Berita

Bupati Kuningan: TPP Januari dan Gaji Ke-14 Cair!

SATUJABAR, KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Januari tetap dapat dilakukan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, Senin (23/2/2026). Menurut Bupati hal itu sebagai bentuk komitmen dan kepedulian terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati menjelaskan bahwa pada tahun 2026 ini Pemerintah Kabupaten Kuningan telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terbaru tentang pembayaran TPP berdasarkan kelas jabatan. Namun, untuk dapat menerapkan Perbup tersebut, diperlukan rekomendasi dari Kementerian PANRB yang selanjutnya diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar pencairan TPP.

“Namun hingga saat ini, rekomendasi dari KemenPANRB belum juga turun. Oleh karena itu, saya mengambil kebijakan menggunakan SK TPP Tahun 2025 untuk pencairan TPP Januari,” ujar Bupati dilansir laman Pemkab Kuningan.

Ia mengatakan, apabila tidak terdapat perubahan besaran TPP, maka pencairan dapat dilakukan mengacu pada SK Terbaru besaran TPP sama dengan Tahun 2025 sebelum penyesuaian. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kebutuhan ASN, khususnya dalam menghadapi bulan suci Ramadan. “Mudah-mudahan kebijakan ini dapat diterima oleh semua pihak,” tambahnya.

Untuk mempercepat realisasi tersebut, Bupati telah memerintahkan Bagian Organisasi dan Bagian Hukum, serta BKPSDM dan BPKAD Kabupaten Kuningan untuk segera berkoordinasi agar proses pencairan TPP Januari dapat diselesaikan pada minggu ini.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan informasi terkait gaji ke-14. Ia mengungkapkan bahwa tidak ada penambahan transfer dari pemerintah pusat untuk pembayaran gaji ke-14 tahun ini. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu mengatur strategi pengelolaan arus kas (cashflow) secara optimal.

Pada tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kuningan biasanya melakukan pinjaman jangka pendek ke Bank BJB untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji ke-14. Namun tahun ini, Pemkab Kuningan berupaya agar pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan lebih baik sehingga tidak perlu melakukan pinjaman.

“Mudah-mudahan kita bisa mengatur cashflow lebih baik, sehingga tidak perlu melakukan pinjaman ke BJB dan gaji ke-14 dapat dibayarkan tepat waktu,” ungkapnya.

Editor

Recent Posts

Villa Dijadikan ‘Markas’ Pengoplosan Elpiji di Bogor Digerebek Polisi

SATUJABAR, BOGOR--Sebuah villa yang dijadikan 'markas' pengoplosan tabung gas elpiji di Kabupaten Bogor, Jawa Barat…

10 jam ago

Polisi Buru Sopir Mobil Kecelakaan Maut Di Bogor, 2 Orang Tewas

SATUJABAR, BOGOR--Kecelakaan maut yang menewaskan dua orang pengendara sepeda motor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,…

11 jam ago

Rumah Rusak dan Pohon Tumbang Diterjang Puting Beliung di Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Angin puting beliung mengakibatkan rumah warga rusak dan pohon tumbang di Kabupaten Bandung, Jawa…

14 jam ago

Gudang Barang Bekas di Margaasih Bandung Ludes Terbakar

SATUJABAR, BANDUNG--Sebuah gudang penyimpanan barang rongsok di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ludes terbakar. Petugas pemadam…

14 jam ago

Wagub Jabar Lantik Anggota BPSK 2026-2031

BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan melantik 39 anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen…

20 jam ago

Mengenal Surliyadin, Atlet Basket SEA Games 2025 Resmi Jadi Perwira TNI AD

SATUJABAR, JAKARTA - Program khusus yang diinisiasi pemerintah menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dalam…

20 jam ago

This website uses cookies.