini, Pemkab Kuningan berupaya agar pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan lebih baik sehingga tidak perlu melakukan pinjaman.

“Mudah-mudahan kita bisa mengatur cashflow lebih baik, sehingga tidak perlu melakukan pinjaman ke BJB dan gaji ke-14 dapat dibayarkan tepat waktu,” ungkapnya.

Editor

Recent Posts

Senator Agita: Perubahan Tata Kelola Ibadah Haji Harus Diiringi dengan Kesiapan di Daerah

SATUJABAR, BANDUNG - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…

11 jam ago

AMSI Harap Ada Keseimbangan antara Kepentingan Perdagangan Internasional dan Perlindungan Industri Media Nasional

SATUJABAR, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyampaikan keprihatinan atas ketentuan dalam perjanjian perdagangan…

17 jam ago

Temui Menkopolkam, Menhub Koordinasikan Program Pengamanan Mudik Lebaran 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam)…

19 jam ago

Tempe Azaki Tampil di Pameran Canadian Health Food Association 2026

SATUJABAR, VANCOUVER - Paviliun Indonesia hadir dalam pameran Canadian Health Food Association (CHFA) Natural Organic…

19 jam ago

Presiden Saksikan Perjanjian Kerja Sama Danantara – Arm Limited Untuk Pengembangan Chip

SATUJABAR, LONDON - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan perjanjian kerangka kerja antara Badan…

19 jam ago

Pasar Rebo Purwakarta Kebakaran, Kios di 3 Blok Sembako Ludes

SATUJABAR, PURWAKARTA--Pasar Rebo di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kebakaran. Peristiwa kebakaran menghanguskan kios-kios di tiga…

21 jam ago

This website uses cookies.